No Result
View All Result
Tribratanews Polda Jabar
  • Berita
  • Nasional
  • Internasional
  • Hukum
  • Sosial Budaya
  • Keamanan
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • CEK FAKTA
Polri TV
Tribratanews Polda Jabar
No Result
View All Result
Tribratanews Polda Jabar
No Result
View All Result
  • Berita
  • Nasional
  • Internasional
  • Hukum
  • Sosial Budaya
  • Keamanan
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • CEK FAKTA
Home Berita

Sumedang Segera Terapkan ETLE Statis di Jatinangor, Upaya Tingkatkan Keselamatan Berlalu Lintas

Juli 15, 2025
in Berita, Daerah, Keamanan, Lalu Lintas
Reading Time: 1 min read
Sumedang Segera Terapkan ETLE Statis di Jatinangor, Upaya Tingkatkan Keselamatan Berlalu Lintas

Kabupaten Sumedang, Jawa Barat, akan segera menerapkan tilang elektronik atau Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) statis untuk meningkatkan efektivitas penindakan pelanggaran lalu lintas dan menekan angka kecelakaan. Titik pertama pemasangan ETLE direncanakan di Kecamatan Jatinangor, kawasan pendidikan dengan lalu lintas yang padat.

Kasat Lantas Polres Sumedang, AKP Dini Kulsum Mardiani, menyampaikan rencana tersebut di sela-sela pelaksanaan Operasi Patuh Lodaya 2025, Selasa (15/7/2025). ETLE statis yang akan dipasang merupakan bantuan dari Pemerintah Daerah Kabupaten Sumedang dan direncanakan terpasang pada Oktober 2025.

“Pihak pemda memberi dukungan kepada kita. Itu nanti akan dipasang di wilayah pendidikan di Jatinangor,” kata AKP Dini Kulsum Mardiani.

Pada tahap awal, hanya satu unit ETLE statis yang akan dipasang di Jatinangor. Namun, pemerintah daerah berencana menambah satu unit lagi di wilayah Sumedang Kota pada tahun depan.

Baca Juga  Polresta Cirebon Tangkap Pengedar Obat Keras Ilegal, 135 Butir Tramadol dan Trihexyphenidyl Diamankan

“Baru satu titik. Tahun depan mungkin pemda akan membantu kita satu titik lagi yaitu di wilayah kota,” ujarnya.

Penerapan ETLE diharapkan dapat mengurangi angka pelanggaran lalu lintas dan meningkatkan kesadaran pengguna jalan akan aturan yang berlaku. Pengendara yang melanggar akan menerima surat pemberitahuan pelanggaran, misalnya terkait penggunaan sabuk pengaman.

“Jadi nantinya yang kena ETLE ini diberikan surat pemberitahuan yang bersangkutan melanggar aturan lalu lintas seperti tidak menggunakan sabuk pengaman,” jelas AKP Dini Kulsum Mardiani.

Selain Jatinangor, kepolisian merekomendasikan beberapa titik lain untuk pemasangan ETLE, terutama di pusat-pusat keramaian di Sumedang. Penerapan ETLE ini merupakan langkah strategis dalam meningkatkan keselamatan berlalu lintas di Kabupaten Sumedang.

ShareTweetSend
Previous Post

Satlantas Polres Sumedang Imbau Pelajar Tak Bawa Kendaraan ke Sekolah, Edukasi Gencar Dilakukan

Next Post

Polresta Cirebon Bekuk Spesialis Curat Rumah Kosong, Dua Resdivis Dibekuk

BeritaTerkait

Berita

Persib Bandung vs PSBS Biak: Maung Bandung Menang Tipis, Kembali ke Puncak

Januari 26, 2026
Berita

Penghormatan Terakhir, Polda Jabar Makamkan Aiptu Anumerta Jerry Sonconery Secara Dinas Kepolisian

Januari 26, 2026
Berita

Polri Terjunkan Pasukan K-9 Spesialis ‘Cadaver’ Percepat Pencarian Korban Longsor Cisarua

Januari 26, 2026

Berita Terbaru

Berita

Persib Bandung vs PSBS Biak: Maung Bandung Menang Tipis, Kembali ke Puncak

Januari 26, 2026

Penghormatan Terakhir, Polda Jabar Makamkan Aiptu Anumerta Jerry Sonconery Secara Dinas Kepolisian

Januari 26, 2026

Polri Terjunkan Pasukan K-9 Spesialis ‘Cadaver’ Percepat Pencarian Korban Longsor Cisarua

Januari 26, 2026

KLARIFIKASI HOAX – FABRICATED CONTENT [SALAH] Purbaya Mau Hapus Dana Desa, Diganti Subsidi Listrik hingga Sembako

Januari 25, 2026

Menkes: Program Cek Kesehatan Gratis adalah Mimpi Prabowo untuk Sehatkan Rakyat Indonesia

Januari 25, 2026

Indonesia Jadi Anggota Pendiri Dewan Perdamaian Inisiasi Trump, Presiden Prabowo Tandatangani Piagam di Swiss

Januari 25, 2026

Bandung         Indramayu

Powered by Evermos

  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak
  • Indeks
No Result
View All Result
  • Berita
  • Nasional
  • Internasional
  • Hukum
  • Sosial Budaya
  • Keamanan
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • CEK FAKTA

© 2025 Tribratanews Polda Jabar - Hak Cipta Dilindungi Undang-Undang.