Kepolisian Resor (Polres) Cirebon Kota, Jawa Barat, tengah menyelidiki kasus tawuran antar kelompok pemuda yang mengakibatkan seorang pria berinisial K (21) meninggal dunia. Peristiwa ini terjadi di Jalan Kesunean Cirebon, Jawa Barat, pada hari Selasa.
Menurut Kanit I Reserse Umum Satreskrim Polres Cirebon Kota, IPDA Gunawan, tawuran ini bermula dari kesepakatan dua kelompok pemuda untuk bertemu di lokasi kejadian. Pertemuan tersebut kemudian berujung pada aksi saling serang menggunakan senjata tajam.
“Ini memang tawuran antar kelompok pemuda, mereka sudah janjian secara daring. Ini termasuk kasus tawuran geng konten melibatkan kelompok Hura-hura melawan Enjoy Tengah,” jelas Kanit I Reserse, Selasa.
Akibat tawuran tersebut, korban mengalami luka bacok di beberapa bagian tubuhnya, yang diduga menjadi penyebab utama kematiannya.
“Korban berusia 21 tahun, meninggal dunia akibat terkena senjata tajam,” tambahnya.
Jenazah korban telah dibawa ke rumah sakit untuk dilakukan visum. Pihak kepolisian masih menunggu hasil pemeriksaan medis lengkap untuk memperkuat penyelidikan.
Kanit I Reserse mengungkapkan bahwa tiga orang diduga terlibat dalam pembacokan korban, dan satu pelaku telah berhasil diamankan.
“Yang diamankan baru satu orang, dua lagi masih dalam pencarian,” ujarnya.
Penyidik saat ini sedang mendalami peran masing-masing pelaku serta memeriksa sejumlah saksi untuk mengungkap kronologi kejadian secara utuh. Barang bukti dari lokasi kejadian juga telah diamankan untuk memperkuat proses penyidikan.
Kanit I Reserse Umum Satreskrim Polres Cirebon Kota menegaskan bahwa pengusutan kasus ini akan dilakukan secara tuntas, dan pihaknya akan memberikan informasi terbaru setelah semua pelaku berhasil ditangkap.
“Kami mengimbau masyarakat, terutama para pemuda, untuk tidak terlibat dalam aksi tawuran karena dapat menimbulkan korban jiwa dan meresahkan warga,” pungkasnya.