No Result
View All Result
Tribratanews Polda Jabar
  • Berita
  • Nasional
  • Internasional
  • Hukum
  • Sosial Budaya
  • Keamanan
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • CEK FAKTA
Polri TV
Tribratanews Polda Jabar
No Result
View All Result
Tribratanews Polda Jabar
No Result
View All Result
  • Berita
  • Nasional
  • Internasional
  • Hukum
  • Sosial Budaya
  • Keamanan
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • CEK FAKTA
Home Berita

Tersangka Kasus Pemerasan Di Sumedang Serahkan Diri Ke Polisi

Juli 28, 2025
in Berita, Daerah
Reading Time: 1 min read
Tersangka Kasus Pemerasan Di Sumedang Serahkan Diri Ke Polisi

Setelah sempat menjadi daftar pencarian orang (DPO), seorang pria berinisial KS, yang diketahui berprofesi sebagai oknum wartawan online, akhirnya menyerahkan diri ke Polres Sumedang pada Minggu (27/7) malam. KS adalah tersangka dalam kasus pemerasan terhadap Kepala Desa Ciuyah, Kecamatan Cisarua.

Kasat Reskrim Polres Sumedang, AKP Tanwin Nopiansah, membenarkan penyerahan diri tersebut. “Iya, yang bersangkutan datang Sabtu malam untuk menyerahkan diri,” kata AKP Tanwin saat dihubungi, Senin (28/7) pagi.

Setibanya di Mapolres Sumedang sekitar pukul 23.00 WIB, KS langsung menjalani pemeriksaan intensif oleh penyidik. Setelah proses pemeriksaan, pelaku langsung ditahan untuk proses hukum lebih lanjut.

Penangkapan KS melengkapi jumlah tersangka yang terlibat dalam kasus pemerasan ini. Sebelumnya, Satreskrim Polres Sumedang juga telah berhasil menangkap satu DPO lainnya, yaitu CR (44), di rumahnya di Dusun Sukahurip, Desa Legok Kaler, Kecamatan Paseh, Kabupaten Sumedang, pada Senin (7/7) lalu.

Baca Juga  Kurang dari 24 Jam Pelaku Penganiayaan dengan Sajam Berhasil di Ungkap Polresta Bogor Kota

Total, Polres Sumedang telah mengamankan tujuh orang dalam kasus pemerasan terhadap Kepala Desa Ciuyah. Ketujuh orang ini ditetapkan sebagai tersangka karena melakukan pemerasan dan mengaku-ngaku sebagai wartawan. Lima orang yang diamankan sebelumnya adalah AS (51), RAP (48), H (47), TH (34), dan AM (57). Mereka saat ini sudah mendekam di rumah tahanan Polres Sumedang.

Kasus ini menjadi peringatan bagi oknum-oknum yang menyalahgunakan profesi wartawan untuk melakukan tindak pidana pemerasan, serta menunjukkan keseriusan Polres Sumedang dalam memberantas kejahatan.

ShareTweetSend
Previous Post

Cegah Tawuran, Polsek Arahan Amankan Sepuluh Pemuda di Indramayu

Next Post

Cegah Kejahatan Jalanan, Polres Majalengka Gencarkan Patroli Perintis Presisi

BeritaTerkait

Berita

Optimasi Ritme Sirkadian: Kunci Kebugaran Tubuh di Tengah Padatnya Aktivitas Digital

Januari 24, 2026
Berita

Harapan Gelar Juara: Alwi Farhan dan Raymond/Joaquin Melaju ke Final Indonesia Masters 2026

Januari 24, 2026
Berita

Menlu Sugiono Tegaskan Indonesia Berada pada Posisi Non-Blok Sikapi Isu Greenland

Januari 24, 2026

Berita Terbaru

Berita

Optimasi Ritme Sirkadian: Kunci Kebugaran Tubuh di Tengah Padatnya Aktivitas Digital

Januari 24, 2026

Harapan Gelar Juara: Alwi Farhan dan Raymond/Joaquin Melaju ke Final Indonesia Masters 2026

Januari 24, 2026

Menlu Sugiono Tegaskan Indonesia Berada pada Posisi Non-Blok Sikapi Isu Greenland

Januari 24, 2026

Jelang Laga Persib vs PSBS Biak, Polrestabes Bandung Serukan Suporter Jaga Sportivitas Dan Ketertiban

Januari 24, 2026

Lewat Program ‘OBRAS’, Polres Majalengka Bangun Kesadaran Tertib Lalu Lintas

Januari 24, 2026

Antisipasi Balapan Liar dan Kriminalitas, Polres Ciamis Intensifkan Patroli Biru

Januari 24, 2026

Bandung         Indramayu

Powered by Evermos

  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak
  • Indeks
No Result
View All Result
  • Berita
  • Nasional
  • Internasional
  • Hukum
  • Sosial Budaya
  • Keamanan
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • CEK FAKTA

© 2025 Tribratanews Polda Jabar - Hak Cipta Dilindungi Undang-Undang.