No Result
View All Result
Tribratanews Polda Jabar
  • Berita
  • Nasional
  • Internasional
  • Hukum
  • Sosial Budaya
  • Keamanan
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Daerah
  • CEK FAKTA
Polri TV
Tribratanews Polda Jabar
No Result
View All Result
Tribratanews Polda Jabar
No Result
View All Result
  • Berita
  • Nasional
  • Internasional
  • Hukum
  • Sosial Budaya
  • Keamanan
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Daerah
  • CEK FAKTA
Home Berita

Tiga Pencuri Rel Kereta Api di Bandung Barat Dibekuk Polda Jabar

Oktober 16, 2024
in Berita
Reading Time: 2 mins read
Tiga Pencuri Rel Kereta Api di Bandung Barat Dibekuk Polda Jabar

Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Jabar berhasil mengungkap kasus pencurian rel kereta api di Desa Rende, Kecamatan Cikalongwetan, Kabupaten Bandung Barat. Tiga tersangka, JJ, ES, dan JK, ditangkap pada Jumat (11/10/2024) sekitar pukul 22.00 WIB setelah mencuri rel cadangan kereta api.

Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol Jules Abraham Abast, menjelaskan bahwa para tersangka menggunakan alat las untuk memotong rel cadangan kereta api yang berukuran sekitar 2,8 meter. Rel yang telah dipotong kemudian diangkut dengan truk dan hendak dijual pada Sabtu (12/10/2024) pukul 01.00 WIB. Namun, tim Resmob Polda Jabar berhasil mengendus rencana mereka dan melakukan pengejaran hingga ke wilayah Karawang.

Truk yang membawa rel curian berhasil ditemukan di sekitaran Jalan Baru, Karawang. Para tersangka dan barang bukti pun diamankan. PT KAI mengalami kerugian sekitar Rp 513 juta akibat aksi pencurian ini.

“Totalnya besi yang diamankan seberat 5,2 ton. Para tersangka dikenakan pasal 363 ayat 1 dan 2 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 9 tahun penjara,” ujar Kombes Jules dalam konferensi pers pada Selasa (15/10/2024).

JJ, salah satu tersangka, mengaku telah melakukan aksi pencurian rel kereta api sebanyak tujuh kali sejak September 2024. Mereka berencana menjual rel curian tersebut di wilayah Bekasi.

Baca Juga  Dapur Umum Polda Jabar Sediakan Makanan Untuk Para Pengungsi Banjir Bandang Sukabumi

“Kami akan mendalami terkait tempat penjualan besi itu. Nanti kami akan panggil dan lakukan penyelidikan lebih lanjut untuk kami mintai keterangan termasuk pihak lain, teman-temannya yang masih ada dan masih dalam pencarian,” tambah Kombes Jules.

Tersangka JJ dan JK berprofesi sebagai buruh, sedangkan ES berprofesi sebagai wiraswasta.

Manager Humas Daop 2 Bandung, Ayep Hanapi, menambahkan bahwa ini merupakan kasus pencurian rel kereta api kedua yang terjadi di wilayah Daop 2 Bandung pada tahun 2024. Pencurian pertama terjadi di petak jalan Warung Bandrek Cibatu, dan berhasil diungkap oleh tim internal KAI.

“Alhamdulillah tim internal (KAI) kami berhasil menangkap para pelaku pencurian di Cibatu dan membawa ke kepolisian Malangbong saat itu. Kalau untuk kasus ini di petak jalan antara Maswati-Rendeh. Kami apresiasi cukup tinggi ke tim Polda Jabar yang langsung gerak cepat menangkap pelaku,” kata Ayep.

Ayep menegaskan bahwa rel cadangan yang dicuri bukan rel terbengkalai, melainkan rel cadangan yang siap digunakan sewaktu-waktu jika terjadi kejadian seperti longsoran.

Pihak kepolisian saat ini masih melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk mengungkap jaringan pencurian rel kereta api ini.

ShareTweetSend
Previous Post

Satlantas Polres Karawang Gencarkan Kampanye Keselamatan Berlalu Lintas

Next Post

Pemilik Kebun di Bogor Barat Ditetapkan Tersangka Usai Bacok Pencuri Talas hingga Tewas

BeritaTerkait

KLARIFIKASI HOAX – MISLEADING CONTENT [SALAH] Mulai 2026 Tanah Tanpa Sertifikat Akan Diambil Alih Negara
CEK FAKTA

KLARIFIKASI HOAX – MISLEADING CONTENT [SALAH] Mulai 2026 Tanah Tanpa Sertifikat Akan Diambil Alih Negara

Juli 8, 2025
Polwan Polres Purwakarta Berikan Trauma Healing pada Bocah Korban Kekerasan Ayah Kandung
Berita

Polwan Polres Purwakarta Berikan Trauma Healing pada Bocah Korban Kekerasan Ayah Kandung

Juli 7, 2025
Kapolda Jabar Cek Kesiapan Almatsus dan Personel Dit Ressiber Polda Jabar, Tekankan Pemanfaatan Optimal Teknologi Siber
Berita

Kapolda Jabar Cek Kesiapan Almatsus dan Personel Dit Ressiber Polda Jabar, Tekankan Pemanfaatan Optimal Teknologi Siber

Juli 7, 2025

Berita Terbaru

KLARIFIKASI HOAX – MISLEADING CONTENT [SALAH] Mulai 2026 Tanah Tanpa Sertifikat Akan Diambil Alih Negara
CEK FAKTA

KLARIFIKASI HOAX – MISLEADING CONTENT [SALAH] Mulai 2026 Tanah Tanpa Sertifikat Akan Diambil Alih Negara

Juli 8, 2025

Polwan Polres Purwakarta Berikan Trauma Healing pada Bocah Korban Kekerasan Ayah Kandung

Polwan Polres Purwakarta Berikan Trauma Healing pada Bocah Korban Kekerasan Ayah Kandung

Juli 7, 2025
Kapolda Jabar Cek Kesiapan Almatsus dan Personel Dit Ressiber Polda Jabar, Tekankan Pemanfaatan Optimal Teknologi Siber

Kapolda Jabar Cek Kesiapan Almatsus dan Personel Dit Ressiber Polda Jabar, Tekankan Pemanfaatan Optimal Teknologi Siber

Juli 7, 2025
Anggota Geng Motor di Cimahi Ditangkap, Edarkan Tembakau Sintetis Rp60 Juta

Anggota Geng Motor di Cimahi Ditangkap, Edarkan Tembakau Sintetis Rp60 Juta

Juli 7, 2025
Buronan Kasus Hipnotis Lintas Provinsi & Luar Negeri Ditangkap Polres Garut

Buronan Kasus Hipnotis Lintas Provinsi & Luar Negeri Ditangkap Polres Garut

Juli 7, 2025
PWNU Jabar Dukung Penuh Polda Jabar Berantas Judi dan Premanisme, Jaga Kamtibmas

PWNU Jabar Dukung Penuh Polda Jabar Berantas Judi dan Premanisme, Jaga Kamtibmas

Juli 7, 2025

Bandung         Indramayu

Powered by Evermos

  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak
  • Indeks
No Result
View All Result
  • Berita
  • Nasional
  • Internasional
  • Hukum
  • Sosial Budaya
  • Keamanan
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Daerah
  • CEK FAKTA

© 2025 Tribratanews Polda Jabar - Hak Cipta Dilindungi Undang-Undang.