No Result
View All Result
Tribratanews Polda Jabar
  • Berita
  • Nasional
  • Internasional
  • Hukum
  • Sosial Budaya
  • Keamanan
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Daerah
  • CEK FAKTA
Polri TV
Tribratanews Polda Jabar
No Result
View All Result
Tribratanews Polda Jabar
No Result
View All Result
  • Berita
  • Nasional
  • Internasional
  • Hukum
  • Sosial Budaya
  • Keamanan
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Daerah
  • CEK FAKTA
Home Berita

Tetangga Sendiri Curi Emas Batangan dan Uang Tunai, Polresta Cirebon Ungkap Kasus di Gebang Ilir

Juni 13, 2025
in Berita, Daerah, Hukum, Keamanan
Reading Time: 1 mins read
Tetangga Sendiri Curi Emas Batangan dan Uang Tunai, Polresta Cirebon Ungkap Kasus di Gebang Ilir

Polresta Cirebon berhasil mengungkap kasus pencurian emas batangan dan uang tunai di Desa Gebang Ilir, Kecamatan Gebang, Kabupaten Cirebon. Pelaku, JM (42), yang tak lain adalah tetangga korban, berhasil ditangkap.

Kapolresta Cirebon, Kombes Pol Sumarni, S.I.K., S.H., M.H., menjelaskan bahwa pencurian terjadi pada Rabu (4/5/2025) sekitar pukul 09.00 WIB. Korban baru menyadari kehilangan emas batangannya keesokan harinya.

“Pelaku diduga menggunakan kunci rumah korban yang disimpan di tiang depan rumah untuk masuk. Ia mencari barang di kamar, namun tak menemukan apa pun,” ungkap Kombes Pol Sumarni pada Jumat (13/6/2025).

JM kemudian masuk ke tempat kerja korban dan mencongkel meja kerja menggunakan obeng yang ada di meja tersebut. Ia berhasil mengambil dua batang emas batangan masing-masing seberat 100 gram dan uang tunai Rp500.000. Total kerugian korban mencapai Rp401.700.000.

Baca Juga  Polres Garut Berhasil Ungkap 13 Kasus Narkotika, Amankan Ratusan Gram Sabu dan Ekstasi

Polresta Cirebon berhasil mengamankan sejumlah barang bukti dari JM, antara lain: satu batang emas batangan 100 gram, uang tunai Rp18.400.000 (sisa hasil penjualan satu batang emas), dua unit handphone, satu kotak cincin batu akik, dan obeng.

“Saat ini, tersangka dan barang bukti menjalani pemeriksaan lebih lanjut di Polsek Gebang. JM dijerat dengan Pasal 362 KUHP dan terancam hukuman maksimal lima tahun penjara,” pungkas Kombes Pol Sumarni.

 

ShareTweetSend
Previous Post

Polresta Bandung Gelar Olahraga Sehat Bersama, Jalin Sinergi dengan Masyarakat

Next Post

Polresta Cirebon Dukung Ekonomi Lokal Desa Ciawijapura, Salurkan Bantuan Budidaya Ikan Nila

BeritaTerkait

Polda Jabar Gelar Gerakan Pangan Murah Hingga 17 Agustus
Berita

Polda Jabar Gelar Gerakan Pangan Murah Hingga 17 Agustus

Agustus 14, 2025
Polda Jabar Gelar Gerakan Pangan Murah di Bandung
Berita

Polda Jabar Gelar Gerakan Pangan Murah di Bandung

Agustus 13, 2025
Rayakan HUT Polwan, Polwan Brimob Se-Nusantara Berlaga di Depok
Berita

Rayakan HUT Polwan, Polwan Brimob Se-Nusantara Berlaga di Depok

Agustus 13, 2025

Berita Terbaru

Polda Jabar Gelar Gerakan Pangan Murah Hingga 17 Agustus
Berita

Polda Jabar Gelar Gerakan Pangan Murah Hingga 17 Agustus

Agustus 14, 2025

Polda Jabar Gelar Gerakan Pangan Murah di Bandung

Polda Jabar Gelar Gerakan Pangan Murah di Bandung

Agustus 13, 2025
Rayakan HUT Polwan, Polwan Brimob Se-Nusantara Berlaga di Depok

Rayakan HUT Polwan, Polwan Brimob Se-Nusantara Berlaga di Depok

Agustus 13, 2025
Polisi Evakuasi Laka Tunggal, Sepeda Motor Oleng, Dua Pelajar Tabrak Pagar

Polisi Evakuasi Laka Tunggal, Sepeda Motor Oleng, Dua Pelajar Tabrak Pagar

Agustus 13, 2025
Geger Penemuan Jasad Wanita Bersimbah Darah di Perumahan Purwakarta, Diduga Korban Pembunuhan

Geger Penemuan Jasad Wanita Bersimbah Darah di Perumahan Purwakarta, Diduga Korban Pembunuhan

Agustus 13, 2025
Pastikan Pelayanan Prima, Kapolres Bogor Cek Langsung Polsek Cibungbulang dan Ciampea

Pastikan Pelayanan Prima, Kapolres Bogor Cek Langsung Polsek Cibungbulang dan Ciampea

Agustus 12, 2025

Bandung         Indramayu

Powered by Evermos

  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak
  • Indeks
No Result
View All Result
  • Berita
  • Nasional
  • Internasional
  • Hukum
  • Sosial Budaya
  • Keamanan
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Daerah
  • CEK FAKTA

© 2025 Tribratanews Polda Jabar - Hak Cipta Dilindungi Undang-Undang.