No Result
View All Result
Tribratanews Polda Jabar
  • Berita
  • Nasional
  • Internasional
  • Hukum
  • Sosial Budaya
  • Keamanan
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • CEK FAKTA
Polri TV
Tribratanews Polda Jabar
No Result
View All Result
Tribratanews Polda Jabar
No Result
View All Result
  • Berita
  • Nasional
  • Internasional
  • Hukum
  • Sosial Budaya
  • Keamanan
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • CEK FAKTA
Home Berita

Sikat Peredaran Obat Ilegal dan Sabu, Polres Majalengka Gulung Tiga Pelaku di Dua Lokasi Berbeda

Januari 28, 2026
in Berita, Narkoba
Reading Time: 2 mins read

Polres Majalengka Polda Jabar membuktikan komitmennya dalam memerangi peredaran narkotika dan obat-obatan terlarang. Dalam dua operasi terpisah, petugas berhasil membongkar jaringan sediaan farmasi ilegal di Kecamatan Kasokandel serta penyalahgunaan sabu di Kecamatan Cikijing.

Langkah tegas ini diambil sebagai respon cepat atas laporan masyarakat yang merasa resah dengan aktivitas mencurigakan di lingkungan mereka.

Ratusan Butir Obat Keras Disita di Kasokandel

Operasi pertama dilakukan di Desa Gunungsari, Kecamatan Kasokandel, Minggu (25/1/2026). Dalam penggerebekan tersebut, polisi mengamankan dua tersangka berinisial HN dan DR. Keduanya diduga kuat berperan dalam menyimpan dan mendistribusikan obat keras tanpa izin edar resmi.

Tak main-main, polisi menyita ratusan butir obat terlarang yang berisiko tinggi jika dikonsumsi tanpa resep dokter, di antaranya 564 butir Dextromethorphan, 119 butir Tramadol, 116 butir Double Y, 104 butir Trihexyphenidyl, 49 butir Hexymer.

Selain obat-obatan, petugas juga mengamankan uang tunai senilai Rp 943.000 dan sejumlah telepon genggam yang digunakan untuk transaksi.

Penyergapan Pengedar Sabu di Jalur Cikijing

Operasi kedua berlangsung di pinggir Jalan Raya Panawangan, Desa Cikijing, yang menyasar seorang tersangka berinisial JS. Penangkapan ini merupakan hasil pengembangan intensif hingga ke wilayah Kabupaten Kuningan untuk melacak lokasi penyimpanan barang bukti.

Baca Juga  Polda Jabar Gelar Rapat Pembahasan Mobil ETLE Ditlantas : Langkah Strategis Menuju Penegakan Hukum Lalu Lintas yang Lebih Modern dan Efektif

Dari tangan JS, polisi menyita narkotika jenis sabu dengan berat total 4,02 gram netto. Petugas juga mengamankan seperangkat alat hisap (bong), pipet kaca, timbangan, serta satu unit sepeda motor yang digunakan tersangka untuk mengedarkan barang haram tersebut.

Pesan Tegas Kapolres Majalengka

Kapolres Majalengka, AKBP Rita Suwadi, melalui Kasat Narkoba AKP Sigit Purnomo, menegaskan bahwa pihaknya tidak akan memberikan ruang bagi siapa pun yang mencoba merusak masa depan generasi bangsa dengan narkoba.

“Kami bergerak berdasarkan data dan informasi masyarakat. Tersangka HN dan DR akan dijerat UU Kesehatan dengan ancaman pidana berat, sementara tersangka JS dijerat UU Narkotika. Kami pastikan proses hukum berjalan maksimal untuk memberikan efek jera,” tegas AKP Sigit Purnomo, Rabu (27/1/2026).

Saat ini, seluruh tersangka sedang menjalani pemeriksaan mendalam guna mengungkap jaringan pemasok utama di balik peredaran gelap tersebut. Polres Majalengka berkomitmen untuk terus mengintensifkan patroli dan penyelidikan demi menjaga keamanan serta kesehatan masyarakat dari ancaman narkotika.

ShareTweetSend
Previous Post

Inovasi Unik Polres Sumedang: Luncurkan Maskot “UCIL” untuk Angkat Ubi Cilembu ke Level Nasional

Next Post

Laga Penentu di Indonesia Arena: Timnas Futsal Indonesia Siap Segel Tiket Perempat Final AFC Futsal 2026

BeritaTerkait

Berita

Virus Nipah: Pemerintah Siapkan Sistem Deteksi Dini, Masyarakat Diminta Waspada

Januari 29, 2026
Berita

Indonesia Siap Fasilitasi Dialog Inklusif di Myanmar, Tawarkan Pengalaman Rekonsiliasi dan Otonomi Daerah

Januari 29, 2026
Berita

Eliano Reijnders Siap Kembali Perkuat Persib Lawan Persis Solo, Tekad Jaga Puncak Klasemen Super League!

Januari 29, 2026

Discussion about this post

Berita Terbaru

Berita

Virus Nipah: Pemerintah Siapkan Sistem Deteksi Dini, Masyarakat Diminta Waspada

Januari 29, 2026

Indonesia Siap Fasilitasi Dialog Inklusif di Myanmar, Tawarkan Pengalaman Rekonsiliasi dan Otonomi Daerah

Januari 29, 2026

Eliano Reijnders Siap Kembali Perkuat Persib Lawan Persis Solo, Tekad Jaga Puncak Klasemen Super League!

Januari 29, 2026

Polda Jabar Gencar Dukung Swasembada Pangan, Gandeng Kelompok Tani Tanam Jagung di Lahan 750 Hektare dan Berikan Bantuan Alsintan

Januari 29, 2026

Polres Subang Turut Sukseskan Penanaman Jagung Serentak 750 Hektare, Dukung Penuh Swasembada Pangan Nasional

Januari 29, 2026

Polres Ciamis Perkenalkan Tertib Lalu Lintas Sejak Dini, Gelar Polisi Sahabat Anak di TK Amilul Muminin

Januari 29, 2026

Bandung         Indramayu

Powered by Evermos

  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak
  • Indeks
No Result
View All Result
  • Berita
  • Nasional
  • Internasional
  • Hukum
  • Sosial Budaya
  • Keamanan
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • CEK FAKTA

© 2025 Tribratanews Polda Jabar - Hak Cipta Dilindungi Undang-Undang.