Gipan (20), spesialis pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang kerap beraksi dengan kelompoknya sambil menenteng pistol, kembali diringkus Tim Sancang Polres Garut awal Juni 2025 di kawasan Cibatu. Penangkapan ini merupakan penangkapan kedua bagi Gipan, yang sebelumnya pernah ditangkap karena kasus yang sama saat masih di bawah umur.
Kasat Reskrim Polres Garut AKP Joko Prihatin mengatakan bahwa Gipan dan TW (22) telah diamankan. Gipan diketahui telah melakukan aksi pencurian lebih dari 20 kali di wilayah Bandung dan Garut. Kelompok Gipan mengincar sepeda motor yang tidak diawasi pemiliknya dan menjebol lubang kunci motor untuk membawa kabur sepeda motor tersebut.
Yang menarik perhatian adalah aksi Gipan yang terbilang berani karena ia kerap menenteng pistol saat beraksi. Pistol ini digunakan untuk menakut-nakuti korban jika aksi mereka kepergok. Aksi Gipan terakhir kali terekam CCTV saat ia mencuri sepeda motor di kawasan Cijolang beberapa hari sebelum penangkapan.
Dalam rekaman CCTV, Gipan yang mengenakan hoodie hitam, penutup wajah, dan helm terlihat jelas menenteng pistol berwarna hitam saat beraksi. Polisi masih mengejar tiga pelaku lainnya dan mencari pistol yang diaku Gipan dibawa oleh tersangka yang masih buron.
Gipan dan TW dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang Pencurian dengan Pemberatan dengan ancaman hukuman maksimum 7 tahun penjara. Dari tangan Gipan, polisi mengamankan barang bukti berupa kunci leter Y dan dua unit sepeda motor hasil curian. Kasus ini masih dalam penyelidikan lebih lanjut oleh Tim Sancang Polres Garut.