No Result
View All Result
Tribratanews Polda Jabar
  • Berita
  • Nasional
  • Internasional
  • Hukum
  • Sosial Budaya
  • Keamanan
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Daerah
  • CEK FAKTA
Polri TV
Tribratanews Polda Jabar
No Result
View All Result
Tribratanews Polda Jabar
No Result
View All Result
  • Berita
  • Nasional
  • Internasional
  • Hukum
  • Sosial Budaya
  • Keamanan
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Daerah
  • CEK FAKTA
Home Berita

Selama Agustus 2024, Satresnarkoba Polresta Cirebon Ungkap 16 Kasus Sabu-Sabu, Ganja, dan OKT

September 5, 2024
in Berita
Reading Time: 1 mins read
Selama Agustus 2024, Satresnarkoba Polresta Cirebon Ungkap 16 Kasus Sabu-Sabu, Ganja, dan OKT

Jajaran Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polresta Cirebon berhasil mengungkap 16 kasus peredaran gelap narkoba jenis sabu-sabu, ganja, dan obat keras terbatas (OKT) di wilayah Kabupaten Cirebon. Petugas juga berhasil mengamankan 21 tersangka dari hasil pengungkapan kasus tersebut.

Kapolresta Cirebon, Kombes Pol Sumarni, S.I.K, S.H, M.H, mengatakan, seluruh kasus penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba jenis sabu-sabu, ganja, dan OKT tersebut berhasil diungkap selama periode Agustus 2024 di wilayah hukum Polresta Cirebon.

“Selama kurun waktu tersebut, Satresnarkoba Polresta Cirebon berhasil mengungkap 16 kasus peredaran gelap dan penyalahgunaan narkoba jenis sabu-sabu, ganja, dan OKT,” kata Kombes Pol Sumarni, S.I.K, S.H, M.H, saat konferensi pers di Mapolresta Cirebon, Rabu (4/9/2024).

Ia mengatakan, kasus-kasus tersebut terdiri dari 7 kasus peredaran gelap dan penyalahgunaan narkoba jenis sabu-sabu, 1 kasus ganja, 1 kasus ganja sintetis, hingga 7 kasus OKT. Petugas juga mengamankan barang bukti 5,13 gram ganja, 89,03 gram ganja sintetis, 16,57 gram sabu-sabu, dan 6.760 butir OKT.

Baca Juga  Kapolres Subang Kunjungi PT BYD, Beri Rasa Aman dan Komitmen Berantas Premanisme

“Seluruh kasus yang diungkap dan tersangka yang diamankan juga merupakan pengedar narkoba maupun OKT. Dari hasil pemeriksaan diketahui profesi sehari-hari para tersangka berbeda-beda, dari mulai pengangguran, wiraswasta, pedagang, buruh, dan lainnya,” kata Kombes Pol Sumarni, S.I.K, S.H, M.H.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, para tersangka kasus peredaran gelap dan penyalahgunaan narkoba jenis sabu-sabu dijerat Pasal 112 juncto Pasal 114 juncto Pasal 127 UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dan diancam hukuman maksimal 20 tahun penjara.

“Polresta Cirebon tidak akan berhenti memberantas kasus peredaran gelap dan penyalahgunaan narkoba. Kami juga meminta peran aktif masyarakat Kabupaten Cirebon untuk segera melaporkan tindak kejahatan narkoba melalui Layanan Call Center 110 Polresta Cirebon maupun layanan Curhat Langsung Bunda Kapolresta (CLBK) di nomor 08112274110. Kami memastikan setiap laporan yang diterima akan langsung ditindaklanjuti,” ujar Kombes Pol Sumarni, S.I.K, S.H, M.H.

ShareTweetSend
Previous Post

Dalam Rangka Cooling System Menjelang Pilkada Tahun 2024, Kapolsek Arahan Ajak Masyarakat Jaga Kamtibmas Jelang Pilkada 2024

Next Post

Selama Agustus 2024, Polres Indramayu Ringkus Pengedar Obat Keras Tertentu di 10 Kecamatan

BeritaTerkait

Polres Tasikmalaya Kota Dukung Penuh Program Kota Layak Anak
Berita

Polres Tasikmalaya Kota Dukung Penuh Program Kota Layak Anak

Juli 18, 2025
Kapolda Jabar Pimpin Sertijab Kapolres Bogor, Apresiasi Prestasi dan Sambut Kepemimpinan Baru
Berita

Kapolda Jabar Pimpin Sertijab Kapolres Bogor, Apresiasi Prestasi dan Sambut Kepemimpinan Baru

Juli 18, 2025
Polisi Gerebek Peredaran Pil Ilegal di Tasikmalaya, Satu Tersangka Ditangkap
Berita

Polres Ciamis Gelar Jumat Berkah, Bagikan Sembako di Desa Imbanagara

Juli 18, 2025

Berita Terbaru

Polres Tasikmalaya Kota Dukung Penuh Program Kota Layak Anak
Berita

Polres Tasikmalaya Kota Dukung Penuh Program Kota Layak Anak

Juli 18, 2025

Kapolda Jabar Pimpin Sertijab Kapolres Bogor, Apresiasi Prestasi dan Sambut Kepemimpinan Baru

Kapolda Jabar Pimpin Sertijab Kapolres Bogor, Apresiasi Prestasi dan Sambut Kepemimpinan Baru

Juli 18, 2025
Polisi Gerebek Peredaran Pil Ilegal di Tasikmalaya, Satu Tersangka Ditangkap

Polres Ciamis Gelar Jumat Berkah, Bagikan Sembako di Desa Imbanagara

Juli 18, 2025
Antisipasi Beras Oplosan, Tim Gabungan Sidak Pasar Pagi Cirebon

Antisipasi Beras Oplosan, Tim Gabungan Sidak Pasar Pagi Cirebon

Juli 18, 2025
Tiga Tersangka Ditangkap Terkait Pengeroyokan Pengendara Motor di Baleendah

Tiga Tersangka Ditangkap Terkait Pengeroyokan Pengendara Motor di Baleendah

Juli 18, 2025
Operasi Patuh Lodaya 2025: Satlantas Polres Garut Prioritaskan Pendekatan Humanis

Sosialisasi Safety Driving di Purwakarta, Tekan Angka Kecelakaan Lalu Lintas

Juli 18, 2025

Bandung         Indramayu

Powered by Evermos

  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak
  • Indeks
No Result
View All Result
  • Berita
  • Nasional
  • Internasional
  • Hukum
  • Sosial Budaya
  • Keamanan
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Daerah
  • CEK FAKTA

© 2025 Tribratanews Polda Jabar - Hak Cipta Dilindungi Undang-Undang.