Polsek Purwadadi, Polres Subang, Polda Jawa Barat, menunjukkan komitmen nyata dalam mendukung program ketahanan pangan nasional yang digagas pemerintah pusat. Upaya tersebut diwujudkan melalui kegiatan penanaman komoditas jagung di lahan non-Lahan Baku Sawah (non-LBS) seluas 3 hektar.
Kegiatan yang berlokasi di Blok Dangdeur, Desa Koranji, Kecamatan Purwadadi, Kabupaten Subang, ini dilaksanakan pada Selasa (6/1) dan dipimpin langsung oleh Kapolsek Purwadadi AKP Asep Suhendar, S.H., M.A.P.
Kapolres Subang AKBP Dony Eko Wicaksono, S.H., S.IK., M.H., Ph.D., melalui Kapolsek Purwadadi AKP Asep Suhendar, S.H., M.A.P, menjelaskan bahwa inisiatif penanaman jagung ini merupakan implementasi dari program strategis pemerintah. Fokus utama dari kegiatan ini adalah mengoptimalkan pemanfaatan lahan tidur di desa untuk mendukung ketersediaan pangan lokal.
“Kami ingin mendorong masyarakat agar tidak hanya mengandalkan hasil panen padi, tapi juga mencoba komoditas lain seperti jagung yang memiliki nilai ekonomi dan manfaat bagi kebutuhan sehari-hari,” jelas Kapolsek, menegaskan peran aktif Polri dalam memfasilitasi diversifikasi pertanian.
Upaya Polsek Purwadadi ini tidak dilakukan sendiri, melainkan melibatkan kolaborasi berbagai pihak, menunjukkan semangat gotong royong dan sinergi antara aparat keamanan, pemerintah daerah, dan unsur masyarakat.
Turut hadir dan berpartisipasi dalam kegiatan ini antara lain Penyewa lahan Sdr. H. Daud, Investor Mr. Yu / Muhamad Habibi, Komedian H. Oni Suwarman, Anggota DPRD Kabupaten Subang dari fraksi PDIP Ir. H. Beni Rudiono, Sekcam Purwadadi Tolib Surasa, serta seluruh personel Polsek Purwadadi dan para petani setempat.
Kapolsek Purwadadi berharap, kegiatan yang digagas oleh kepolisian ini dapat menjadi contoh positif kolaborasi multipihak.
“Dengan semangat gotong royong, kita bisa memastikan ketahanan pangan terjaga sekaligus memperkuat ikatan sosial di tengah masyarakat,” pungkasnya.
Langkah Polsek Purwadadi ini membuktikan komitmen Polri tidak hanya terbatas pada tugas keamanan dan ketertiban, namun juga meluas ke bidang sosial ekonomi dan kesejahteraan masyarakat, khususnya dalam menjaga pilar ketahanan pangan di wilayah hukumnya.










