Polsek Cikalongwetan, Kabupaten Bandung Barat (KBB), berhasil mengagalkan aksi tawuran yang direncanakan oleh belasan pelajar SMA dan dua anak putus sekolah di Jalan Raya Bandung-Purwakarta, Desa Cisomang Barat, Kecamatan Cikalongwetan.
Aksi tawuran ini terungkap berdasarkan laporan masyarakat yang langsung ditindaklanjuti oleh polisi pada Jumat (8/11/2024) sore.
Kapolsek Cikalongwetan, AKP Undi Kurnia, menjelaskan bahwa para pelajar tersebut berencana menyiarkan aksi tawuran secara live di akun media sosial salah satu pelajar. “Mereka juga memanfaatkan media sosial untuk mencari lawan. Tujuannya adalah untuk mencari eksistensi,” ungkap AKP Undi.
Saat diamankan, para pelajar tersebut sudah membawa senjata tajam yang akan digunakan saat tawuran. “Kita amankan golok, celurit, dan tongkat pemukul. Memang sudah jelas niat mereka untuk tawuran karena membekal alat-alat berbahaya itu,” kata AKP Undi.
Polisi kemudian menghubungi orang tua para pelajar dan pihak sekolah. Mereka dibina dan diminta menandatangani pernyataan tidak akan mengulangi perbuatan serupa.
Kejadian ini menunjukkan bahwa tren tawuran di kalangan pelajar masih terjadi dan sering dilakukan untuk mencari eksistensi di media sosial. Polsek Cikalongwetan menunjukkan komitmen dalam mengantisipasi potensi tawuran dan menjaga keamanan serta ketertiban masyarakat. Langkah proaktif yang dilakukan polisi dalam menghubungi orang tua dan pihak sekolah menunjukkan upaya pencegahan yang bersifat holistik untuk meminimalisir terjadinya tawuran di masa mendatang.