No Result
View All Result
Tribratanews Polda Jabar
  • Berita
  • Nasional
  • Internasional
  • Hukum
  • Sosial Budaya
  • Keamanan
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • CEK FAKTA
Polri TV
Tribratanews Polda Jabar
No Result
View All Result
Tribratanews Polda Jabar
No Result
View All Result
  • Berita
  • Nasional
  • Internasional
  • Hukum
  • Sosial Budaya
  • Keamanan
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • CEK FAKTA
Home Daerah

Tekan Peredaran Minuman Keras, Polsek Rumpin Ciduk Ibu Rumah Tangga yang Nyambi Jual Miras Ilegal di Desa Cipinang Bogor

Oktober 9, 2024
in Daerah, Keamanan, Kesehatan, Operasi Kepolisian
Reading Time: 1 min read
Tekan Peredaran Minuman Keras, Polsek Rumpin Ciduk Ibu Rumah Tangga yang Nyambi Jual Miras Ilegal di Desa Cipinang Bogor

Polres Bogor terus mengupayakan penekanan peredaran minuman keras (miras) ilegal di wilayahnya. Sebagai bagian dari upaya tersebut, Polsek Rumpin mengadakan operasi miras ilegal di Kampung Janala, Desa Cipinang, Kecamatan Rumpin, Kabupaten Bogor, pada Senin (7/10/2024).

Operasi ini berhasil mengamankan sejumlah barang bukti dari seorang pedagang yang berinisial SM, seorang ibu rumah tangga yang tinggal di Kampung Janala, Desa Cipinang.

“Kami berhasil mengamankan 2 botol minuman keras merk Intisari, 3 botol Anggur Merah, dan 16 botol minuman keras jenis ciu yang dikemas dalam botol air mineral,” kata Kapolsek Rumpin, AKP Suyoko, SH, kepada wartawan, Selasa (8/10/2024).

AKP Suyoko menjelaskan bahwa pedagang tersebut telah didata dan diberikan pembinaan di tempat.
“Kami memberikan pembinaan kepada pelaku untuk tidak lagi menjual minuman keras tanpa izin, karena ini dapat merusak ketertiban umum dan membahayakan kesehatan masyarakat,” ujarnya.

Baca Juga  Polres Garut Bergerak, Siap Dukung Swasembada Pangan Nasional

Operasi ini merupakan bagian dari Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD) yang terus dilakukan oleh Polsek Rumpin untuk memberantas peredaran miras ilegal di wilayah hukumnya.

“Kegiatan ini bertujuan untuk menjaga ketertiban dan keamanan, serta mencegah potensi tindak kriminalitas yang kerap dipicu oleh konsumsi minuman keras,” papar Suyoko.

Polres Bogor akan terus menjalankan upaya pencegahan dan penindakan terhadap peredaran miras ilegal di wilayahnya demi menciptakan situasi yang kondusif dan aman bagi masyarakat.

ShareTweetSend
Previous Post

Puskesmas Ciasem Terbakar: Tim Inafis Polres Subang Fokus Selidiki Penyebab Kebakaran

Next Post

Tawuran Batal! Lima Remaja Diamankan Polsek Pusakanagara

BeritaTerkait

Berita

Virus Nipah: Pemerintah Siapkan Sistem Deteksi Dini, Masyarakat Diminta Waspada

Januari 29, 2026
Berita

Indonesia Siap Fasilitasi Dialog Inklusif di Myanmar, Tawarkan Pengalaman Rekonsiliasi dan Otonomi Daerah

Januari 29, 2026
Berita

Eliano Reijnders Siap Kembali Perkuat Persib Lawan Persis Solo, Tekad Jaga Puncak Klasemen Super League!

Januari 29, 2026

Discussion about this post

Berita Terbaru

Berita

Virus Nipah: Pemerintah Siapkan Sistem Deteksi Dini, Masyarakat Diminta Waspada

Januari 29, 2026

Indonesia Siap Fasilitasi Dialog Inklusif di Myanmar, Tawarkan Pengalaman Rekonsiliasi dan Otonomi Daerah

Januari 29, 2026

Eliano Reijnders Siap Kembali Perkuat Persib Lawan Persis Solo, Tekad Jaga Puncak Klasemen Super League!

Januari 29, 2026

Polda Jabar Gencar Dukung Swasembada Pangan, Gandeng Kelompok Tani Tanam Jagung di Lahan 750 Hektare dan Berikan Bantuan Alsintan

Januari 29, 2026

Polres Subang Turut Sukseskan Penanaman Jagung Serentak 750 Hektare, Dukung Penuh Swasembada Pangan Nasional

Januari 29, 2026

Polres Ciamis Perkenalkan Tertib Lalu Lintas Sejak Dini, Gelar Polisi Sahabat Anak di TK Amilul Muminin

Januari 29, 2026

Bandung         Indramayu

Powered by Evermos

  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak
  • Indeks
No Result
View All Result
  • Berita
  • Nasional
  • Internasional
  • Hukum
  • Sosial Budaya
  • Keamanan
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • CEK FAKTA

© 2025 Tribratanews Polda Jabar - Hak Cipta Dilindungi Undang-Undang.