No Result
View All Result
Tribratanews Polda Jabar
  • Berita
  • Nasional
  • Internasional
  • Hukum
  • Sosial Budaya
  • Keamanan
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Daerah
  • CEK FAKTA
Polri TV
Tribratanews Polda Jabar
No Result
View All Result
Tribratanews Polda Jabar
No Result
View All Result
  • Berita
  • Nasional
  • Internasional
  • Hukum
  • Sosial Budaya
  • Keamanan
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Daerah
  • CEK FAKTA
Home Berita

Sebanyak 41 orang pengedar narkotika di Kota Bandung berhasil ditangkap sepanjang bulan April tahun 2024 oleh Sat Narkoba Polrestabes Bandung. 

April 22, 2024
in Berita, Daerah
Reading Time: 2 mins read
Sebanyak 41 orang pengedar narkotika di Kota Bandung berhasil ditangkap sepanjang bulan April tahun 2024 oleh Sat Narkoba Polrestabes Bandung. 

KOTA BANDUNG – Kasat Narkoba Polrestabes Bandung AKBP H. Agah Sonjaya S.H.M.H, mengatakan telah berhasil menangkap 41 orang pengedar narkotika terdiri dari 39 orang laki-laki dan dua orang perempuan. Kasus yang diungkap yaitu narkotika jenis sabu 22 kasus, ganja 4 kasus, tembakau sintetis 2 kasus dan obat keras 2 kasus.

 

“Kita memiliki 30 kasus laporan polisi dengan 41 tersangka pengedar narkotika,” ucap Kasat Narkoba saat konferensi pers di Kantor Satresnarkoba Polrestabes Bandung, Jalan Sukajadi, Senin (22/4/2024).

 

Dari 41 pengedar narkotika yang ditangkap, ia mengatakan dua orang tersangka perempuan merupakan kakak dan adik ipar berinisial SL dan RA. RA merupakan adik dari RS yang masuk daftar pencarian orang (DPO).

 

Sedangkan SL merupakan istri dari DPO RS. Mereka ditangkap di sebuah rumah di wilayah Cibeunying Kidul, Kota Bandung dan RA diketahui merupakan penjual lumpia.

 

“Ini lah kejahatan narkotika berbahaya, tidak sungkan pelaku melibatkan keluarga. Kedua perempuan ini satu keluarga dari pelaku yang masih DPO,” kata Kasat Narkoba.

 

Ia mengatakan pelaku yang masih DPO merupakan residivis. Pelaku setelah keluar dari tahanan langsung melakukan aksinya kembali kurang lebih empat bulan ke belakang.

Baca Juga  KLARIFIKASI HOAX - IMPOSTER CONTENT [PENIPUAN] Tautan Pendaftaran Rekrutmen PAM JAYA

 

“Dia melibatkan keluarga, menyimpan atau untuk menempelkan untuk diambil pembeli, pedagang lumpia,” kata Kasat Narkoba.

 

Dari kedua pelaku tersebut, diamankan 62 gram sabu. Sedangkan dari 41 pengedar narkotika yang diamankan total barang bukti diamankan sabu 239,39 gram,

daun ganja kering 3.518,2 gram, tembakau sintetis 1.689,43 gram, obat keras 2.056 butir, 29 timbangan digital dan 39 handphone berbagai merek.

Ia menambahkan modus operandi para pengedar narkotika yaiyu menempel dan memberikan maps kepada pembeli. Lokasi penangkapan terhadap para pengedar di seluruh Kota Bandung.

 

Ia menyebut pengedar narkotika dijerat pasal 114 ayat 1 dan ayat 2, pasal 111 ayat 1 dan ayat 2, pasal 112 ayat 1 dan ayat 2, pasal 132 ayat 1 undang-undang nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika. Dengan ancaman hukuman penjara minimal 6 tahun dan maksimal 20 tahun.

 

Sedangkan tersangka peredaran obat keras terbatas dijerat pasal 435 dan atau pasal 138 ayat 2 undang-undang nomor 17 tahun 2023 tentang kesehatan. Dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara.

ShareTweetSend
Previous Post

Halal Bihalal Idul Fitri 1445 H Kapolda Jabar Dengan Pju Beserta Anggota Polri Dan Asn Polda Jabar

Next Post

Wakapolda Jabar Menghadiri Undangan Dari Pj.Gubernur Jawa Barat Pada Acara Musrenbang Pemerintah Jawa Barat Dalam Rangka Penyusunan RPJPD Tahun 2025-2045 Dan RKPD Tahun 2025

BeritaTerkait

Kapolres Cirebon Kota Hadiri Penanaman 3.000 Bibit Mangrove di Hari Bakti TNI AL
Berita

Kapolres Cirebon Kota Hadiri Penanaman 3.000 Bibit Mangrove di Hari Bakti TNI AL

Juli 17, 2025
Polsek Cihaurbeuti Sosialisasikan Bahaya Judi Online dan NAFZA kepada Siswa Baru SMPN 2 Cihaurbeuti
Berita

Polsek Cihaurbeuti Sosialisasikan Bahaya Judi Online dan NAFZA kepada Siswa Baru SMPN 2 Cihaurbeuti

Juli 17, 2025
Kapolres Subang Jalin Silaturahmi dengan Tokoh Agama, Perkuat Sinergitas Kamtibmas
Berita

Kapolres Subang Jalin Silaturahmi dengan Tokoh Agama, Perkuat Sinergitas Kamtibmas

Juli 17, 2025

Berita Terbaru

Kapolres Cirebon Kota Hadiri Penanaman 3.000 Bibit Mangrove di Hari Bakti TNI AL
Berita

Kapolres Cirebon Kota Hadiri Penanaman 3.000 Bibit Mangrove di Hari Bakti TNI AL

Juli 17, 2025

Polsek Cihaurbeuti Sosialisasikan Bahaya Judi Online dan NAFZA kepada Siswa Baru SMPN 2 Cihaurbeuti

Polsek Cihaurbeuti Sosialisasikan Bahaya Judi Online dan NAFZA kepada Siswa Baru SMPN 2 Cihaurbeuti

Juli 17, 2025
Kapolres Subang Jalin Silaturahmi dengan Tokoh Agama, Perkuat Sinergitas Kamtibmas

Kapolres Subang Jalin Silaturahmi dengan Tokoh Agama, Perkuat Sinergitas Kamtibmas

Juli 17, 2025
Polsek Singajaya Ringkus Tiga Pemuda Terduga Pencuri Motor dan Pengedar Obat Terlarang

Polsek Singajaya Ringkus Tiga Pemuda Terduga Pencuri Motor dan Pengedar Obat Terlarang

Juli 17, 2025
Polresta Bandung Gelar Sertijab Wakapolresta, AKBP Ari Setyawan Wibowo Resmi Menjabat

Polresta Bandung Gelar Sertijab Wakapolresta, AKBP Ari Setyawan Wibowo Resmi Menjabat

Juli 17, 2025
Kapolresta Bandung Sambut Peserta Sespimmen: Polresta Bandung Siap Berbagi Pengalaman dan Best Practice

Kapolresta Bandung Sambut Peserta Sespimmen: Polresta Bandung Siap Berbagi Pengalaman dan Best Practice

Juli 17, 2025

Bandung         Indramayu

Powered by Evermos

  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak
  • Indeks
No Result
View All Result
  • Berita
  • Nasional
  • Internasional
  • Hukum
  • Sosial Budaya
  • Keamanan
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Daerah
  • CEK FAKTA

© 2025 Tribratanews Polda Jabar - Hak Cipta Dilindungi Undang-Undang.