Dalam rangka pengawasan peredaran barang kebutuhan pokok dan perlindungan konsumen, Satgas Pangan Polres Sukabumi Kota, berkolaborasi dengan UPTD Metrologi Legal Kota Sukabumi, melakukan inspeksi mendadak (sidak) terhadap produk minyak goreng “Minyak Kita” di sejumlah toko di kawasan Pasar Gudang, Jalan Tipar Gede Citamiang, Kota Sukabumi, pada Rabu (12/3/2025). Sidak yang dilakukan pada siang hari tersebut menemukan fakta adanya produk Minyak Kita yang tidak sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Hasil sidak menunjukkan adanya beberapa produk Minyak Kita yang volumenya tidak sesuai dengan yang tertera pada kemasan. Temuan ini menunjukkan adanya dugaan pelanggaran terkait takaran isi dan kualitas produk yang beredar di pasaran. Kasat Reskrim Polres Sukabumi Kota, AKP Tatang Mulyana, menjelaskan bahwa temuan tersebut menjadi dasar bagi Satgas Pangan untuk melakukan langkah-langkah selanjutnya.
“Kami menemukan beberapa produk Minyak Kita yang volumenya kurang dari batas toleransi yang diizinkan,” ujar AKP Tatang kepada awak media. “Hal ini menunjukkan adanya dugaan pelanggaran terhadap aturan yang mengatur tentang takaran dan kualitas barang kebutuhan pokok.”
AKP Tatang menambahkan bahwa Satgas Pangan akan segera melakukan klarifikasi kepada pihak-pihak terkait, termasuk kepada produsen dan distributor Minyak Kita. Klarifikasi ini bertujuan untuk mengetahui penyebab ketidaksesuaian volume produk Minyak Kita yang ditemukan di pasaran dan memastikan langkah-langkah perbaikan yang akan diambil untuk mencegah kejadian serupa terulang di masa mendatang. “Kami akan meminta keterangan dari pihak pengemas, distributor, dan produsen untuk mengetahui penyebab permasalahan ini,” jelasnya.
Satgas Pangan Polres Sukabumi Kota menegaskan komitmennya untuk terus mengawasi peredaran Minyak Kita dan barang kebutuhan pokok lainnya. Mereka berkomitmen untuk menindak tegas pelaku usaha yang terbukti melanggar aturan dan merugikan konsumen. Sidak dan klarifikasi ini merupakan bagian dari upaya untuk melindungi konsumen dan memastikan ketersediaan barang kebutuhan pokok yang berkualitas dan sesuai standar. Pihaknya juga menghimbau kepada masyarakat untuk tetap waspada dan melaporkan jika menemukan produk Minyak Kita atau barang kebutuhan pokok lainnya yang tidak sesuai dengan ketentuan.
BS/TM