No Result
View All Result
Tribratanews Polda Jabar
  • Berita
  • Nasional
  • Internasional
  • Hukum
  • Sosial Budaya
  • Keamanan
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • CEK FAKTA
Polri TV
Tribratanews Polda Jabar
No Result
View All Result
Tribratanews Polda Jabar
No Result
View All Result
  • Berita
  • Nasional
  • Internasional
  • Hukum
  • Sosial Budaya
  • Keamanan
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • CEK FAKTA
Home Berita

Tiga Pengedar Obat Terlarang di Pangandaran Dibekuk Polisi

Februari 19, 2025
in Berita, Daerah, Narkoba
Reading Time: 1 min read
Tiga Pengedar Obat Terlarang di Pangandaran Dibekuk Polisi

Polres Pangandaran berhasil membongkar jaringan pengedar obat terlarang di wilayah Kabupaten Pangandaran. Kapolres AKBP Mujianto, dalam konferensi pers di kantor Sat Narkoba, Selasa (18/2/2025), mengumumkan penangkapan tiga tersangka di lokasi berbeda dan penyitaan ribuan butir obat terlarang.

“Ada tiga tersangka pelaku yang kita amankan di lokasi yang berbeda,” ujar Kapolres AKBP Mujianto.

Tersangka AP (Kabupaten Banyumas) dan AK (Kabupaten Pangandaran) ditangkap di Bulak Laut, Desa Pananjung, Kecamatan Pangandaran. Barang bukti yang disita dari mereka berupa 320 butir Hexymer, 240 butir Trihexyphendyl, dan 190 butir Tramadol.

Sedangkan tersangka ENK (warga setempat) ditangkap di halaman sebuah masjid di Desa Sukaresik, Kecamatan Sidamulih, dengan barang bukti 30 butir Tramadol, 40 butir Trihexyphendyl, dan 23 butir Hexymer.

Baca Juga  Kapolresta Cirebon Kunjungi TK Kemala Bhayangkari 28 Cabang Kota Cirebon

Modus operandi para tersangka adalah memiliki, menyimpan, menguasai, dan mengedarkan obat-obatan terlarang tersebut. Ketiga tersangka dijerat Pasal 435 jo Pasal 436 Undang-Undang RI Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan, dengan ancaman hukuman 12 tahun penjara atau denda Rp5 miliar.

Keberhasilan pengungkapan kasus ini menunjukkan keseriusan Polres Pangandaran dalam memberantas peredaran obat-obatan terlarang di wilayahnya. Ketiga tersangka kini mendekam di tahanan Sat Narkoba Polres Pangandaran.

ShareTweetSend
Previous Post

Cepat dan Tepat, Polres Bogor Bekuk Pelaku Penusukan di Klapanunggal

Next Post

Police Goes to School: Satlantas Purwakarta Sambangi SMP Kampanyekan Keselamatan Berlalu Lintas

BeritaTerkait

Berita

Optimasi Ritme Sirkadian: Kunci Kebugaran Tubuh di Tengah Padatnya Aktivitas Digital

Januari 24, 2026
Berita

Harapan Gelar Juara: Alwi Farhan dan Raymond/Joaquin Melaju ke Final Indonesia Masters 2026

Januari 24, 2026
Berita

Menlu Sugiono Tegaskan Indonesia Berada pada Posisi Non-Blok Sikapi Isu Greenland

Januari 24, 2026

Berita Terbaru

Berita

Optimasi Ritme Sirkadian: Kunci Kebugaran Tubuh di Tengah Padatnya Aktivitas Digital

Januari 24, 2026

Harapan Gelar Juara: Alwi Farhan dan Raymond/Joaquin Melaju ke Final Indonesia Masters 2026

Januari 24, 2026

Menlu Sugiono Tegaskan Indonesia Berada pada Posisi Non-Blok Sikapi Isu Greenland

Januari 24, 2026

Jelang Laga Persib vs PSBS Biak, Polrestabes Bandung Serukan Suporter Jaga Sportivitas Dan Ketertiban

Januari 24, 2026

Lewat Program ‘OBRAS’, Polres Majalengka Bangun Kesadaran Tertib Lalu Lintas

Januari 24, 2026

Antisipasi Balapan Liar dan Kriminalitas, Polres Ciamis Intensifkan Patroli Biru

Januari 24, 2026

Bandung         Indramayu

Powered by Evermos

  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak
  • Indeks
No Result
View All Result
  • Berita
  • Nasional
  • Internasional
  • Hukum
  • Sosial Budaya
  • Keamanan
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • CEK FAKTA

© 2025 Tribratanews Polda Jabar - Hak Cipta Dilindungi Undang-Undang.