Bogor, Jawa Barat – Polresta Bogor Kota berhasil mengamankan sebelas remaja yang diduga terlibat tawuran di Jalan Sholeh Iskandar, Tanahsareal, Kota Bogor, pada Kamis (3/7/2025) sekitar pukul 03.45 WIB. Dari kejadian ini, Polisi mengamankan delapan buah senjata tajam berupa celurit dan gobang sebagai barang bukti.
Kasi Humas Polresta Bogor Kota, Ipda Eko Agus, menjelaskan bahwa tawuran terjadi antara kelompok remaja asal Tanahsareal dengan kelompok remaja asal Cibuluh, Kecamatan Bogor Utara. Ke sebelas remaja tersebut mengakui telah melakukan tawuran dengan kelompok Gank Wardang dari Cibuluh.
“Setelah dilakukan interogasi, mereka membenarkan telah melakukan tawuran,” ujar Ipda Eko Agus.
Yang menarik perhatian adalah penemuan senjata tajam tersebut tidak hanya di lokasi kejadian, melainkan juga di dua rumah di Tanahsareal dan Bogor Utara yang diduga digunakan sebagai tempat penyimpanan senjata tajam. Hal ini menunjukkan bahwa perencanaan tawuran sudah dilakukan secara terorganisir.
Polisi mengamankan tiga buah gobang, empat celurit, dan satu corbek sebagai barang bukti. Kejadian ini menunjukkan betapa pentingnya upaya pencegahan tawuran dan peran orang tua dalam mengawasi aktivitas anaknya. Polresta Bogor Kota akan terus melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk mengungkap jaringan dan motif di balik tawuran ini.
Kejadian ini juga menjadi peringatan bahwa permasalahan tawuran remaja masih menjadi perhatian serius dan membutuhkan upaya kolaboratif dari berbagai pihak untuk mengatasinya.