No Result
View All Result
Tribratanews Polda Jabar
  • Berita
  • Nasional
  • Internasional
  • Hukum
  • Sosial Budaya
  • Keamanan
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • CEK FAKTA
Polri TV
Tribratanews Polda Jabar
No Result
View All Result
Tribratanews Polda Jabar
No Result
View All Result
  • Berita
  • Nasional
  • Internasional
  • Hukum
  • Sosial Budaya
  • Keamanan
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • CEK FAKTA
Home Daerah

Tekan Peredaran Miras Sat Narkoba Polres Garut Amankan Penyedia Minuman Keras

April 22, 2024
in Daerah
Reading Time: 1 min read
Tekan Peredaran Miras Sat Narkoba Polres Garut Amankan Penyedia Minuman Keras

Garut – Sat Res Narkoba Polres Garut, gencar lakukan operasi cipta kondusif antisipasi gangguan kamtibmas dengan sasaran sajam, miras, dan aksi premanisme lainnya. Minggu malam (21/04/2024).

 

Anggota Sat Res Narkoba Polres Garut melakukan razia dengan cara patroli ke tempat-tempat yang dicurigai dan titik yang menjadi dugaan tempat penjualan/peredaran miras.

 

Sat Res Narkoba Polres Garut menemukan penyedia miras di Jalan Otista Kecamatan Tarogong Kaler dan Jalan Merdeka Kecamatan Tarogong Kidul Kabupaten Garut.

 

Dari hasil kegiatan patroli operasi miras itu Sat Res Narkoba Polres Garut mengamankan barang bukti berupa 10 botol minuman beralkohol jenis intisari, 12 botol minuman beralkohol jenis AOK kecil, 12 botol minuman beralkohol jenis Kawa-kawa Hijau, 10 botol minuman beralkohol jenis Iceland Mix, dan 13 botol minuman beralkohol jenis Beer bintang dengan total keseluruhan 57 botol miras.

Baca Juga  Kapolda Jabar Resmikan Shelter Pendaki di Gunung Ciremai, Simbol Keselamatan dan Nasionalisme

 

Sat Res Narkoba juga mengamankan penjual/penyedia miras “AE” (35) warga Kec. Garut Kota Kab. Garut, dan “EN” (42) warga Kec. Parbuluan Kab. Dairi, yang diboyong ke Mapolres Garut beserta barang buktinya.

 

Penyedia/pengedar miras melanggar Pasal 538 KUHP jo Perda Kab. Garut No. 13 Tahun 2015 Pasal 7 Tentang Larangan Minuman Keras, Perubahan Atas Perda Kab. Garut No. 2 tahun 2008 Tentang Anti Perbuatan Maksiat.

 

Kapolres Garut AKBP Rohman Yonky Dilatha, S.I.K , M.Si, melalui Kasat Res Narkoba Polres Garut AKP Juntar Hutasoit SH. MH., mengatakan kini penyedia minuman keras dan barang bukti diamankan di Mapolres Garut guna pemeriksaan lebih lanjut.

 

Lanjut Juntar mengatakan jika pihaknya akan melakukan operasi miras secara rutin demi menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat, demi mewujudkan Kabupaten Garut yang terbebas dari minuman keras (miras).

ShareTweetSend
Previous Post

Kapolres Majalengka Ikuti Kegiatan Anev TW I dan Launching TW II Program Beyond Trust Presisi 2024 Secara Daring

Next Post

Kurang Dari 1×24 Jam, Enam Remaja Pelaku Penganiayaan di Ciparay Berhasil Diringkus Polresta Bandung

BeritaTerkait

Berita

Persib Bandung vs PSBS Biak: Maung Bandung Menang Tipis, Kembali ke Puncak

Januari 26, 2026
Berita

Penghormatan Terakhir, Polda Jabar Makamkan Aiptu Anumerta Jerry Sonconery Secara Dinas Kepolisian

Januari 26, 2026
Berita

Polri Terjunkan Pasukan K-9 Spesialis ‘Cadaver’ Percepat Pencarian Korban Longsor Cisarua

Januari 26, 2026

Discussion about this post

Berita Terbaru

Berita

Persib Bandung vs PSBS Biak: Maung Bandung Menang Tipis, Kembali ke Puncak

Januari 26, 2026

Penghormatan Terakhir, Polda Jabar Makamkan Aiptu Anumerta Jerry Sonconery Secara Dinas Kepolisian

Januari 26, 2026

Polri Terjunkan Pasukan K-9 Spesialis ‘Cadaver’ Percepat Pencarian Korban Longsor Cisarua

Januari 26, 2026

KLARIFIKASI HOAX – FABRICATED CONTENT [SALAH] Purbaya Mau Hapus Dana Desa, Diganti Subsidi Listrik hingga Sembako

Januari 25, 2026

Menkes: Program Cek Kesehatan Gratis adalah Mimpi Prabowo untuk Sehatkan Rakyat Indonesia

Januari 25, 2026

Indonesia Jadi Anggota Pendiri Dewan Perdamaian Inisiasi Trump, Presiden Prabowo Tandatangani Piagam di Swiss

Januari 25, 2026

Bandung         Indramayu

Powered by Evermos

  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak
  • Indeks
No Result
View All Result
  • Berita
  • Nasional
  • Internasional
  • Hukum
  • Sosial Budaya
  • Keamanan
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • CEK FAKTA

© 2025 Tribratanews Polda Jabar - Hak Cipta Dilindungi Undang-Undang.