Kapolres Purwakarta, AKBP Lilik Ardhiansyah, mengimbau masyarakat untuk segera melaporkan segala bentuk tindak pidana kejahatan, termasuk pencurian kendaraan bermotor (curanmor), ke kantor polisi terdekat.
Kapolres menekankan pentingnya laporan cepat agar polisi dapat bekerja efektif dan melakukan penyelidikan sebelum Tempat Kejadian Perkara (TKP) rusak.
“Segera laporkan, tidak usah menunggu 24 jam. Kalau kejadian sudah lama baru dilaporkan, TKP (Tempat Kejadian Perkara) sudah rusak, pengembangannya pun sulit,” kata Kapolres, Sabtu (31/05/2025)
Kapolres menegaskan, Jika laporan ditolak oleh petugas, masyarakat diminta untuk melaporkan hal tersebut ke Seksi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polres Purwakarta.
“Setiap anggota Polri wajib menerima laporan masyarakat. Kalau locus delicti atau TKP-nya tidak sesuai, akan dibantu ke Polsek terkait atau bisa langsung ke Polres,” ujar Kapolres
Untuk memudahkan masyarakat, Polres Purwakarta menyediakan jalur pengaduan cepat melalui WhatsApp (WA) Sat Reskrim di nomor 0821-1102-1963 atau Call Center 110 yang beroperasi 24 jam.
“Masyarakat silakan melapor ke kantor kepolisian terdekat atau melalui Call Center 110 secara gratis atau WhatsApp ke nomor pengaduan Sat Reskrim Polres Purwakarta di 082111021963. Semua nomor pengaduan akan siap melayani 24 jam,” ujar Kapolres
Menyikapi maraknya curanmor, Polres Purwakarta mengedepankan proses hukum dan menggiatkan kembali Tim Resmob untuk memetakan pelaku dan modus operandi curanmor.
Selain tindakan represif, upaya preventif juga dilakukan dengan pemantauan CCTV online dan imbauan kepada RT/RW untuk memasang CCTV di wilayah masing-masing. Rekaman CCTV ini juga bisa menjadi alat bukti pendukung laporan curanmor.
Kapolres juga meminta kerja sama masyarakat untuk berperan aktif menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan.
“Kami mengharapkan kerja sama warga untuk menjaga situasi kamtibmas. Jika menjadi korban tindak pidana, segera laporkan ke Polsek jajaran atau langsung ke Polres Purwakarta. Insya Allah laporan yang masuk akan saya tindaklanjuti,” pesan Kapolres