Berita  

Tiga Pencuri Rel Kereta Api di Bandung Barat Dibekuk Polda Jabar

Avatar photo

Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Jabar berhasil mengungkap kasus pencurian rel kereta api di Desa Rende, Kecamatan Cikalongwetan, Kabupaten Bandung Barat. Tiga tersangka, JJ, ES, dan JK, ditangkap pada Jumat (11/10/2024) sekitar pukul 22.00 WIB setelah mencuri rel cadangan kereta api.

Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol Jules Abraham Abast, menjelaskan bahwa para tersangka menggunakan alat las untuk memotong rel cadangan kereta api yang berukuran sekitar 2,8 meter. Rel yang telah dipotong kemudian diangkut dengan truk dan hendak dijual pada Sabtu (12/10/2024) pukul 01.00 WIB. Namun, tim Resmob Polda Jabar berhasil mengendus rencana mereka dan melakukan pengejaran hingga ke wilayah Karawang.

Truk yang membawa rel curian berhasil ditemukan di sekitaran Jalan Baru, Karawang. Para tersangka dan barang bukti pun diamankan. PT KAI mengalami kerugian sekitar Rp 513 juta akibat aksi pencurian ini.

“Totalnya besi yang diamankan seberat 5,2 ton. Para tersangka dikenakan pasal 363 ayat 1 dan 2 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 9 tahun penjara,” ujar Kombes Jules dalam konferensi pers pada Selasa (15/10/2024).

JJ, salah satu tersangka, mengaku telah melakukan aksi pencurian rel kereta api sebanyak tujuh kali sejak September 2024. Mereka berencana menjual rel curian tersebut di wilayah Bekasi.

Baca Juga  Polres Cirebon Kota Gelar Sholat Idul Adha dan Pendistribusian Hewan Qurban Kepada Masyarakat

“Kami akan mendalami terkait tempat penjualan besi itu. Nanti kami akan panggil dan lakukan penyelidikan lebih lanjut untuk kami mintai keterangan termasuk pihak lain, teman-temannya yang masih ada dan masih dalam pencarian,” tambah Kombes Jules.

Tersangka JJ dan JK berprofesi sebagai buruh, sedangkan ES berprofesi sebagai wiraswasta.

Manager Humas Daop 2 Bandung, Ayep Hanapi, menambahkan bahwa ini merupakan kasus pencurian rel kereta api kedua yang terjadi di wilayah Daop 2 Bandung pada tahun 2024. Pencurian pertama terjadi di petak jalan Warung Bandrek Cibatu, dan berhasil diungkap oleh tim internal KAI.

“Alhamdulillah tim internal (KAI) kami berhasil menangkap para pelaku pencurian di Cibatu dan membawa ke kepolisian Malangbong saat itu. Kalau untuk kasus ini di petak jalan antara Maswati-Rendeh. Kami apresiasi cukup tinggi ke tim Polda Jabar yang langsung gerak cepat menangkap pelaku,” kata Ayep.

Ayep menegaskan bahwa rel cadangan yang dicuri bukan rel terbengkalai, melainkan rel cadangan yang siap digunakan sewaktu-waktu jika terjadi kejadian seperti longsoran.

Pihak kepolisian saat ini masih melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk mengungkap jaringan pencurian rel kereta api ini.