No Result
View All Result
Tribratanews Polda Jabar
  • Berita
  • Nasional
  • Internasional
  • Hukum
  • Sosial Budaya
  • Keamanan
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Daerah
  • CEK FAKTA
Polri TV
Tribratanews Polda Jabar
No Result
View All Result
Tribratanews Polda Jabar
No Result
View All Result
  • Berita
  • Nasional
  • Internasional
  • Hukum
  • Sosial Budaya
  • Keamanan
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Daerah
  • CEK FAKTA
Home Berita

Tegas Berantas Peredaran Obat-obatan Terlarang, Polres Kuningan Berhasil Ungkap 7 Kasus Narkoba

Februari 8, 2025
in Berita, Daerah, Narkoba
Reading Time: 1 mins read
Tegas Berantas Peredaran Obat-obatan Terlarang, Polres Kuningan Berhasil Ungkap 7 Kasus Narkoba

Polres Kuningan menunjukkan komitmen tegas dalam memberantas peredaran narkotika, psikotropika, dan obat-obatan keras/bebas terbatas. Sepanjang Januari hingga Februari 2025, Satuan Reserse Narkoba Polres Kuningan berhasil mengungkap 7 kasus, mengamankan 7 tersangka, dan menyita berbagai jenis barang bukti.

Kapolres Kuningan, AKBP Willy Andrian, didampingi Kasat Narkoba AKP Udiyanto dan Kasi Humas AKP Mugiyono, menegaskan komitmennya untuk memberantas peredaran narkoba sesuai arahan pemerintah.

“Peredaran narkoba akan terus kami berantas, apalagi sesuai dengan arahan Bapak Presiden,” tegas AKBP Willy Andrian.

Tujuh kasus tersebut tersebar di beberapa kecamatan: Kuningan (2 kasus), Cidahu (1 kasus), Ciawigebang (1 kasus), Jalaksana (1 kasus), Sindangagung (1 kasus), dan Cigugur (1 kasus). Barang bukti yang berhasil diamankan meliputi 27,7 gram sabu, 38,76 gram ganja, 38 butir alprazolam, 1.143 butir tramadol, dan 300 butir trihexyphenidyl. Para tersangka terdiri dari 5 laki-laki dan 2 perempuan, dengan berbagai latar belakang profesi, termasuk satu residivis (AF).

Baca Juga  Polres Tasikmalaya Kota dan Aliansi BEM Gelar Bakti Sosial di Panti Asuhan

Modus operandi yang digunakan beragam, mulai dari sistem tempel hingga transaksi langsung (COD).  atas perbuatannya Para tersangka dijerat dengan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1997 tentang Psikotropika, dan Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan, dengan ancaman hukuman 4 hingga 12 tahun penjara.

AKBP Willy Andrian mengimbau masyarakat untuk berperan aktif melaporkan aktivitas mencurigakan terkait peredaran narkotika. ia juga menyampaikan bahwa Polres Kuningan berkomitmen untuk terus meningkatkan upaya pencegahan dan penindakan demi melindungi generasi muda dari bahaya narkoba.

ShareTweetSend
Previous Post

Wujudkan Sinergi dan Kekompakan Masyarakat, Bhabinkamtibmas Polsek Pasirwangi Gotong Royong Perbaiki Bendungan Jebol

Next Post

Pastikan Kondisi Masyarakat Pasca Banjir, Polres Subang Lakukan Bakti Sosial

BeritaTerkait

Amankan Aksi Solidaritas Pekerja Pariwisata, Polres Tasikmalaya Kota Siagakan Personel
Berita

Amankan Aksi Solidaritas Pekerja Pariwisata, Polres Tasikmalaya Kota Siagakan Personel

Agustus 25, 2025
Polres Tasikmalaya Kota Ungkap Penyebab Kecelakaan Maut yang Menewaskan Pemuda Asal Cisayong
Berita

Polres Tasikmalaya Kota Ungkap Penyebab Kecelakaan Maut yang Menewaskan Pemuda Asal Cisayong

Agustus 25, 2025
Usai Bekuk 4 Tersangka, Polresta Cirebon Telusuri Pemasok 1,78 kg Ganja
Berita

Usai Bekuk 4 Tersangka, Polresta Cirebon Telusuri Pemasok 1,78 kg Ganja

Agustus 25, 2025

Berita Terbaru

Amankan Aksi Solidaritas Pekerja Pariwisata, Polres Tasikmalaya Kota Siagakan Personel
Berita

Amankan Aksi Solidaritas Pekerja Pariwisata, Polres Tasikmalaya Kota Siagakan Personel

Agustus 25, 2025

Polres Tasikmalaya Kota Ungkap Penyebab Kecelakaan Maut yang Menewaskan Pemuda Asal Cisayong

Polres Tasikmalaya Kota Ungkap Penyebab Kecelakaan Maut yang Menewaskan Pemuda Asal Cisayong

Agustus 25, 2025
Usai Bekuk 4 Tersangka, Polresta Cirebon Telusuri Pemasok 1,78 kg Ganja

Usai Bekuk 4 Tersangka, Polresta Cirebon Telusuri Pemasok 1,78 kg Ganja

Agustus 25, 2025
Ketua Bhayangkari Daerah Jawa Barat Tinjau Pembangunan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Aspol Sukamenak Subang

Ketua Bhayangkari Daerah Jawa Barat Tinjau Pembangunan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Aspol Sukamenak Subang

Agustus 25, 2025
Polisi Tangkap Tiga Pelaku Penyerangan di Kota Bogor

Polisi Tangkap Tiga Pelaku Penyerangan di Kota Bogor

Agustus 25, 2025
Polres Majalengka Buka “Warung” Beras Murah di Setiap Polsek, Stabilkan Harga Pangan Warga

Polres Majalengka Buka “Warung” Beras Murah di Setiap Polsek, Stabilkan Harga Pangan Warga

Agustus 25, 2025

Bandung         Indramayu

Powered by Evermos

  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak
  • Indeks
No Result
View All Result
  • Berita
  • Nasional
  • Internasional
  • Hukum
  • Sosial Budaya
  • Keamanan
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Daerah
  • CEK FAKTA

© 2025 Tribratanews Polda Jabar - Hak Cipta Dilindungi Undang-Undang.