Pilkada Serentak 2024 di Jawa Barat berlangsung aman dan tertib, termasuk Pemungutan suara di Rutan Direktorat Tahanan Dan Barang Bukti Polda Jabar. Proses tersebut memberikan kesempatan bagi para tahanan untuk menggunakan hak pilihnya meskipun berada dalam tahanan.
“Dari total 97 tahanan yang berada di Rutan Mapolda Jabar, sebanyak 43 orang dapat menggunakan hak pilihnya. Sementara itu, 54 tahanan lainnya tidak dapat memilih karena Nomor Induk Kependudukan (NIK) mereka dinyatakan tidak valid oleh KPU, belum terdaftar dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT), atau berdomisili di luar wilayah Jawa Barat,” ujar Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol. Jules Abraham Abast S.I.K., Rabu (27/11/2024).
Pemungutan suara berlangsung mulai pukul 09.15 hingga 11.00 WIB di Rutan Mapolda Jabar, diawasi dan difasilitasi oleh penyelenggara pemilu, yakni dari PPS: Ersa dan Ai Rukmawati, kemudian penyelenggara dari PPK bernama Ikrar dan penyelenggara dari Bawaslu bernama Fikri, serta Sekretaris bernama Mega.
Adapun Prosentase partisipasi pemilih tahanan di Rutan Mapolda Jabar mencapai 44 persen. “Pemungutan suara dilakukan secara umum, bebas, dan rahasia, sesuai dengan prinsip demokrasi. Pelaksanaannya berjalan tanpa hambatan, dengan situasi aman dan terkendali,” jelas Jules.
“Pihak penyelenggara pemilu, termasuk PPS, PPK dan Bawaslu, berkomitmen untuk memastikan setiap warga negara, termasuk tahanan, tetap dapat menjalankan hak pilihnya. Langkah ini merupakan bagian dari upaya menjaga asas demokrasi di tengah berbagai tantangan,” kata Jules Abraham.
Dengan pelaksanaan yang tertib dan aman, proses pemungutan suara di Rutan Mapolda Jabar menjadi bagian dari suksesnya penyelenggaraan Pilkada Serentak 2024 di Jawa Barat yang aman, damai dan nyaman.