Sebuah laporan dugaan pembegalan yang sempat meresahkan publik dan viral di media sosial, berhasil diungkap kebenarannya oleh Polsek Cibungbulang, Polres Bogor. Hasil penyelidikan menunjukkan bahwa cerita tersebut adalah rekayasa, dan motor yang diklaim hilang ternyata telah digadaikan oleh pemiliknya sendiri.
Kejadian ini berawal dari sebuah video yang tersebar luas di media sosial, di mana seorang pria berinisial TN mengaku menjadi korban pembegalan saat melintas di Jalan Raya Galuga, Cibungbulang. Dalam video itu, TN menceritakan secara detail bahwa dirinya dipepet oleh empat orang pelaku yang mengendarai dua motor, lalu merampas motor dan tas miliknya.
Menanggapi laporan viral tersebut, Kapolsek Cibungbulang Kompol M. Heri Hermawan dan Danramil Kapten Chk. Mulyana segera membentuk tim gabungan untuk melakukan penyelidikan. Tim gabungan segera menyisir lokasi kejadian dan mencari keberadaan korban.
Dalam hitungan jam, tim Reskrim Polsek Cibungbulang berhasil menemukan TN. Setelah dimintai keterangan lebih lanjut, TN akhirnya mengakui bahwa cerita pembegalan yang ia sampaikan adalah pengakuan palsu. Ia terpaksa berbohong karena motornya sudah digadaikan dan ia takut dimarahi oleh sang istri.
Kapolres Bogor, AKBP Wikha Ardilestanto, S.H., S.I.K., M.Si, mengimbau masyarakat agar lebih bijak dalam menyaring informasi yang beredar di media sosial.
“Pihak kepolisian akan terus berupaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, serta menindaklanjuti setiap laporan yang masuk dengan cermat,” ujarnya pada Minggu (24/8/2025).
“Peristiwa ini menjadi pengingat agar masyarakat lebih bertanggung jawab dan tidak menyebarkan berita bohong yang dapat menimbulkan keresahan,” pungkasnya.