No Result
View All Result
Tribratanews Polda Jabar
  • Berita
  • Nasional
  • Internasional
  • Hukum
  • Sosial Budaya
  • Keamanan
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Daerah
  • CEK FAKTA
Polri TV
Tribratanews Polda Jabar
No Result
View All Result
Tribratanews Polda Jabar
No Result
View All Result
  • Berita
  • Nasional
  • Internasional
  • Hukum
  • Sosial Budaya
  • Keamanan
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Daerah
  • CEK FAKTA
Home Berita

Tetangga Sendiri Curi Emas Batangan dan Uang Tunai, Polresta Cirebon Ungkap Kasus di Gebang Ilir

Juni 13, 2025
in Berita, Daerah, Hukum, Keamanan
Reading Time: 1 mins read
Tetangga Sendiri Curi Emas Batangan dan Uang Tunai, Polresta Cirebon Ungkap Kasus di Gebang Ilir

Polresta Cirebon berhasil mengungkap kasus pencurian emas batangan dan uang tunai di Desa Gebang Ilir, Kecamatan Gebang, Kabupaten Cirebon. Pelaku, JM (42), yang tak lain adalah tetangga korban, berhasil ditangkap.

Kapolresta Cirebon, Kombes Pol Sumarni, S.I.K., S.H., M.H., menjelaskan bahwa pencurian terjadi pada Rabu (4/5/2025) sekitar pukul 09.00 WIB. Korban baru menyadari kehilangan emas batangannya keesokan harinya.

“Pelaku diduga menggunakan kunci rumah korban yang disimpan di tiang depan rumah untuk masuk. Ia mencari barang di kamar, namun tak menemukan apa pun,” ungkap Kombes Pol Sumarni pada Jumat (13/6/2025).

JM kemudian masuk ke tempat kerja korban dan mencongkel meja kerja menggunakan obeng yang ada di meja tersebut. Ia berhasil mengambil dua batang emas batangan masing-masing seberat 100 gram dan uang tunai Rp500.000. Total kerugian korban mencapai Rp401.700.000.

Baca Juga  Polda Jabar Rayakan Hari Bhayangkara ke-79 dengan Syukuran dan Penghargaan Prestasi Personel

Polresta Cirebon berhasil mengamankan sejumlah barang bukti dari JM, antara lain: satu batang emas batangan 100 gram, uang tunai Rp18.400.000 (sisa hasil penjualan satu batang emas), dua unit handphone, satu kotak cincin batu akik, dan obeng.

“Saat ini, tersangka dan barang bukti menjalani pemeriksaan lebih lanjut di Polsek Gebang. JM dijerat dengan Pasal 362 KUHP dan terancam hukuman maksimal lima tahun penjara,” pungkas Kombes Pol Sumarni.

 

ShareTweetSend
Previous Post

Polresta Bandung Gelar Olahraga Sehat Bersama, Jalin Sinergi dengan Masyarakat

Next Post

Polresta Cirebon Dukung Ekonomi Lokal Desa Ciawijapura, Salurkan Bantuan Budidaya Ikan Nila

BeritaTerkait

Satresnarkoba Polres Cimahi Tangkap Suami Istri Pengedar Ganja, Barang Bukti 3,7 Kg Disita
Berita

Polres Subang Teken MoU Kawal Program Makan Bergizi Gratis untuk 4.000 Penerima Manfaat

Oktober 2, 2025
Satresnarkoba Polres Cimahi Tangkap Suami Istri Pengedar Ganja, Barang Bukti 3,7 Kg Disita
Berita

Polisi Ringkus Kurir Obat Keras Ilegal di Garut, Ratusan Butir Tramadol dan Hexymer Disita

Oktober 2, 2025
Satresnarkoba Polres Cimahi Tangkap Suami Istri Pengedar Ganja, Barang Bukti 3,7 Kg Disita
Berita

Satresnarkoba Polres Cimahi Tangkap Suami Istri Pengedar Ganja, Barang Bukti 3,7 Kg Disita

Oktober 2, 2025

Berita Terbaru

Satresnarkoba Polres Cimahi Tangkap Suami Istri Pengedar Ganja, Barang Bukti 3,7 Kg Disita
Berita

Polres Subang Teken MoU Kawal Program Makan Bergizi Gratis untuk 4.000 Penerima Manfaat

Oktober 2, 2025

Satresnarkoba Polres Cimahi Tangkap Suami Istri Pengedar Ganja, Barang Bukti 3,7 Kg Disita

Polisi Ringkus Kurir Obat Keras Ilegal di Garut, Ratusan Butir Tramadol dan Hexymer Disita

Oktober 2, 2025
Satresnarkoba Polres Cimahi Tangkap Suami Istri Pengedar Ganja, Barang Bukti 3,7 Kg Disita

Satresnarkoba Polres Cimahi Tangkap Suami Istri Pengedar Ganja, Barang Bukti 3,7 Kg Disita

Oktober 2, 2025
Berantas Narkoba, Polres Tasikmalaya Kota Ungkap 13 Kasus dan Amankan 15 Tersangka

Berantas Narkoba, Polres Tasikmalaya Kota Ungkap 13 Kasus dan Amankan 15 Tersangka

Oktober 2, 2025
Berantas Narkoba, Polres Tasikmalaya Kota Ungkap 13 Kasus dan Amankan 15 Tersangka

Kejar Pelaku Hingga Pangandaran, Polres Tasikmalaya Amankan 10 Motor Hasil Curian

Oktober 2, 2025
Tekan Angka Kriminalitas, Sat Samapta Polres Majalengka Gencarkan Patroli Perintis Presisi

Tekan Angka Kriminalitas, Sat Samapta Polres Majalengka Gencarkan Patroli Perintis Presisi

Oktober 2, 2025

Bandung         Indramayu

Powered by Evermos

  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak
  • Indeks
No Result
View All Result
  • Berita
  • Nasional
  • Internasional
  • Hukum
  • Sosial Budaya
  • Keamanan
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Daerah
  • CEK FAKTA

© 2025 Tribratanews Polda Jabar - Hak Cipta Dilindungi Undang-Undang.