SMK Al Farizi Leles, Garut, berkolaborasi dengan Polsek Leles menggelar operasi penertiban kendaraan pelajar yang menggunakan knalpot tidak standar (brong) pada Senin (28/7/2025). Razia ini dilakukan di lingkungan sekolah sebagai respons terhadap keluhan masyarakat terkait kebisingan yang ditimbulkan oleh sepeda motor dengan knalpot brong. Penggunaan knalpot brong selain mengganggu kenyamanan juga melanggar aturan lalu lintas.
Kapolsek Leles, AKP Wawan, S.H., menyambut baik inisiatif SMK Al Farizi dalam menanamkan disiplin berlalu lintas kepada peserta didik. “Kami sangat mengapresiasi langkah SMK Al Farizi yang secara proaktif menggandeng kami dalam kegiatan edukatif ini,” ujar AKP Wawan. “Tujuannya bukan semata-mata penindakan, tapi juga pembinaan agar siswa memahami pentingnya keselamatan dan etika berkendara.”
Dalam razia tersebut, sejumlah kendaraan pelajar yang menggunakan knalpot brong berhasil diamankan. Data pemilik kendaraan dicatat oleh pihak sekolah, dan para pelajar yang bersangkutan diberikan pembinaan langsung oleh aparat kepolisian. Sebanyak 10 unit knalpot tidak standar disita sebagai barang bukti dan akan dilimpahkan ke Polres Garut untuk dimusnahkan.
“Kami berharap kegiatan ini memberikan efek jera sekaligus menumbuhkan kesadaran di kalangan pelajar untuk tidak lagi memodifikasi kendaraan secara ilegal,” tambah AKP Wawan.
Kepala SMK Al Farizi juga menyampaikan komitmennya untuk terus bersinergi dengan aparat dalam membentuk karakter pelajar yang unggul tidak hanya di bidang akademik, tetapi juga taat hukum dan peduli lingkungan sosial.
Sinergi antara sekolah dan kepolisian diharapkan dapat meningkatkan kesadaran berlalu lintas di kalangan generasi muda serta menciptakan suasana belajar yang lebih nyaman dan kondusif bagi seluruh warga sekolah. Dengan lingkungan sekolah yang lebih tenang dan tertib, diharapkan proses belajar mengajar dapat berjalan dengan lebih efektif.










