Tertangkap Basah Warga, Maling Motor di Indramayu Berhasil Diamankan Polisi

Polsek Karangampel jajaran Polres Insramayu mengamankan seorang pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) berinisial T (42), warga Kecamatan Karangampel, Kabupaten Indramayu.

Pelaku ditangkap beserta barang bukti seperti kunci letter T, sepeda angin yang dibawa pelaku, dan sepeda motor Honda Supra Fit dengan nomor polisi E 3169 PW. Pelaku melakukan aksinya di Desa Kaplongan Lor, Kecamatan Karangampel, Kabupaten Indramayu pada Minggu (21/7/2024) sekitar pukul 04.00 WIB.

Kapolres Indramayu, AKBP Ari Setyawan Wibowo, melalui Kapolsek Karangampel, AKP Suprapto, menjelaskan, peristiwa itu bermula saat sepeda motor dengan nomor polisi E 3169 PW milik warga diparkir di halaman rumahnya.

‘’Saat itu, warga setempat melihat sepeda motor tersebut didorong oleh orang tak dikenal dari halaman rumah korban,’’ ujar Suprapto didampingi Kasi Humas Polres Indramayu, Iptu Junata.

Baca Juga  Bhabinkamtibmas Desa Cipedes Ajak Warga Tingkatkan Kewaspadaan Kamtibmas

Mengetahui kejadian tersebut, saksi atau tetangga korban segera memberintahu pemilik sepeda motor. Selanjutnya, korban bersama-sama warga lainnya mengejar dan berhasil mengamankan pelaku yang mencoba melarikan diri.

‘’Setelah tertangkap, pelaku diserahkan ke Polsek Karangampel untuk diproses sesuai hukum yang berlaku,’’ katanya.