No Result
View All Result
Tribratanews Polda Jabar
  • Berita
  • Nasional
  • Internasional
  • Hukum
  • Sosial Budaya
  • Keamanan
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Daerah
  • CEK FAKTA
Polri TV
Tribratanews Polda Jabar
No Result
View All Result
Tribratanews Polda Jabar
No Result
View All Result
  • Berita
  • Nasional
  • Internasional
  • Hukum
  • Sosial Budaya
  • Keamanan
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Daerah
  • CEK FAKTA
Home Berita

Selama Maret – April 2024, Satresnarkoba Polresta Cirebon Ungkap 10 Kasus Sabu-Sabu Hingga OKT

Mei 7, 2024
in Berita, Daerah
Reading Time: 2 mins read
Selama Maret – April 2024, Satresnarkoba Polresta Cirebon Ungkap 10 Kasus Sabu-Sabu Hingga OKT

Jajaran Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polresta Cirebon berhasil mengungkap 10 kasus peredaran gelap narkoba jenis sabu-sabu, ganja, dan obat keras terbatas (OKT) di wilayah Kabupaten Cirebon. Petugas juga berhasil mengamankan 13 tersangka dari hasil pengungkapan kasus tersebut.

Kapolresta Cirebon, Kombes Pol Sumarni, S.I.K, S.H, M.H, mengatakan, seluruh kasus penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba jenis sabu-sabu, ganja, dan OKT tersebut berhasil diungkap selama periode Maret – April 2024 di wilayah hukum Polresta Cirebon.

“Selama kurun waktu tersebut, Satresnarkoba Polresta Cirebon berhasil mengungkap 10 kasus peredaran gelap dan penyalahgunaan narkoba jenis sabu-sabu, ganja, dan OKT,” kata Kombes Pol Sumarni, S.I.K, S.H, M.H, saat konferensi pers di Mapolresta Cirebon, Jum’at (3/5/2024).

Ia mengatakan, kasus-kasus tersebut merupakan kasus peredaran gelap dan penyalahgunaan narkoba jenis sabu-sabu hingga OKT. Adapun para tersangka yang berhasil diamankan berinisial IA (29), DL (31), R (31), AS (33), L (34), TA (24), I (45), PA (28), MF (29), H (30), IH (21), AM (20), dan MR (24).

Selain itu, jumlah barang bukti yang berhasil diamankan, di antaranya, 19,57 gram sabu-sabu, dan 5.177 butir OKT. Kasus-kasus tersebut diungkap di wilayah Kecamatan Kedawung, Plumbon, Sumber, Gebang, Pabedilan, Mundu, Weru Karangwareng, Karangsembung, Gegesik, dan Harjamukti serta Kesambi, Kota Cirebon.

Baca Juga  Oknum Petugas PPK Kuningan Terancam Diberhentikan dan Diproses Hukum Usai Lakukan Pelecehan Seksual

“Seluruh kasus yang diungkap dan tersangka yang diamankan juga merupakan pengedar narkoba. Dari hasil pemeriksaan diketahui profesi sehari-hari para tersangka berbeda-beda, dari mulai pengangguran, wiraswasta, karyawan swasta, buruh, dan lainnya,” kata Kombes Pol Sumarni, S.I.K, S.H, M.H.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, para tersangka kasus peredaran gelap dan penyalahgunaan narkoba jenis sabu-sabu dijerat Pasal 112 juncto Pasal 114 juncto Pasal 127 UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dan diancam hukuman maksimal 20 tahun penjara.

“Polresta Cirebon tidak akan berhenti memberantas kasus peredaran gelap dan penyalahgunaan narkoba. Kami juga meminta peran aktif masyarakat Kabupaten Cirebon untuk segera melaporkan tindak kejahatan narkoba melalui Layanan Call Center 110 Polresta Cirebon maupun chat WA di layanan Curhat Langsung Bunda Kapolresta (CLBK) di nomor 08112274110. Kami memastikan setiap laporan yang diterima akan langsung ditindaklanjuti,” ujar Kombes Pol Sumarni, S.I.K, S.H, M.H.

ShareTweetSend
Previous Post

Dokkes Polres Ciamis Gelar Bakti Kesehatan ke Warga di Kelurahan Sindangrasa Ciamis

Next Post

Operasi Penindakan Minuman Keras Tanpa Izin Berhasil Dilakukan Polres Garut

BeritaTerkait

[HOAKS] Program Kemitraan Aquviva
CEK FAKTA

[HOAKS] Program Kemitraan Aquviva

Juni 16, 2025
Polres Cirebon Kota Ungkap Kasus Peredaran Narkotika, Amankan 224 Gram Sabu dan Ganja
Berita

Polres Cirebon Kota Ungkap Kasus Peredaran Narkotika, Amankan 224 Gram Sabu dan Ganja

Juni 15, 2025
Polres Indramayu Gelar Patroli Motor untuk Jaga Kamtibmas di Hari Libur
Berita

Polres Indramayu Gelar Patroli Motor untuk Jaga Kamtibmas di Hari Libur

Juni 15, 2025

Berita Terbaru

[HOAKS] Program Kemitraan Aquviva
CEK FAKTA

[HOAKS] Program Kemitraan Aquviva

Juni 16, 2025

Polres Cirebon Kota Ungkap Kasus Peredaran Narkotika, Amankan 224 Gram Sabu dan Ganja

Polres Cirebon Kota Ungkap Kasus Peredaran Narkotika, Amankan 224 Gram Sabu dan Ganja

Juni 15, 2025
Polres Indramayu Gelar Patroli Motor untuk Jaga Kamtibmas di Hari Libur

Polres Indramayu Gelar Patroli Motor untuk Jaga Kamtibmas di Hari Libur

Juni 15, 2025
Suksesnya Pembukaan MTQH Jawa Barat: Peran Strategis Kapolresta Bandung dalam Pengamanan

Suksesnya Pembukaan MTQH Jawa Barat: Peran Strategis Kapolresta Bandung dalam Pengamanan

Juni 15, 2025
Satlantas Polres Banjar Sosialisasikan Bahaya Kendaraan ODOL di Jalan Siliwangi

Satlantas Polres Banjar Sosialisasikan Bahaya Kendaraan ODOL di Jalan Siliwangi

Juni 15, 2025
Kapolres Cirebon Kota Hadiri Haul ke-19 Kang Ayip Muh di Ponpes Jagasatru

Kapolres Cirebon Kota Hadiri Haul ke-19 Kang Ayip Muh di Ponpes Jagasatru

Juni 15, 2025

Bandung         Indramayu

Powered by Evermos

  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak
  • Indeks
No Result
View All Result
  • Berita
  • Nasional
  • Internasional
  • Hukum
  • Sosial Budaya
  • Keamanan
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Daerah
  • CEK FAKTA

© 2025 Tribratanews Polda Jabar - Hak Cipta Dilindungi Undang-Undang.