No Result
View All Result
Tribratanews Polda Jabar
  • Berita
  • Nasional
  • Internasional
  • Hukum
  • Sosial Budaya
  • Keamanan
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Daerah
  • CEK FAKTA
Polri TV
Tribratanews Polda Jabar
No Result
View All Result
Tribratanews Polda Jabar
No Result
View All Result
  • Berita
  • Nasional
  • Internasional
  • Hukum
  • Sosial Budaya
  • Keamanan
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Daerah
  • CEK FAKTA
Home Berita

Selama Maret – April 2024, Satresnarkoba Polresta Cirebon Ungkap 10 Kasus Sabu-Sabu Hingga OKT

Mei 7, 2024
in Berita, Daerah
Reading Time: 2 mins read
Selama Maret – April 2024, Satresnarkoba Polresta Cirebon Ungkap 10 Kasus Sabu-Sabu Hingga OKT

Jajaran Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polresta Cirebon berhasil mengungkap 10 kasus peredaran gelap narkoba jenis sabu-sabu, ganja, dan obat keras terbatas (OKT) di wilayah Kabupaten Cirebon. Petugas juga berhasil mengamankan 13 tersangka dari hasil pengungkapan kasus tersebut.

Kapolresta Cirebon, Kombes Pol Sumarni, S.I.K, S.H, M.H, mengatakan, seluruh kasus penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba jenis sabu-sabu, ganja, dan OKT tersebut berhasil diungkap selama periode Maret – April 2024 di wilayah hukum Polresta Cirebon.

“Selama kurun waktu tersebut, Satresnarkoba Polresta Cirebon berhasil mengungkap 10 kasus peredaran gelap dan penyalahgunaan narkoba jenis sabu-sabu, ganja, dan OKT,” kata Kombes Pol Sumarni, S.I.K, S.H, M.H, saat konferensi pers di Mapolresta Cirebon, Jum’at (3/5/2024).

Ia mengatakan, kasus-kasus tersebut merupakan kasus peredaran gelap dan penyalahgunaan narkoba jenis sabu-sabu hingga OKT. Adapun para tersangka yang berhasil diamankan berinisial IA (29), DL (31), R (31), AS (33), L (34), TA (24), I (45), PA (28), MF (29), H (30), IH (21), AM (20), dan MR (24).

Selain itu, jumlah barang bukti yang berhasil diamankan, di antaranya, 19,57 gram sabu-sabu, dan 5.177 butir OKT. Kasus-kasus tersebut diungkap di wilayah Kecamatan Kedawung, Plumbon, Sumber, Gebang, Pabedilan, Mundu, Weru Karangwareng, Karangsembung, Gegesik, dan Harjamukti serta Kesambi, Kota Cirebon.

Baca Juga  Patroli KRYD Polres Sukabumi Kota Amankan Belasan Sepeda Motor Knalpot Brong

“Seluruh kasus yang diungkap dan tersangka yang diamankan juga merupakan pengedar narkoba. Dari hasil pemeriksaan diketahui profesi sehari-hari para tersangka berbeda-beda, dari mulai pengangguran, wiraswasta, karyawan swasta, buruh, dan lainnya,” kata Kombes Pol Sumarni, S.I.K, S.H, M.H.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, para tersangka kasus peredaran gelap dan penyalahgunaan narkoba jenis sabu-sabu dijerat Pasal 112 juncto Pasal 114 juncto Pasal 127 UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dan diancam hukuman maksimal 20 tahun penjara.

“Polresta Cirebon tidak akan berhenti memberantas kasus peredaran gelap dan penyalahgunaan narkoba. Kami juga meminta peran aktif masyarakat Kabupaten Cirebon untuk segera melaporkan tindak kejahatan narkoba melalui Layanan Call Center 110 Polresta Cirebon maupun chat WA di layanan Curhat Langsung Bunda Kapolresta (CLBK) di nomor 08112274110. Kami memastikan setiap laporan yang diterima akan langsung ditindaklanjuti,” ujar Kombes Pol Sumarni, S.I.K, S.H, M.H.

ShareTweetSend
Previous Post

Dokkes Polres Ciamis Gelar Bakti Kesehatan ke Warga di Kelurahan Sindangrasa Ciamis

Next Post

Operasi Penindakan Minuman Keras Tanpa Izin Berhasil Dilakukan Polres Garut

BeritaTerkait

Polres Karawang Gerebek Warung Kelontong, Amankan Penjual dan Pembeli Obat Terlarang
Berita

Polres Karawang Gerebek Warung Kelontong, Amankan Penjual dan Pembeli Obat Terlarang

Juni 14, 2025
Polres Tasikmalaya Kota dan Pemkot Musnahkan Ribuan Botol Miras dan Knalpot Bising
Berita

Polres Tasikmalaya Kota dan Pemkot Musnahkan Ribuan Botol Miras dan Knalpot Bising

Juni 14, 2025
Terbakar Api Cemburu, Pemuda Di Purwakarta Aniaya Temannya Hingga Tewas
Berita

Terbakar Api Cemburu, Pemuda Di Purwakarta Aniaya Temannya Hingga Tewas

Juni 14, 2025

Berita Terbaru

Polres Karawang Gerebek Warung Kelontong, Amankan Penjual dan Pembeli Obat Terlarang
Berita

Polres Karawang Gerebek Warung Kelontong, Amankan Penjual dan Pembeli Obat Terlarang

Juni 14, 2025

Polres Tasikmalaya Kota dan Pemkot Musnahkan Ribuan Botol Miras dan Knalpot Bising

Polres Tasikmalaya Kota dan Pemkot Musnahkan Ribuan Botol Miras dan Knalpot Bising

Juni 14, 2025
Terbakar Api Cemburu, Pemuda Di Purwakarta Aniaya Temannya Hingga Tewas

Terbakar Api Cemburu, Pemuda Di Purwakarta Aniaya Temannya Hingga Tewas

Juni 14, 2025
Jelang Hari Bhayangkara, Polres Purwakarta Bedah Rumah Warga Kurang Mampu

Jelang Hari Bhayangkara, Polres Purwakarta Bedah Rumah Warga Kurang Mampu

Juni 14, 2025
Karo SDM Polda Jabar : Tingkatkan Kompetensi, Wujudkan SDM Polri Unggul dan Berintegritas

Karo SDM Polda Jabar : Tingkatkan Kompetensi, Wujudkan SDM Polri Unggul dan Berintegritas

Juni 14, 2025
Rusak Parah, Rumah Purnawirawan Polri Segera Dibedah Polres Cimahi

Rusak Parah, Rumah Purnawirawan Polri Segera Dibedah Polres Cimahi

Juni 14, 2025

Bandung         Indramayu

Powered by Evermos

  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak
  • Indeks
No Result
View All Result
  • Berita
  • Nasional
  • Internasional
  • Hukum
  • Sosial Budaya
  • Keamanan
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Daerah
  • CEK FAKTA

© 2025 Tribratanews Polda Jabar - Hak Cipta Dilindungi Undang-Undang.