No Result
View All Result
Tribratanews Polda Jabar
  • Berita
  • Nasional
  • Internasional
  • Hukum
  • Sosial Budaya
  • Keamanan
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Daerah
  • CEK FAKTA
Polri TV
Tribratanews Polda Jabar
No Result
View All Result
Tribratanews Polda Jabar
No Result
View All Result
  • Berita
  • Nasional
  • Internasional
  • Hukum
  • Sosial Budaya
  • Keamanan
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Daerah
  • CEK FAKTA
Home Berita

Tetangga Sendiri Curi Emas Batangan dan Uang Tunai, Polresta Cirebon Ungkap Kasus di Gebang Ilir

Juni 13, 2025
in Berita, Daerah, Hukum, Keamanan
Reading Time: 1 mins read
Tetangga Sendiri Curi Emas Batangan dan Uang Tunai, Polresta Cirebon Ungkap Kasus di Gebang Ilir

Polresta Cirebon berhasil mengungkap kasus pencurian emas batangan dan uang tunai di Desa Gebang Ilir, Kecamatan Gebang, Kabupaten Cirebon. Pelaku, JM (42), yang tak lain adalah tetangga korban, berhasil ditangkap.

Kapolresta Cirebon, Kombes Pol Sumarni, S.I.K., S.H., M.H., menjelaskan bahwa pencurian terjadi pada Rabu (4/5/2025) sekitar pukul 09.00 WIB. Korban baru menyadari kehilangan emas batangannya keesokan harinya.

“Pelaku diduga menggunakan kunci rumah korban yang disimpan di tiang depan rumah untuk masuk. Ia mencari barang di kamar, namun tak menemukan apa pun,” ungkap Kombes Pol Sumarni pada Jumat (13/6/2025).

JM kemudian masuk ke tempat kerja korban dan mencongkel meja kerja menggunakan obeng yang ada di meja tersebut. Ia berhasil mengambil dua batang emas batangan masing-masing seberat 100 gram dan uang tunai Rp500.000. Total kerugian korban mencapai Rp401.700.000.

Baca Juga  Polresta Bandung Bongkar Komplotan Penadah Motor Curian, 7 Tersangka Ditangkap 11 Motor Hasil Curian Diamankan

Polresta Cirebon berhasil mengamankan sejumlah barang bukti dari JM, antara lain: satu batang emas batangan 100 gram, uang tunai Rp18.400.000 (sisa hasil penjualan satu batang emas), dua unit handphone, satu kotak cincin batu akik, dan obeng.

“Saat ini, tersangka dan barang bukti menjalani pemeriksaan lebih lanjut di Polsek Gebang. JM dijerat dengan Pasal 362 KUHP dan terancam hukuman maksimal lima tahun penjara,” pungkas Kombes Pol Sumarni.

 

ShareTweetSend
Previous Post

Polresta Bandung Gelar Olahraga Sehat Bersama, Jalin Sinergi dengan Masyarakat

Next Post

Polresta Cirebon Dukung Ekonomi Lokal Desa Ciawijapura, Salurkan Bantuan Budidaya Ikan Nila

BeritaTerkait

[HOAKS] Program Kemitraan Aquviva
CEK FAKTA

[HOAKS] Program Kemitraan Aquviva

Juni 16, 2025
Polres Cirebon Kota Ungkap Kasus Peredaran Narkotika, Amankan 224 Gram Sabu dan Ganja
Berita

Polres Cirebon Kota Ungkap Kasus Peredaran Narkotika, Amankan 224 Gram Sabu dan Ganja

Juni 15, 2025
Polres Indramayu Gelar Patroli Motor untuk Jaga Kamtibmas di Hari Libur
Berita

Polres Indramayu Gelar Patroli Motor untuk Jaga Kamtibmas di Hari Libur

Juni 15, 2025

Berita Terbaru

[HOAKS] Program Kemitraan Aquviva
CEK FAKTA

[HOAKS] Program Kemitraan Aquviva

Juni 16, 2025

Polres Cirebon Kota Ungkap Kasus Peredaran Narkotika, Amankan 224 Gram Sabu dan Ganja

Polres Cirebon Kota Ungkap Kasus Peredaran Narkotika, Amankan 224 Gram Sabu dan Ganja

Juni 15, 2025
Polres Indramayu Gelar Patroli Motor untuk Jaga Kamtibmas di Hari Libur

Polres Indramayu Gelar Patroli Motor untuk Jaga Kamtibmas di Hari Libur

Juni 15, 2025
Suksesnya Pembukaan MTQH Jawa Barat: Peran Strategis Kapolresta Bandung dalam Pengamanan

Suksesnya Pembukaan MTQH Jawa Barat: Peran Strategis Kapolresta Bandung dalam Pengamanan

Juni 15, 2025
Satlantas Polres Banjar Sosialisasikan Bahaya Kendaraan ODOL di Jalan Siliwangi

Satlantas Polres Banjar Sosialisasikan Bahaya Kendaraan ODOL di Jalan Siliwangi

Juni 15, 2025
Kapolres Cirebon Kota Hadiri Haul ke-19 Kang Ayip Muh di Ponpes Jagasatru

Kapolres Cirebon Kota Hadiri Haul ke-19 Kang Ayip Muh di Ponpes Jagasatru

Juni 15, 2025

Bandung         Indramayu

Powered by Evermos

  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak
  • Indeks
No Result
View All Result
  • Berita
  • Nasional
  • Internasional
  • Hukum
  • Sosial Budaya
  • Keamanan
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Daerah
  • CEK FAKTA

© 2025 Tribratanews Polda Jabar - Hak Cipta Dilindungi Undang-Undang.