No Result
View All Result
Tribratanews Polda Jabar
  • Berita
  • Nasional
  • Internasional
  • Hukum
  • Sosial Budaya
  • Keamanan
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Daerah
  • CEK FAKTA
Polri TV
Tribratanews Polda Jabar
No Result
View All Result
Tribratanews Polda Jabar
No Result
View All Result
  • Berita
  • Nasional
  • Internasional
  • Hukum
  • Sosial Budaya
  • Keamanan
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Daerah
  • CEK FAKTA
Home Berita

Selama Maret – April 2024, Satresnarkoba Polresta Cirebon Ungkap 10 Kasus Sabu-Sabu Hingga OKT

Mei 7, 2024
in Berita, Daerah
Reading Time: 2 mins read
Selama Maret – April 2024, Satresnarkoba Polresta Cirebon Ungkap 10 Kasus Sabu-Sabu Hingga OKT

Jajaran Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polresta Cirebon berhasil mengungkap 10 kasus peredaran gelap narkoba jenis sabu-sabu, ganja, dan obat keras terbatas (OKT) di wilayah Kabupaten Cirebon. Petugas juga berhasil mengamankan 13 tersangka dari hasil pengungkapan kasus tersebut.

Kapolresta Cirebon, Kombes Pol Sumarni, S.I.K, S.H, M.H, mengatakan, seluruh kasus penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba jenis sabu-sabu, ganja, dan OKT tersebut berhasil diungkap selama periode Maret – April 2024 di wilayah hukum Polresta Cirebon.

“Selama kurun waktu tersebut, Satresnarkoba Polresta Cirebon berhasil mengungkap 10 kasus peredaran gelap dan penyalahgunaan narkoba jenis sabu-sabu, ganja, dan OKT,” kata Kombes Pol Sumarni, S.I.K, S.H, M.H, saat konferensi pers di Mapolresta Cirebon, Jum’at (3/5/2024).

Ia mengatakan, kasus-kasus tersebut merupakan kasus peredaran gelap dan penyalahgunaan narkoba jenis sabu-sabu hingga OKT. Adapun para tersangka yang berhasil diamankan berinisial IA (29), DL (31), R (31), AS (33), L (34), TA (24), I (45), PA (28), MF (29), H (30), IH (21), AM (20), dan MR (24).

Selain itu, jumlah barang bukti yang berhasil diamankan, di antaranya, 19,57 gram sabu-sabu, dan 5.177 butir OKT. Kasus-kasus tersebut diungkap di wilayah Kecamatan Kedawung, Plumbon, Sumber, Gebang, Pabedilan, Mundu, Weru Karangwareng, Karangsembung, Gegesik, dan Harjamukti serta Kesambi, Kota Cirebon.

Baca Juga  Polsek Tukdana Indramayu Tingkatkan Patroli Siang Malam: Wujudkan Rasa Aman dan Nyaman Warga

“Seluruh kasus yang diungkap dan tersangka yang diamankan juga merupakan pengedar narkoba. Dari hasil pemeriksaan diketahui profesi sehari-hari para tersangka berbeda-beda, dari mulai pengangguran, wiraswasta, karyawan swasta, buruh, dan lainnya,” kata Kombes Pol Sumarni, S.I.K, S.H, M.H.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, para tersangka kasus peredaran gelap dan penyalahgunaan narkoba jenis sabu-sabu dijerat Pasal 112 juncto Pasal 114 juncto Pasal 127 UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dan diancam hukuman maksimal 20 tahun penjara.

“Polresta Cirebon tidak akan berhenti memberantas kasus peredaran gelap dan penyalahgunaan narkoba. Kami juga meminta peran aktif masyarakat Kabupaten Cirebon untuk segera melaporkan tindak kejahatan narkoba melalui Layanan Call Center 110 Polresta Cirebon maupun chat WA di layanan Curhat Langsung Bunda Kapolresta (CLBK) di nomor 08112274110. Kami memastikan setiap laporan yang diterima akan langsung ditindaklanjuti,” ujar Kombes Pol Sumarni, S.I.K, S.H, M.H.

