No Result
View All Result
Tribratanews Polda Jabar
  • Berita
  • Nasional
  • Internasional
  • Hukum
  • Sosial Budaya
  • Keamanan
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • CEK FAKTA
Polri TV
Tribratanews Polda Jabar
No Result
View All Result
Tribratanews Polda Jabar
No Result
View All Result
  • Berita
  • Nasional
  • Internasional
  • Hukum
  • Sosial Budaya
  • Keamanan
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • CEK FAKTA
Home Berita

Tekan Penyakit Masyarakat, Polres Cianjur Gencarkan Patroli dan Sita Ratusan Botol Miras Berkedok Depot Jamu

Oktober 14, 2025
in Berita
Reading Time: 1 min read
Tekan Penyakit Masyarakat, Polres Cianjur Gencarkan Patroli dan Sita Ratusan Botol Miras Berkedok Depot Jamu

Polres Cianjur, Jawa Barat, meningkatkan intensitas patroli di sepanjang Jalan Raya Cianjur-Sukabumi sebagai upaya serius menekan penyakit masyarakat, termasuk peredaran minuman keras (miras). Dalam operasi terbaru, petugas berhasil menyita 106 botol miras dan miras oplosan yang disembunyikan di dalam kios berkedok depot jamu.

Kapolsek Warungkondang, Kompol Tedi Setiadi mengatakan bahwa peningkatan patroli ini menyasar sejumlah titik acak mulai dari jalur utama Cianjur hingga perbatasan dengan Kabupaten Sukabumi. Kegiatan ini melibatkan petugas gabungan dari Forum Komunikasi Pimpinan Kecamatan (Forkopimcam).

“Patroli ditingkatkan ke sejumlah titik secara acak setiap harinya bersama petugas gabungan, mulai dari pagi hingga malam, sebagai upaya memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat serta menekan berbagai penyakit masyarakat,” kata Kapolsek

Dalam pelaksanaan patroli, petugas menemukan adanya kios yang masih nekat menjual miras meskipun berkedok sebagai depot jamu. Setelah dilakukan penggeledahan, penjual diketahui menyembunyikan ratusan botol miras berbagai merek untuk mengelabui petugas.

Baca Juga  Polres Bogor Gelar Sholat Tarawih Silaturahim Bersama Anak Yatim dan Personil: Momen Kebersamaan dan Sinergitas di Bulan Ramadhan

Polisi langsung mengamankan barang bukti miras dan menangkap pemilik kios. Terhadap pemilik kios, dikenakan sanksi tegas berupa tindak pidana ringan (tipiring) serta diwajibkan membuat pernyataan tertulis untuk tidak mengulangi kesalahan serupa.

“Pemilik kios dikenakan sanksi tindak pidana ringan dan membuat pernyataan tidak mengulangi kesalahan. Masih adanya peredaran miras membuat kami bersama petugas gabungan menggencarkan patroli dan razia secara acak,” tegasnya.

Kapolsek juga mengimbau masyarakat agar ikut serta dalam memerangi berbagai penyakit masyarakat, mulai dari peredaran miras, narkoba, obat terlarang, hingga tindak kekerasan jalanan dan aksi pembegalan. Masyarakat diminta untuk segera melapor ke pihak kepolisian ketika melihat hal mencurigakan di lingkungan tempat tinggal.

“Setiap laporan yang masuk segera kami tanggapi dengan melakukan razia dan patroli ke titik yang dilaporkan serta melakukan tindakan hukum ketika terjadi pelanggaran. Kami meminta warga juga aktif melakukan pengamanan lingkungan masing-masing, salah satunya dengan ronda malam,” pungkasnya.

ShareTweetSend
Previous Post

Polres Purwakarta Tetapkan Wakil Kepala Toko sebagai Tersangka Pembunuhan dan Kekerasan Seksual Karyawati Minimarket

Next Post

Polres Garut Tangkap Wanita Pengedar Sabu di Pasirwangi, Sita 24 Paket Barang Bukti

BeritaTerkait

Berita

Virus Nipah: Pemerintah Siapkan Sistem Deteksi Dini, Masyarakat Diminta Waspada

Januari 29, 2026
Berita

Indonesia Siap Fasilitasi Dialog Inklusif di Myanmar, Tawarkan Pengalaman Rekonsiliasi dan Otonomi Daerah

Januari 29, 2026
Berita

Eliano Reijnders Siap Kembali Perkuat Persib Lawan Persis Solo, Tekad Jaga Puncak Klasemen Super League!

Januari 29, 2026

Berita Terbaru

Berita

Virus Nipah: Pemerintah Siapkan Sistem Deteksi Dini, Masyarakat Diminta Waspada

Januari 29, 2026

Indonesia Siap Fasilitasi Dialog Inklusif di Myanmar, Tawarkan Pengalaman Rekonsiliasi dan Otonomi Daerah

Januari 29, 2026

Eliano Reijnders Siap Kembali Perkuat Persib Lawan Persis Solo, Tekad Jaga Puncak Klasemen Super League!

Januari 29, 2026

Polda Jabar Gencar Dukung Swasembada Pangan, Gandeng Kelompok Tani Tanam Jagung di Lahan 750 Hektare dan Berikan Bantuan Alsintan

Januari 29, 2026

Polres Subang Turut Sukseskan Penanaman Jagung Serentak 750 Hektare, Dukung Penuh Swasembada Pangan Nasional

Januari 29, 2026

Polres Ciamis Perkenalkan Tertib Lalu Lintas Sejak Dini, Gelar Polisi Sahabat Anak di TK Amilul Muminin

Januari 29, 2026

Bandung         Indramayu

Powered by Evermos

  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak
  • Indeks
No Result
View All Result
  • Berita
  • Nasional
  • Internasional
  • Hukum
  • Sosial Budaya
  • Keamanan
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • CEK FAKTA

© 2025 Tribratanews Polda Jabar - Hak Cipta Dilindungi Undang-Undang.