No Result
View All Result
Tribratanews Polda Jabar
  • Berita
  • Nasional
  • Internasional
  • Hukum
  • Sosial Budaya
  • Keamanan
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • CEK FAKTA
Polri TV
Tribratanews Polda Jabar
No Result
View All Result
Tribratanews Polda Jabar
No Result
View All Result
  • Berita
  • Nasional
  • Internasional
  • Hukum
  • Sosial Budaya
  • Keamanan
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • CEK FAKTA
Home Berita

Terbakar Api Cemburu, Pemuda Di Purwakarta Aniaya Temannya Hingga Tewas

Juni 14, 2025
in Berita, Daerah
Reading Time: 1 min read
Terbakar Api Cemburu, Pemuda Di Purwakarta Aniaya Temannya Hingga Tewas

Purwakarta, Jawa Barat – Sebuah kasus penganiayaan yang berujung maut mengegerkan warga Kampung Sayang Heulang, Desa Kembang Kuning, Kecamatan Jatiluhur, Kabupaten Purwakarta. Rangga (19), seorang remaja pengamen asal Rengas Dengklok, Kabupaten Karawang, tewas setelah dianiaya oleh temannya sendiri, AM, karena cemburu.

Peristiwa tragis ini terjadi di rumah AM pada Kamis malam, 12 Juni 2025. AM, yang masih berusia di bawah 17 tahun, menemukan mantan kekasihnya, Caca, sedang bermesraan dengan Rangga di dalam kamarnya.

“Amarah dan api cemburu tak terbendung. Pelaku langsung melampiaskan emosinya dengan menganiaya Rangga, yang saat itu dalam kondisi sakit,” ujar Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol. Hendra Rochmawan S.I.K., M.H, Sabtu (14/6/2025).

Rangga yang dalam kondisi kritis kemudian dibawa ke jalan utama oleh AM dengan maksud mencari pertolongan medis. Sayangnya, nyawa Rangga tak tertolong.

Baca Juga  Selama Agustus 2024, Satresnarkoba Polresta Cirebon Ungkap 16 Kasus Sabu-Sabu, Ganja, dan OKT

Pihak kepolisian dari Satreskrim Polres Purwakarta dan Polsek Jatiluhur langsung bergerak cepat ke lokasi kejadian. Jenazah korban dikirim ke rumah sakit di Bandung untuk dilakukan autopsi.

Kapolres Purwakarta, AKBP Lillik Ardhiansyah melalui Kasat Reskrim, AKP Uyun Saepul Uyun, mengatakan bahwa kasus ini masih dalam penyelidikan intensif dan pelaku telah diamankan di Mapolres Purwakarta.

“Kami belum dapat menetapkan pasal yang akan dikenakan kepada pelaku karena masih di bawah umur dan menunggu hasil penyidikan lengkap,” ucapnya.

Polres Purwakarta berkomitmen kasus ini secara profesional dan sesuai hukum yang berlaku. Proses hukum yang transparan dan adil menjadi prioritas utama Polres Purwakarta dalam memberikan kepastian hukum kepada korban dan keluarga.

ShareTweetSend
Previous Post

Jelang Hari Bhayangkara, Polres Purwakarta Bedah Rumah Warga Kurang Mampu

Next Post

Polres Tasikmalaya Kota dan Pemkot Musnahkan Ribuan Botol Miras dan Knalpot Bising

BeritaTerkait

Berita

Kemenlu RI Fasilitasi Pemulangan WNI Korban Online Scam di Kamboja

Februari 1, 2026
Berita

Antisipasi Virus Nipah, Pemerintah Perkuat Surveilans dan Siapkan Alat Screening PCR

Februari 1, 2026
Berita

Persib Bandung Taklukkan Persis Solo di Manahan, Kokoh di Puncak Klasemen Super League

Januari 31, 2026

Berita Terbaru

Berita

Kemenlu RI Fasilitasi Pemulangan WNI Korban Online Scam di Kamboja

Februari 1, 2026

Antisipasi Virus Nipah, Pemerintah Perkuat Surveilans dan Siapkan Alat Screening PCR

Februari 1, 2026

Persib Bandung Taklukkan Persis Solo di Manahan, Kokoh di Puncak Klasemen Super League

Januari 31, 2026

Polres Purwakarta Gencarkan Penindakan Knalpot Bising, Persiapan Operasi Ketupat Lodaya 2026

Januari 31, 2026

Kapolres Purwakarta Jalin Silaturahmi dengan INKANAS, Perkuat Kemitraan Bina Generasi Muda

Januari 31, 2026

Bukti Kamera Trap Ungkap Perburuan Liar Macan Tutul Jawa, Kasus Dilimpahkan ke Polres Purwakarta

Januari 31, 2026

Bandung         Indramayu

Powered by Evermos

  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak
  • Indeks
No Result
View All Result
  • Berita
  • Nasional
  • Internasional
  • Hukum
  • Sosial Budaya
  • Keamanan
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • CEK FAKTA

© 2025 Tribratanews Polda Jabar - Hak Cipta Dilindungi Undang-Undang.