Satuan Lalu Lintas Polres Karawang terus mengintensifkan upaya edukasi keselamatan berlalu lintas kepada masyarakat, khususnya para pengemudi angkutan barang.
Sosialisasi Kamseltibcarlantas (Keamanan, Keselamatan, Ketertiban, dan Kelancaran Lalu Lintas) kali ini digelar di Jalan Raya Kabupaten Karawang, pada Sabtu (15/11/2025).
Kegiatan sosialisasi ini dilakukan langsung oleh personel Unit Keamanan dan Keselamatan (Kamsel) Satlantas Polres Karawang, Bripka Syarif Hidayat, yang berinteraksi langsung dengan para sopir angkutan barang.
Kasat Lantas Polres Karawang, AKP Abdurrohman Hidayat, menjelaskan bahwa edukasi tersebut adalah upaya berkelanjutan kepolisian untuk memastikan seluruh lapisan masyarakat memahami pentingnya tertib berlalu lintas.
“Seperti yang dilakukan oleh personel Unit Kamsel Satlantas Polres Karawang, Bripka Syarif Hidayat, melaksanakan sosialisasi Kamseltibcarlantas kepada sopir angkutan barang. Supaya nantinya mereka bisa memahami pentingnya aturan dan tertib berlalu lintas,” kata Kasat Lantas
Kasat Lantas berharap, para sopir angkutan barang dapat turut serta menjaga ketertiban dan keselamatan di jalan raya, serta benar-benar mengerti soal pentingnya Kamseltibcarlantas.
Ia menekankan bahwa tujuan utama dari edukasi ini adalah untuk menekan angka kecelakaan fatal di wilayah Karawang.
“Di samping itu, edukasi tersebut bertujuan untuk mengurangi terjadinya fatalitas kecelakaan di Karawang,” ungkapnya.
Ia melanjutkan, kegiatan ini diharapkan dapat menjadikan Kamseltibcarlantas sebagai budaya yang melekat dalam setiap aktivitas masyarakat di jalan raya.
Kasat Lantas menandaskan, kegiatan sosialisasi tertib lalu lintas ini merupakan pengaplikasian dari Undang-Undang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (UU LLAJ) Nomor 22 Tahun 2009. Hal ini sejalan dengan komitmen Polres Karawang untuk memberikan pelayanan terbaik semaksimal mungkin terhadap masyarakat.










