Kepolisian Sektor (Polsek) Karangpawitan bekerja sama dengan Polres Garut berhasil membongkar komplotan spesialis pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang selama ini meresahkan warga. Tiga orang pemuda yang berbagi peran dalam jaringan ini diringkus petugas setelah penyelidikan intensif selama dua pekan.
Penangkapan ini merupakan jawaban cepat aparat kepolisian atas laporan kehilangan di wilayah Perum Cempaka Indah, Desa Suci, Kecamatan Karangpawitan, awal Februari lalu.
Kronologi Pengungkapan: Penantian Dua Pekan Berbuah Manis
Kasus ini bermula ketika seorang warga melaporkan kehilangan satu unit sepeda motor Yamaha Jupiter MX pada Kamis (5/2/2026) dini hari. Menindaklanjuti laporan tersebut, tim gabungan langsung bergerak melakukan olah TKP dan pengumpulan bukti di lapangan.
Setelah hampir dua pekan melakukan pengintaian, polisi akhirnya berhasil mengidentifikasi para pelaku. Pada Rabu (18/2/2026), petugas menciduk dua tersangka utama di wilayah Karangpawitan, yakni PTD (25) dan MSA (26). Tak berhenti di situ, pengembangan kasus membawa polisi ke Kecamatan Cilawu untuk meringkus sang penadah berinisial DH (29) di hari yang sama.
Modus Terorganisir: Eksekutor, Pengawas, dan Penampung
Kapolsek Karangpawitan, AKBP M. Duhri, menjelaskan bahwa komplotan ini memiliki pembagian tugas yang sangat rapi untuk memuluskan aksinya:
- PTD (25): Bertindak sebagai eksekutor utama yang membobol kunci kontak motor menggunakan kunci palsu.
- MSA (26): Berperan sebagai pengawas situasi (joki) guna memastikan kondisi aman dari pantauan warga saat PTD beraksi.
- DH (29): Bertindak sebagai penadah yang menampung barang curian untuk kemudian dijual kembali guna menghilangkan jejak.
“Komplotan ini bekerja secara sistematis. Ada yang mengeksekusi, ada yang memantau situasi, hingga yang menampung hasilnya. Saat ini ketiganya sudah kami amankan untuk pemeriksaan lebih mendalam,” ujar AKBP M. Duhri.
Barang Bukti dan Dugaan Jaringan Luas
Dari tangan para tersangka, polisi menyita sejumlah barang bukti krusial, termasuk dua unit sepeda motor dan satu buah kunci palsu yang digunakan dalam aksi kejahatan mereka.
AKBP M. Duhri menegaskan bahwa penyelidikan tidak akan berhenti sampai di sini. Pihaknya menduga kuat bahwa komplotan ini merupakan bagian dari jaringan spesialis curanmor yang lebih besar di wilayah Garut dan sekitarnya.
“Kami masih melakukan pengembangan untuk melacak kemungkinan adanya anggota lain atau lokasi penjualan barang curian lainnya yang belum terungkap,” tambahnya.
Imbauan Kepolisian: Gunakan Kunci Ganda
Menutup keterangannya, Kapolsek mengimbau masyarakat agar selalu waspada dan tidak memberikan celah bagi para pelaku kriminal. Penggunaan kunci ganda dan pemilihan lokasi parkir yang terpantau menjadi langkah sederhana namun efektif untuk mencegah curanmor.
Kini, ketiga tersangka harus mempertanggungjawabkan perbuatannya di hadapan hukum dan terancam jeratan pasal pencurian serta penadahan barang hasil kejahatan.











Discussion about this post