Dalam upaya menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif bagi masyarakat, Kapolres Garut, AKBP Mochamad Fajar Gemilang, secara langsung memimpin pengecekan kondisi pusat perbelanjaan di jalan utama Kota Garut pada Kamis (27/03/2025). Langkah ini merupakan bagian dari komitmen Polres Garut untuk memberantas premanisme dan praktik pungutan liar (pungli) yang akhir-akhir ini meresahkan pedagang dan pengunjung.
Pengecekan yang dilakukan Kapolres Fajar Gemilang ini bukan sekadar kegiatan seremonial. Ia terlihat berkeliling meninjau setiap sudut pusat perbelanjaan, mengamati aktivitas para pedagang, dan berinteraksi langsung dengan mereka. Wajah-wajah tegang terlihat sedikit rileks ketika Kapolres menyapa dan menanyakan kondisi mereka. Beberapa pedagang bahkan tampak lega dan menyampaikan keluhan mereka secara langsung kepada Kapolres.
Keluhan yang disampaikan mayoritas pedagang berkisar pada praktik pungli yang dilakukan oleh oknum-oknum yang mengaku sebagai “penjaga keamanan” atau “pengatur lahan parkir”. Mereka dipaksa membayar sejumlah uang secara rutin, dengan ancaman jika menolak membayar. Kondisi ini jelas menghambat aktivitas perekonomian mereka dan menciptakan rasa tidak aman.
“Kami merasa terbebani dengan pungutan liar ini, Pak. Uang yang diminta cukup besar, sementara penghasilan kami juga tidak menentu,” ungkap salah seorang pedagang kepada Kapolres, dengan suara yang sedikit gemetar. Kapolres Fajar Gemilang pun menanggapi keluhan tersebut dengan serius dan memberikan jaminan akan menindak tegas para pelaku pungli.
Tidak hanya mendengarkan keluhan, Kapolres Garut juga memberikan edukasi kepada para pedagang mengenai hak dan kewajiban mereka dalam berjualan. Ia menekankan pentingnya menjaga ketertiban umum dan melaporkan setiap tindakan premanisme atau pungli kepada pihak berwajib. Kapolres juga menjelaskan mekanisme pengaduan yang mudah dan cepat, sehingga para pedagang merasa terlindungi.
Dalam kegiatan tersebut, Kapolres Garut juga berkoordinasi dengan Dinas Perdagangan setempat dan pihak keamanan lainnya. Koordinasi ini bertujuan untuk melakukan penataan area pusat perbelanjaan yang lebih tertib dan mencegah terjadinya pungli. Rencana penertiban yang terintegrasi ini melibatkan beberapa pihak, mulai dari penataan lapak pedagang hingga pengamanan area parkir.
“Keberadaan para pedagang harus ditata dengan baik, sehingga tidak memberikan celah bagi oknum yang ingin melakukan pungli,” tegas Kapolres Fajar Gemilang. “Kami akan terus melakukan pengawasan dan penindakan terhadap oknum-oknum yang mencoba memanfaatkan keberadaan para pedagang untuk meminta uang dengan cara yang tidak sah. Kami ingin memastikan pedagang bisa berjualan dengan tenang tanpa adanya tekanan dari pihak manapun.”
Kapolres Garut berharap, dengan adanya tindakan tegas dan koordinasi yang baik antara pihak kepolisian, Dinas Perdagangan, dan pihak keamanan lainnya, pusat perbelanjaan di Kota Garut akan menjadi lebih aman, tertib, dan bebas dari praktik premanisme dan pungli. Ia juga mengajak masyarakat untuk berperan aktif dalam menciptakan lingkungan yang kondusif dengan melaporkan setiap tindakan yang mencurigakan. Upaya ini diharapkan dapat meningkatkan perekonomian masyarakat Garut dan memberikan rasa aman bagi semua pihak. Kapolres Fajar Gemilang berjanji akan terus melakukan patroli rutin dan meningkatkan pengawasan untuk mencegah terjadinya kembali praktik-praktik ilegal tersebut.
SS/TM