Polres Subang memberikan layanan istimewa bagi masyarakat yang mudik Lebaran 1446 H. Seluruh Mapolsek dan Mapolres Subang dibuka sebagai tempat penitipan kendaraan roda dua dan roda empat secara gratis.
Kapolres Subang AKBP Ariek Indra Sentanu mengatakan layanan ini bertujuan memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat yang meninggalkan rumahnya selama mudik. “Bagi masyarakat Subang yang mudik ke kampung halamannya, diimbau, untuk menitipkan kendaraannya saat di tinggal mudik, selain aman, juga gratis,” ujar AKBP Ariek. Senin (31/3/2025)
AKBP Ariek menjelaskan bahwa rumah kosong yang ditinggal mudik berpotensi menjadi sasaran tindak kriminalitas. “Pelaku kejahatan, pasti akan mengincar rumah-rumah yang kosong, yang ditinggal mudik pemiliknya,” tegasnya.
Layanan penitipan kendaraan gratis ini merupakan wujud pelayanan prima dari Polri kepada masyarakat. Dengan menitipkan kendaraannya di Mapolsek atau Mapolres, masyarakat dapat merasa lebih tenang dan aman selama mudik, tanpa khawatir akan kehilangan atau kerusakan kendaraan.