Kisah haru kembali terjadi di tengah arus mudik lebaran 2025. Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Cirebon Kota menunjukkan kepedulian dan kesiapsiagaan mereka dalam membantu pemudik yang mengalami kendala di jalan tol.
Pada Kamis (4/4/2025), seorang pemudik bernama Budi mengalami pecah ban tepat di depan pintu masuk Rest Area 207A Tol Palikanci arah Jakarta.
“Kejadian ini sempat mengganggu arus kendaraan yang hendak masuk ke rest area,” ungkap Kasat Lantas Polres Cirebon Kota, AKP Ngadiman, S.Kom.
“Namun, dengan sigap, anggota Satlantas Polres Cirebon Kota yang tengah melakukan patroli di sekitar lokasi langsung memberikan bantuan,” tambahnya.
Bersama petugas Jasa Marga, mereka membantu mengganti ban kendaraan agar dapat melanjutkan perjalanan mudiknya dengan aman dan nyaman.
“Saya sangat berterima kasih kepada pihak kepolisian, terutama Satlantas Polres Cirebon Kota, yang sudah cepat membantu saya,” ujar Budi.
“Ban mobil saya pecah, dan saya panik. Untung saja ada petugas yang langsung sigap membantu,” tambahnya.
Kasat Lantas Polres Cirebon Kota menegaskan bahwa bantuan seperti ini merupakan bagian dari pelayanan kepada masyarakat, terutama dalam mendukung kelancaran dan keselamatan arus mudik Lebaran tahun ini.
“Kami berkomitmen untuk terus hadir di tengah masyarakat, memberikan pelayanan terbaik terutama selama masa mudik. Semoga para pemudik dapat sampai di tujuan dengan selamat,” kata AKP Ngadiman.
Satlantas Polres Cirebon Kota menghimbau para pemudik untuk selalu memeriksa kondisi kendaraan sebelum bepergian dan memanfaatkan rest area untuk beristirahat demi keselamatan bersama.
“Kami juga menyiapkan sejumlah pos pengamanan di titik-titik rawan untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat yang membutuhkan,” tambahnya.
Kisah baik hati Satlantas Polres Cirebon Kota ini menjadi bukti bahwa Polri terus berusaha memberikan pelayanan prima dan menjamin keamanan serta kenyamanan bagi masyarakat selama masa mudik lebaran.
“Semoga perjalanan mudik semua masyarakat dapat berjalan dengan lancar dan aman,” pungkas AKP Ngadiman.