No Result
View All Result
Tribratanews Polda Jabar
  • Berita
  • Nasional
  • Internasional
  • Hukum
  • Sosial Budaya
  • Keamanan
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • CEK FAKTA
Polri TV
Tribratanews Polda Jabar
No Result
View All Result
Tribratanews Polda Jabar
No Result
View All Result
  • Berita
  • Nasional
  • Internasional
  • Hukum
  • Sosial Budaya
  • Keamanan
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • CEK FAKTA
Home Berita

Tawuran di Cadas Pangeran, Polres Sumedang Tetapkan 8 Tersangka

Juni 14, 2025
in Berita, Daerah
Reading Time: 1 min read
Tawuran di Cadas Pangeran, Polres Sumedang Tetapkan 8 Tersangka

Sumedang, Jawa Barat – Polres Sumedang menunjukkan ketegasan dalam menangani kasus tawuran pelajar yang terjadi di jalan atas Cadas Pangeran pada Kamis (12/6/2025). Delapan tersangka telah ditetapkan dan ditahan di ruang tahanan Mapolres Sumedang setelah melalui proses pemeriksaan.

Tawuran yang terjadi hanya sekitar 150 meter dari patung Pangeran Kornel dan Gubernur Jenderal Hindia Belanda, Herman Willem Daendels, di Desa Cigedel, Kecamatan Pamulihan, Kabupaten Sumedang ini mengakibatkan dua pelajar mengalami luka serius akibat sabetan senjata tajam.

Kapolres Sumedang, AKBP Joko Dwi Harsono, melalui Kasi Humas Polres Sumedang AKP Awang Munggardijaya, mengatakan kedelapan tersangka diganjar Pasal 170 KUHP dan Undang-Undang Darurat No. 12 Tahun 1951 terkait kepemilikan senjata tajam.

Baca Juga  Kabar Razia Besar-Besaran bagi Pengendara Bermotor Ternyata Hoaks, Polresta Bandung Ingatkan Ini

“Kami tindak tegas pelaku kekerasan yang terbukti melakukan pidana,” tegas AKP Awang.

Namun, Polres Sumedang juga menunjukkan pendekatan yang lebih humanis dan preventif dengan memberikan pembinaan kepada pelaku lain yang tidak terlibat langsung dalam aksi kekerasan. Sebanyak 10 orang lainnya diserahkan ke barak Militer Dodiklat TNI AD untuk mengikuti pembinaan karakter, sedangkan 11 orang lainnya diserahkan ke Pusat Pembelajaran Keluarga (PUSPAGA) Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan, dan Perlindungan Anak (DPPKBP3A) Kabupaten Sumedang untuk dilakukan pembinaan konseling.

Langkah tegas dan bijak yang dilakukan Polres Sumedang ini menunjukkan komitmen mereka dalam menangani kasus tawuran pelajar secara holistik dan mengantisipasi terjadinya peristiwa serupa di masa mendatang.

ShareTweetSend
Previous Post

lewat ‘Jumat Berbagi’, Satlantas Bandung Tunjukkan Rasa Kepedulian

Next Post

Rusak Parah, Rumah Purnawirawan Polri Segera Dibedah Polres Cimahi

BeritaTerkait

Berita

Optimasi Ritme Sirkadian: Kunci Kebugaran Tubuh di Tengah Padatnya Aktivitas Digital

Januari 24, 2026
Berita

Harapan Gelar Juara: Alwi Farhan dan Raymond/Joaquin Melaju ke Final Indonesia Masters 2026

Januari 24, 2026
Berita

Menlu Sugiono Tegaskan Indonesia Berada pada Posisi Non-Blok Sikapi Isu Greenland

Januari 24, 2026

Berita Terbaru

Berita

Optimasi Ritme Sirkadian: Kunci Kebugaran Tubuh di Tengah Padatnya Aktivitas Digital

Januari 24, 2026

Harapan Gelar Juara: Alwi Farhan dan Raymond/Joaquin Melaju ke Final Indonesia Masters 2026

Januari 24, 2026

Menlu Sugiono Tegaskan Indonesia Berada pada Posisi Non-Blok Sikapi Isu Greenland

Januari 24, 2026

Jelang Laga Persib vs PSBS Biak, Polrestabes Bandung Serukan Suporter Jaga Sportivitas Dan Ketertiban

Januari 24, 2026

Lewat Program ‘OBRAS’, Polres Majalengka Bangun Kesadaran Tertib Lalu Lintas

Januari 24, 2026

Antisipasi Balapan Liar dan Kriminalitas, Polres Ciamis Intensifkan Patroli Biru

Januari 24, 2026

Bandung         Indramayu

Powered by Evermos

  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak
  • Indeks
No Result
View All Result
  • Berita
  • Nasional
  • Internasional
  • Hukum
  • Sosial Budaya
  • Keamanan
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • CEK FAKTA

© 2025 Tribratanews Polda Jabar - Hak Cipta Dilindungi Undang-Undang.