Korlantas Mabes Polri bersama Astra Tol Cipali resmi menerapkan sistem satu arah (one way) di KM 188 Gerbang Palimanan Tol Cipali, Kabupaten Cirebon, Jawa Barat, pada Kamis (3/4/2025) pukul 16.25 WIB. Sistem satu arah ini diberlakukan dari KM 188 hingga KM 70 Cikampek Utama.
Pantauan di lokasi menunjukkan petugas gabungan dari Kepolisian dan Astra Tol Cipali melakukan flag off atau pelepasan sistem satu arah. Kendaraan yang semula berada di jalur B dipindahkan sebagian ke jalur A dan dikawal oleh dua mobil PJR Polda Jabar menuju arah Jakarta.
Kasat Lantas Polresta Cirebon, Kompol Mangku Anom Sutrisno, menjelaskan bahwa penerapan sistem satu arah ini diperlukan karena lonjakan jumlah pemudik dari arah Provinsi Jawa Tengah menuju Jakarta.
“Pergerakan kendaraan sudah meningkat, 5.000 kendaraan per jam. Ini jadi indikator kebijakan penerapan sistem satu arah,” kata Kompol Anom di lokasi usai melepas kendaraan pemudik.
Kompol Anom menambahkan bahwa sistem satu arah ini bersifat lokal di Provinsi Jawa Barat, tepatnya di sepanjang KM 188 hingga KM 70 Cikampek Utama, dan diterapkan secara situasional sesuai perkembangan kondisi lalu lintas.
Kepala Bagian Komunikasi Astra Tol Cipali, Ardam Rafif Trisilo, menyampaikan bahwa hingga pukul 15.00 WIB, sebanyak 29.900 kendaraan telah melaju ke Jakarta. Jumlah ini meningkat signifikan dibandingkan hari sebelumnya pada waktu yang sama, yang tercatat sekitar 18.200 kendaraan.
Ardam Rafif Trisilo menambahkan bahwa penerapan rekayasa arus lalu lintas ini dapat berubah sesuai diskresi kepolisian dan menghimbau pengguna jalan untuk selalu menjaga keselamatan berkendara, termasuk mematuhi batas kecepatan minimal 60 km/jam dan maksimal 100 km/jam.