No Result
View All Result
Tribratanews Polda Jabar
  • Berita
  • Nasional
  • Internasional
  • Hukum
  • Sosial Budaya
  • Keamanan
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Daerah
  • CEK FAKTA
Polri TV
Tribratanews Polda Jabar
No Result
View All Result
Tribratanews Polda Jabar
No Result
View All Result
  • Berita
  • Nasional
  • Internasional
  • Hukum
  • Sosial Budaya
  • Keamanan
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Daerah
  • CEK FAKTA
Home Berita

Tiga Kurir Sabu Ditangkap di Sukabumi, Polisi Sita 28,18 Gram Barang Bukti

November 6, 2024
in Berita, Daerah
Reading Time: 2 mins read
Tiga Kurir Sabu Ditangkap di Sukabumi, Polisi Sita 28,18 Gram Barang Bukti

Sukabumi, Jawa Barat – Satuan Reserse Narkoba (Satnarkoba) Polres Sukabumi Kota berhasil menciduk tiga kurir dan pengedar sabu-sabu yang telah lama menjadi target buruan, dalam operasi yang dilakukan di dua lokasi berbeda di Kota Sukabumi.

“Ketiga tersangka ini berbeda jaringan, tetapi modus operandi mereka sama, yaitu mengedarkan sabu melalui sistem transfer, tempel, atau menyimpan paket dengan arahan tertentu,” jelas Kasat Narkoba Polres Sukabumi Kota AKP Iwan Hendi Sutisna.

Tersangka ALH (29) ditangkap di Kelurahan Dayeuhluhur, Kecamatan Warudoyong, dengan barang bukti 32 paket kecil sabu siap edar. HD (52) ditangkap di sekitar Kelurahan Cikondang, Kecamatan Citamiang, dan polisi menyita dua paket sedang sabu serta satu timbangan digital. Sementara, YI ditangkap di Kelurahan Cikundul, Kecamatan Lembursitu, dengan barang bukti 62 paket sabu dan dua timbangan digital. Total barang bukti yang berhasil diamankan dari ketiga tersangka mencapai 28,18 gram.

Baca Juga  HUT Polwan Ke 76, Polres Ciamis Gelar Police Goes To School

Kapolres Sukabumi Kota AKBP Rita Suwadi mengungkapkan, “Kami juga mengamankan tiga unit timbangan digital, satu unit sepeda motor, dan dua unit handphone sebagai barang bukti tambahan.”

Ketiga tersangka melakukan transaksi melalui aplikasi WhatsApp tanpa bertemu langsung. Mereka hanya berkomunikasi dengan pemesan yang sudah mereka kenal dan percaya.

Saat ini, ketiga tersangka ditahan di sel tahanan Mapolres Sukabumi Kota dan dijerat dengan pasal 114 (2) dan pasal 112 (2) jo pasal 132 (1) Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Mereka terancam hukuman penjara selama 15 tahun hingga seumur hidup.

Penangkapan ini menunjukkan komitmen Polres Sukabumi Kota dalam memberantas peredaran narkoba di wilayahnya. Operasi ini juga menjadi pengingat bagi masyarakat untuk selalu waspada terhadap bahaya penyalahgunaan narkoba dan berperan aktif dalam memberantasnya.

ShareTweetSend
Previous Post

Kecelakaan di Padasuka: Polisi Selidiki Dugaan Keterlibatan Gangster

Next Post

Polres Garut Berhasil Ungkap 13 Kasus Narkotika, Amankan Ratusan Gram Sabu dan Ekstasi

BeritaTerkait

Jaga Kondusivitas, Polres Ciamis Laksanakan Patroli Perintis Presisi
Berita

Jaga Kondusivitas, Polres Ciamis Laksanakan Patroli Perintis Presisi

Juli 6, 2025
[SALAH] Kabut di Jabodetabek Adalah Rekayasa agar Kasus TBC Meningkat
CEK FAKTA

[SALAH] Kabut di Jabodetabek Adalah Rekayasa agar Kasus TBC Meningkat

Juli 6, 2025
Siap Amankan Piala Presiden 2025, Polda Jabar Gelar Apel Gelar Pasukan Operasi Garuda Lodaya 2025
Berita

Siap Amankan Piala Presiden 2025, Polda Jabar Gelar Apel Gelar Pasukan Operasi Garuda Lodaya 2025

Juli 5, 2025

Berita Terbaru

Jaga Kondusivitas, Polres Ciamis Laksanakan Patroli Perintis Presisi
Berita

Jaga Kondusivitas, Polres Ciamis Laksanakan Patroli Perintis Presisi

Juli 6, 2025

[SALAH] Kabut di Jabodetabek Adalah Rekayasa agar Kasus TBC Meningkat

[SALAH] Kabut di Jabodetabek Adalah Rekayasa agar Kasus TBC Meningkat

Juli 6, 2025
Siap Amankan Piala Presiden 2025, Polda Jabar Gelar Apel Gelar Pasukan Operasi Garuda Lodaya 2025

Siap Amankan Piala Presiden 2025, Polda Jabar Gelar Apel Gelar Pasukan Operasi Garuda Lodaya 2025

Juli 5, 2025
[SALAH] TANGKAPAN LAYAR ARTIKEL MUI MENDUKUNG SERANGAN ISRAEL KE IRAN

[SALAH] TANGKAPAN LAYAR ARTIKEL MUI MENDUKUNG SERANGAN ISRAEL KE IRAN

Juli 5, 2025
Dua Pemuda di Bogor Ditangkap, Pakai Kaos BNN dan Bawa “Senjata Api”

Dua Pemuda di Bogor Ditangkap, Pakai Kaos BNN dan Bawa “Senjata Api”

Juli 4, 2025
Polres Bogor Gagalkan Tawuran Geng Motor, Amankan Tiga Motor dan Celurit di Cibinong

Polres Bogor Gagalkan Tawuran Geng Motor, Amankan Tiga Motor dan Celurit di Cibinong

Juli 4, 2025

Bandung         Indramayu

Powered by Evermos

  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak
  • Indeks
No Result
View All Result
  • Berita
  • Nasional
  • Internasional
  • Hukum
  • Sosial Budaya
  • Keamanan
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Daerah
  • CEK FAKTA

© 2025 Tribratanews Polda Jabar - Hak Cipta Dilindungi Undang-Undang.