No Result
View All Result
Tribratanews Polda Jabar
  • Berita
  • Nasional
  • Internasional
  • Hukum
  • Sosial Budaya
  • Keamanan
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Daerah
  • CEK FAKTA
Polri TV
Tribratanews Polda Jabar
No Result
View All Result
Tribratanews Polda Jabar
No Result
View All Result
  • Berita
  • Nasional
  • Internasional
  • Hukum
  • Sosial Budaya
  • Keamanan
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Daerah
  • CEK FAKTA
Home Berita

Sigap, Personil Pos Pengamanan Polsek Bogor Timur Berhasil Menangkap Pemuda Bersajam

April 30, 2024
in Berita, Daerah
Reading Time: 1 mins read
Sigap, Personil Pos Pengamanan Polsek Bogor Timur Berhasil Menangkap Pemuda Bersajam

BOGOR KOTA – Kapolresta Bogor Kota Polda Jabar, Kombes Bismo Teguh Prakoso menggelar press conference ungkap kasus penangkapan pemuda yang membawa senjata tajam di Mako Polresta Bogor Kota Jl. Kapt Muslihat Kota Bogor, Selasa (30/4/2024).

Penangkapan pemuda yang membawa sajam ini berawal personil yang sedang melaksanakan piket di Pos Pengamanan Polsek Bogor Timur dalam rangka “Operasi Ketupat Lodaya 2024” sekitar pukul 02.45 WIB pada hari Sabtu tanggal 06 April 2024 mendapatkan informasi telah terjadi penyerangan dari sekelompok remaja dari Kp. Cikondang Kel. Katulampa terhadap remaja Kp. Cikeas.

“Penyerangan tersebut berawal dari tantangan perang sarung melalui video call WhatsApp dan personil berhasil mengamankan 7 orang dimana salah satunya membawa senjata tajam jenis golok” ucap Kapolresta Bogor Kota.

“Adapun pemuda yang membawa senjata tajam berinisial MN (23) warga Kp. Cikondang Kel. Katulampa Kec. Bogor Timur, adapun modus Tersangka MN membawa sajam untuk jaga diri” sambung Kombes Bismo Teguh Prakoso.

Baca Juga  Polres Tasikmalaya Kota Tangkap Tiga Pengedar Obat Ilegal, Ribuan Butir Pil Disita

Sebelum mengakhiri press conference, Polresta Bogor Kota berencana akan meluncurkan aplikasi SKCK Goes To School. “Program SKCK Goes To School mendapat apresiasi dari orang tua karena setelah mengikuti program tersebut anak menjadi berkelakuan lebih baik” pungkas Kombes Bismo Teguh Prakoso.

Tersangka dikenakan sanksi berdasarkan pasal 2 ayat (1) UU Darurat No. 12 tahun 1951 tentang Senjata tajam dengan ancaman hukuman penjara paling lama 10 tahun.

Turut hadir dalam giat tersebut antara lain Kapolresta Bogor Kota, Kasat Reskrim Polresta Bogor Kota, Kasi Propam Polresta Bogor Kota, Kanit Reskrim Polsek Bogor Timur, Kasi Humas Polresta Bogor Kota dan Rekan Wartawan media cetak dan online.

ShareTweetSend
Previous Post

Kapolda Jabar Hadiri Rakor Kesiapan Penyelenggaraan Tahapan Pilkada Jawa Barat Tahun 2024

Next Post

Respon Bencana Alam, Polsek Pakenjeng Mendirikan Posko Tanggap Darurat di Garut

BeritaTerkait

Santunan Anak Yatim di Kampung Cisalopa, Polres Bogor Hadir sebagai Mitra dan Penjaga Keamanan
Berita

Santunan Anak Yatim di Kampung Cisalopa, Polres Bogor Hadir sebagai Mitra dan Penjaga Keamanan

Juli 7, 2025
Respon Cepat dan Efektif, Polres Garut Raih Juara 1 Layanan 110 Terbaik Jawa Barat
Berita

Respon Cepat dan Efektif, Polres Garut Raih Juara 1 Layanan 110 Terbaik Jawa Barat

Juli 7, 2025
[HOAKS] Kementerian ATR/BPN Bantah Tanah Tanpa Sertifikat Akan Diambil Alih Negara Tahun 2026
CEK FAKTA

[HOAKS] Kementerian ATR/BPN Bantah Tanah Tanpa Sertifikat Akan Diambil Alih Negara Tahun 2026

Juli 7, 2025

Berita Terbaru

Santunan Anak Yatim di Kampung Cisalopa, Polres Bogor Hadir sebagai Mitra dan Penjaga Keamanan
Berita

Santunan Anak Yatim di Kampung Cisalopa, Polres Bogor Hadir sebagai Mitra dan Penjaga Keamanan

Juli 7, 2025

Respon Cepat dan Efektif, Polres Garut Raih Juara 1 Layanan 110 Terbaik Jawa Barat

Respon Cepat dan Efektif, Polres Garut Raih Juara 1 Layanan 110 Terbaik Jawa Barat

Juli 7, 2025
[HOAKS] Kementerian ATR/BPN Bantah Tanah Tanpa Sertifikat Akan Diambil Alih Negara Tahun 2026

[HOAKS] Kementerian ATR/BPN Bantah Tanah Tanpa Sertifikat Akan Diambil Alih Negara Tahun 2026

Juli 7, 2025
Polresta Cirebon Tangkap Penyalur Obat Keras Terbatas

Polresta Cirebon Tangkap Penyalur Obat Keras Terbatas

Juli 6, 2025
Polresta Cirebon Tangkap Penyalur Obat Keras Terbatas

Polres Indramayu Gelar Patroli Skala Besar Antisipasi Gangguan Kamtibmas

Juli 6, 2025
Polres Subang Tangkap Pengedar Sabu 2,67 Gram di Parkiran Karaoke

Polres Subang Tangkap Pengedar Sabu 2,67 Gram di Parkiran Karaoke

Juli 6, 2025

Bandung         Indramayu

Powered by Evermos

  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak
  • Indeks
No Result
View All Result
  • Berita
  • Nasional
  • Internasional
  • Hukum
  • Sosial Budaya
  • Keamanan
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Daerah
  • CEK FAKTA

© 2025 Tribratanews Polda Jabar - Hak Cipta Dilindungi Undang-Undang.