Rona bahagia terpancar di wajah Nopianti (35 tahun), warga Desa Tulungagung, Kecamatan Kertasemaya, Kabupaten Indramayu. Ia akhirnya dapat kembali menggunakan motor tiga roda (grandong) miliknya yang sempat dicuri.
Grandong ini langsung diserahkan Kapolres Indramayu, AKBP Ari Setyawan Wibowo didampingi Kasat Reskrim Polres Indramayu, AKP Hillal Adi Imawan, Rabu (30/10/2024) kemarin.
Bagi Nopianti dan suami, kendaraan tersebut sangat berguna untuk mencari nafkah menghidupi keluarganya. Sebelum hilang dicuri, grandong ini digunakan untuk berjualan es keliling. Namun setelah dicuri, mereka terpaksa banting setir dengan bekerja serabutan.
Seperti diketahui, Satreskrim Polres Indramayu berhasil menangkap maling motor tiga rodanya itu dan mengamankan kendaraan tersebut dari tangan pelaku. Nopianti pun dikabari polisi untuk mengambil grandong itu. Dengan ditemani suami serta anak balitanya, dia akhirnya datang untuk menerima barang miliknya tersebut yang langsung diserahkan kapolres Indramayu.
“Terima kasih Bapak Kapolres Ari, akhirnya grandong saya sudah kembali. Motor ini nanti saya gunakan buat jualan es keliling lagi. Alhamdulillah,” tutur Nopianti dengan mata berkaca-kaca.
Ibu tiga anak ini mengatakan, sejak motor tiga rodanya dicuri, suaminya tidak bisa berjualan es keliling karena kendaraan itu menjadi sarana utama. Nopianti mengapresiasi kerja keras Satreskrim Polres Indramayu yang berhasil menangkap pelaku pencurian dan mengembalikan motornya tanpa dikenakan biaya.
“Alhamdulillah, senang sekali motor saya kembali. Terima kasih pak polisi yang sudah membantu mengungkap kasus tersebut,” ujarnya.
Sementara itu, Kapolres Indramayu AKBP Ari Setyawan Wibowo mengimbau kepada masyarakat khususnya pemilik kendaraan untuk lebih berhati-hati dalam menjaga keamanan kendaraan mereka. Ia menyarankan agar kendaraan diparkir di tempat yang terang dan aman serta memasang kunci tambahan untuk mencegah tindakan pencurian.
“Kami minta kerja sama dari masyarakat, hal ini untuk menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif. Selain itu, sepanjang September hingga Oktober, Satreskrim Polres Indramayu berhasil mengamankan sembilan orang pelaku curanmor. Tujuh diantaranya merupakan residivis yang sudah pernah terlibat dalam tindakan kriminal sama,” ucap Ari.