Pelaksanaan Operasi Zebra Lodaya di Kota Bogor sudah berlangsung tiga hari. Ada ratusan pengendara yang terkena teguran imbas melanggar aturan lalu lintas.
KBO Satlantas Polresta Bogor Kota, Iptu Lukito mengatakan Operasi Lodaya sudah dimulai sejak Senin, 17 November 2025 dan akan terus berlangsung hingga 30 November mendatang. “Selama tiga hari, kami sudah layangkan surat tilang teguran sebanyak 300 lembar baik untuk roda dua ataupun roda empat,” jelas Iptu Lukito pada Radar Bogor.
Tilang teguran ini bagian dari upaya edukasi, agar para pengendara tidak melakukan pelanggaran serupa dikemudian hari. Jadi berbeda dengan teknis tilang pada umumnya. “Perintah dari Mabes tidak ada penindakan. Pokoknya terakhir kalau ada penindakan harus pakai Etle mobile dan tidak perlu tilang manual. Kita tidak boleh tilang manual,” ujarnya
Pelanggaran yang dilakukan oleh para pengendara juga beragam. Khusus untuk pengguna motor banyak yang tidak menggunakan helm saat bonceng dua. Satu diantara mereka juga banyak yang melawan arah atau contra flow. Langkah ini dinilai sangat berbahaya bagi keselamatan pengendara. “Kalau untuk pengendara mobil mayoritas aturan yang dilanggar adalah tidak menggunakan sabuk pengaman. Kemudian ditemukan juga pengendara yang main gawai,” beber Iptu Lukito.
Untuk titik lokasi Operasi Lodaya sendiri tidak menentu. Polisi menyisir ruas jalan yang dipandang banyak melakukan pelanggaran dan ini tersebar di enam kecamatan. “Jadi semua wilayah, mulai dari Tansa, Bogor Timur, Tengah, Utara Selatan semua kami datangi, dan kami terus berkeliling. Bisanya dimulai saat pagi dan sore hari,” terang Iptu Lukito, Kamis 20 November 2025 siang.
Iptu Lukito berharap Operasi Lodaya ini dapat memberikan output yang baik untuk kesadaran para pengendara. Sebab ini juga bagian dari upaya keselamatan pribadi.










