Berita  

Silaturahmi Kapolres Indramayu, Membangun Sinergi Dengan Tokoh Agama

Avatar photo

Kapolres Indramayu, Polda Jabar, AKBP Ari Setyawan Wibowo, S.H., S.I.K., M.Si., melaksanakan silaturahmi dengan Ketua Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Kabupaten Indramayu, K.H. Syahroji Bilal, di Ponpes Tahfizul Qur’an Kepolo, Kabupaten Indramayu, pada Selasa (23/7/2024).

Kegiatan ini turut dihadiri oleh Pejabat Utama Polres Indramayu (PJU) serta Pengurus Ponpes Tahfizul Qur’an Kepolo, H. Munsit.

Silaturahmi ini bertujuan untuk mempererat hubungan serta menjalin kerja sama antara kepolisian dan seluruh lapisan masyarakat, khususnya dalam menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) yang aman, damai, dan kondusif, terlebih menjelang pelaksanaan pesta demokrasi Pilkada serentak.

Kapolres Indramayu, AKBP Ari Setyawan Wibowo, mengatakan bahwa silaturahmi ini merupakan bagian dari upaya untuk membangun hubungan baik dengan tokoh agama dan masyarakat.

“Sebagai Kapolres Indramayu yang baru menjabat, saya merasa penting untuk menjalin silaturahmi dengan seluruh lapisan masyarakat agar tugas kepolisian dapat berjalan dengan efektif,” ujar Kapolres.

Baca Juga  Pelepasan Bakti Sosial dalam rangka Hari Bhayangkara ke-78 Tahun 2024.

Dalam kesempatan tersebut, Kapolres juga mengajak K.H. Syahroji Bilal berperan aktif dalam menjaga keamanan di wilayah hukum Polres Indramayu.

“Kami berharap dapat bekerja sama dalam menciptakan suasana yang kondusif, terlebih menjelang Pilkada,” tambah AKBP Ari Setyawan Wibowo.

Kegiatan ini diharapkan dapat memperkuat sinergi antara kepolisian dan masyarakat, serta meningkatkan peran serta masyarakat dalam menjaga keamanan dan ketertiban di Kabupaten Indramayu. Harap Kapolres.

Kapolres berpesan agar masyarakat selalu bekerja sama dengan pihak kepolisian dalam menjaga Kamtibmas dan tidak ragu untuk melaporkan segala bentuk kejahatan atau gangguan keamanan di wilayah mereka.

“Silahkan masyarakat indramayu dapat menghubungi No WA lapor Pak Polisi Siap Mas Indramayu 081999700110, apabila menemukan gangguan kamtibmas/ membutuhkan informasi pelayanan kepolisian ,” pesan AKBP Ari Setyawan Wibowo.