Proses identifikasi korban longsor di Kecamatan Cisarua, Kabupaten Bandung Barat, masih terus dilakukan di tengah tantangan berat kondisi jenazah. Kepolisian Daerah Jawa Barat mengungkapkan sebagian besar korban ditemukan setelah berada berhari-hari di lokasi bencana.
Kepala Bidang Humas Polda Jawa Barat Kombes Pol Hendra Rochmawan mengatakan kondisi jenazah telah mengalami perubahan signifikan. Lamanya waktu korban tertimbun material longsor menjadi faktor utama yang menyulitkan pengenalan identitas. “Kondisi jenazah yang sudah lebih dari enam hari menyebabkan pembusukan dan perubahan jaringan,” kata Kabid Humas di Bandung, Rabu, 4 Februari 2026. Menurutnya, kondisi tersebut menjadi tantangan tersendiri bagi tim Disaster Victim Identification (DVI).
Meski demikian, Hendra memastikan proses identifikasi tetap dapat dilakukan dengan mengandalkan berbagai metode forensik. Tim DVI, kata dia, terus bekerja maksimal untuk menggali seluruh data identitas korban. “Sejauh ini belum ada kendala yang tidak bisa diatasi,” ujarnya. Tim ante mortem dan post mortem masih memanfaatkan berbagai teknik forensik guna memastikan identitas korban secara akurat.
Hendra menyampaikan hingga saat ini tim DVI Polda Jawa Barat telah berhasil mengidentifikasi 68 kantong jenazah. Sementara itu, sebanyak 17 kantong jenazah lainnya masih menjalani proses identifikasi lanjutan. “Biasanya pada sore hari tim DVI melakukan rekonsiliasi data ante mortem dan post mortem sebelum mengumumkan identitas korban,” katanya. Proses tersebut dilakukan untuk memastikan kecocokan data secara menyeluruh.
Polda Jawa Barat menegaskan proses identifikasi akan terus dilakukan secara maksimal hingga seluruh korban dapat dikenali. Upaya tersebut dilakukan agar jenazah dapat segera diserahkan kepada keluarga sesuai dengan prosedur yang berlaku. “Jumlah orang hilang terus diperbarui setiap hari,” ujarnya.
Ia memastikan kepolisian akan melayani proses identifikasi hingga seluruh tahapan dinyatakan selesai. Tim DVI terus berupaya semaksimal mungkin untuk mengatasi tantangan dan memberikan kepastian kepada keluarga korban.











Discussion about this post