ShareTweetSend
Previous Post

Dokkes Polres Ciamis Gelar Bakti Kesehatan ke Warga di Kelurahan Sindangrasa Ciamis

Next Post

Operasi Penindakan Minuman Keras Tanpa Izin Berhasil Dilakukan Polres Garut

BeritaTerkait

Polres Banjar Semarakkan HUT RI ke-78 dengan “Polantas Menyapa”, Bagikan Bendera dan Sosialisasi Tertib Lalu Lintas
Berita

Polres Banjar Semarakkan HUT RI ke-78 dengan “Polantas Menyapa”, Bagikan Bendera dan Sosialisasi Tertib Lalu Lintas

Agustus 6, 2025
Polresta Bandung Resmikan Pembangunan Dapur SPPG di Pameungpeuk, Wujud Kepedulian Polri terhadap Kesejahteraan Masyarakat
Berita

Polresta Bandung Resmikan Pembangunan Dapur SPPG di Pameungpeuk, Wujud Kepedulian Polri terhadap Kesejahteraan Masyarakat

Agustus 6, 2025
Polres Cirebon Kota Jaga Keamanan dan Ketertiban Makam Sunan Gunung Jati, Amankan Gepeng
Berita

Polres Cirebon Kota Jaga Keamanan dan Ketertiban Makam Sunan Gunung Jati, Amankan Gepeng

Agustus 6, 2025

Berita Terbaru

Polres Banjar Semarakkan HUT RI ke-78 dengan “Polantas Menyapa”, Bagikan Bendera dan Sosialisasi Tertib Lalu Lintas
Berita

Polres Banjar Semarakkan HUT RI ke-78 dengan “Polantas Menyapa”, Bagikan Bendera dan Sosialisasi Tertib Lalu Lintas

Agustus 6, 2025

Polresta Bandung Resmikan Pembangunan Dapur SPPG di Pameungpeuk, Wujud Kepedulian Polri terhadap Kesejahteraan Masyarakat

Polresta Bandung Resmikan Pembangunan Dapur SPPG di Pameungpeuk, Wujud Kepedulian Polri terhadap Kesejahteraan Masyarakat

Agustus 6, 2025
Polres Cirebon Kota Jaga Keamanan dan Ketertiban Makam Sunan Gunung Jati, Amankan Gepeng

Polres Cirebon Kota Jaga Keamanan dan Ketertiban Makam Sunan Gunung Jati, Amankan Gepeng

Agustus 6, 2025
Polres Cirebon Kota Berhasil Ungkap Peredaran Miras Ilegal Berkat Laporan Warga via WhatsApp

Polres Cirebon Kota Berhasil Ungkap Peredaran Miras Ilegal Berkat Laporan Warga via WhatsApp

Agustus 6, 2025
KLARIFIKASI HOAX – MISLEADING CONTENT  [SALAH] BIN Umumkan Kondisi Darurat Militer Indonesia

KLARIFIKASI HOAX – MISLEADING CONTENT [SALAH] BIN Umumkan Kondisi Darurat Militer Indonesia

Agustus 6, 2025
Polres Cirebon Kota Ungkap Kasus Peredaran Sabu 13,58 Gram, Seorang Buruh Ditangkap

Polres Cirebon Kota Ungkap Kasus Peredaran Sabu 13,58 Gram, Seorang Buruh Ditangkap

Agustus 6, 2025

Bandung         Indramayu

Powered by Evermos

  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak
  • Indeks
No Result
View All Result
  • Berita
  • Nasional
  • Internasional
  • Hukum
  • Sosial Budaya
  • Keamanan
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Daerah
  • CEK FAKTA

© 2025 Tribratanews Polda Jabar - Hak Cipta Dilindungi Undang-Undang.