No Result
View All Result
Tribratanews Polda Jabar
  • Berita
  • Nasional
  • Internasional
  • Hukum
  • Sosial Budaya
  • Keamanan
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • CEK FAKTA
Polri TV
Tribratanews Polda Jabar
No Result
View All Result
Tribratanews Polda Jabar
No Result
View All Result
  • Berita
  • Nasional
  • Internasional
  • Hukum
  • Sosial Budaya
  • Keamanan
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • CEK FAKTA
Home Berita

Tiga Kurir Sabu Ditangkap di Sukabumi, Polisi Sita 28,18 Gram Barang Bukti

November 6, 2024
in Berita, Daerah
Reading Time: 2 mins read
Tiga Kurir Sabu Ditangkap di Sukabumi, Polisi Sita 28,18 Gram Barang Bukti

Sukabumi, Jawa Barat – Satuan Reserse Narkoba (Satnarkoba) Polres Sukabumi Kota berhasil menciduk tiga kurir dan pengedar sabu-sabu yang telah lama menjadi target buruan, dalam operasi yang dilakukan di dua lokasi berbeda di Kota Sukabumi.

“Ketiga tersangka ini berbeda jaringan, tetapi modus operandi mereka sama, yaitu mengedarkan sabu melalui sistem transfer, tempel, atau menyimpan paket dengan arahan tertentu,” jelas Kasat Narkoba Polres Sukabumi Kota AKP Iwan Hendi Sutisna.

Tersangka ALH (29) ditangkap di Kelurahan Dayeuhluhur, Kecamatan Warudoyong, dengan barang bukti 32 paket kecil sabu siap edar. HD (52) ditangkap di sekitar Kelurahan Cikondang, Kecamatan Citamiang, dan polisi menyita dua paket sedang sabu serta satu timbangan digital. Sementara, YI ditangkap di Kelurahan Cikundul, Kecamatan Lembursitu, dengan barang bukti 62 paket sabu dan dua timbangan digital. Total barang bukti yang berhasil diamankan dari ketiga tersangka mencapai 28,18 gram.

Baca Juga  Jaga Kondusifitas, Polres Cimahi Gelar Deklarasi Pilkada Damai di Cimahi dan Bandung Barat

Kapolres Sukabumi Kota AKBP Rita Suwadi mengungkapkan, “Kami juga mengamankan tiga unit timbangan digital, satu unit sepeda motor, dan dua unit handphone sebagai barang bukti tambahan.”

Ketiga tersangka melakukan transaksi melalui aplikasi WhatsApp tanpa bertemu langsung. Mereka hanya berkomunikasi dengan pemesan yang sudah mereka kenal dan percaya.

Saat ini, ketiga tersangka ditahan di sel tahanan Mapolres Sukabumi Kota dan dijerat dengan pasal 114 (2) dan pasal 112 (2) jo pasal 132 (1) Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Mereka terancam hukuman penjara selama 15 tahun hingga seumur hidup.

Penangkapan ini menunjukkan komitmen Polres Sukabumi Kota dalam memberantas peredaran narkoba di wilayahnya. Operasi ini juga menjadi pengingat bagi masyarakat untuk selalu waspada terhadap bahaya penyalahgunaan narkoba dan berperan aktif dalam memberantasnya.

ShareTweetSend
Previous Post

Kecelakaan di Padasuka: Polisi Selidiki Dugaan Keterlibatan Gangster

Next Post

Polres Garut Berhasil Ungkap 13 Kasus Narkotika, Amankan Ratusan Gram Sabu dan Ekstasi

BeritaTerkait

Berita

Polres Banjar Sambut Antusias Siswa PAUD dalam Program Polantas Menyapa, Kenalkan Tugas Polisi Sejak Dini

Januari 29, 2026
Berita

Polsek Lemahwungkuk Gerak Cepat Ungkap Kasus Penganiayaan, Pelaku Pemukulan dengan Kursi Kayu Diamankan

Januari 29, 2026
Berita

Lapor Pak Polisi Siap Mas Indramayu Gerak Cepat Evakuasi Warga Sakit Terjebak Banjir Setinggi Lutut

Januari 29, 2026

Discussion about this post

Berita Terbaru

Berita

Polres Banjar Sambut Antusias Siswa PAUD dalam Program Polantas Menyapa, Kenalkan Tugas Polisi Sejak Dini

Januari 29, 2026

Polsek Lemahwungkuk Gerak Cepat Ungkap Kasus Penganiayaan, Pelaku Pemukulan dengan Kursi Kayu Diamankan

Januari 29, 2026

Lapor Pak Polisi Siap Mas Indramayu Gerak Cepat Evakuasi Warga Sakit Terjebak Banjir Setinggi Lutut

Januari 29, 2026

Itwasda Polda Jabar Gelar Reviu Laporan Keuangan di Polres Cirebon Kota, Tingkatkan Akuntabilitas Pengelolaan Keuangan Negara

Januari 29, 2026

Polres Sukabumi Tetapkan Mantan Kades di Cibadak Tersangka Korupsi

Januari 28, 2026

Polda Jabar Ungkap Kondisi Terkini YouTuber ‘Resbob’ di Ruang Tahanan

Januari 28, 2026

Bandung         Indramayu

Powered by Evermos

  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak
  • Indeks
No Result
View All Result
  • Berita
  • Nasional
  • Internasional
  • Hukum
  • Sosial Budaya
  • Keamanan
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • CEK FAKTA

© 2025 Tribratanews Polda Jabar - Hak Cipta Dilindungi Undang-Undang.