Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Ciamis menggelar operasi rutin di kawasan Jalan Ir. H Juanda, Kabupaten Ciamis, pada Jumat (11/10/2024), sebagai upaya meminimalisir angka pelanggaran lalu lintas di wilayah hukum Polres Ciamis.
Operasi ini menyasar para pengendara yang melanggar aturan seperti tidak menggunakan helm, berboncengan lebih dari dua orang, melanggar lampu merah, menggunakan knalpot brong, dan melanggar rambu-rambu lalu lintas.
Hasilnya, puluhan pengendara roda dua terjaring dalam operasi ini, termasuk anak sekolah yang tidak memakai helm.
Kasat Lantas Polres Ciamis, AKP Ajat Sudrajat, melalui Kanit Patwal Polres Ciamis, Ipda Bambang Sigit Herianto, menjelaskan bahwa operasi ini bertujuan untuk menekan angka pelanggaran lalu lintas dan kecelakaan.
“Operasi ini untuk menekan angka pelanggaran lalu lintas, sasarannya mereka yang tidak menggunakan helm, yang melanggar rambu-rambu, mereka yang melanggar perboden, melanggar lampu merah dan pelanggaran lalu lintas lainnya,” kata Ipda Bambang.
Operasi ini merupakan tindak lanjut perintah pimpinan untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap masyarakat dan mengurangi pelanggaran lalu lintas di wilayah Ciamis.
“Sesuai perintah pimpinan operasi ini agar para pemakai jalan mematuhi peraturan lalu lintas yang ada dan juga untuk meminimalisir terjadinya kecelakaan,” tegasnya.
Ipda Bambang mengakui bahwa pihak Satlantas Polres Ciamis akan terus melakukan sosialisasi keselamatan berlalu lintas dan mengimbau kepada masyarakat Kabupaten Ciamis untuk tetap mematuhi aturan dan mementingkan keselamatan saat berkendara di manapun.