No Result
View All Result
Tribratanews Polda Jabar
  • Berita
  • Nasional
  • Internasional
  • Hukum
  • Sosial Budaya
  • Keamanan
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Daerah
  • CEK FAKTA
Polri TV
Tribratanews Polda Jabar
No Result
View All Result
Tribratanews Polda Jabar
No Result
View All Result
  • Berita
  • Nasional
  • Internasional
  • Hukum
  • Sosial Budaya
  • Keamanan
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Daerah
  • CEK FAKTA
Home Berita

Tilang Poin di Jabar: Fokus Kecelakaan, ETLE untuk Pelanggaran Ringan

Februari 28, 2025
in Berita, Daerah
Reading Time: 1 mins read
Tilang Poin di Jabar: Fokus Kecelakaan, ETLE untuk Pelanggaran Ringan

Sistem tilang poin telah diterapkan di Jawa Barat, namun masih bertahap. Wadirlantas Polda Jabar, Kombes Pol Edwin Affandi, menjelaskan bahwa saat ini tilang poin difokuskan pada pelanggar yang menyebabkan kecelakaan.

“Pengemudi yang ditetapkan sebagai tersangka kecelakaan akan dikenakan poin, 12 poin untuk kecelakaan biasa dan hingga 30 poin jika ada korban jiwa,” kata Kombes Pol Edwin Affandi saat ditemui di Mapolda Jabar, Kamis (27/2/2025). Pencabutan SIM akan direkomendasikan ke pengadilan jika pengurangan poin melebihi batas.

Untuk pelanggaran ringan, sistem Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) tetap digunakan. Jawa Barat memiliki 20 titik ETLE yang menilang berdasarkan pengenalan wajah (face recognition). Surat tilang dikirim ke alamat rumah atau via WhatsApp.

Baca Juga  Kapolri Pastikan Penanganan Arus Mudik 2024 Berjalan Dengan Baik Serta Menjadi Evaluasi untuk Penanganan Arus Mudik di Tahun 2025

Penerapan tilang poin secara menyeluruh masih menunggu kesiapan sistem sesuai petunjuk Korlantas Polri. Saat ini, dua skema berjalan beriringan: ETLE untuk pelanggaran ringan dan tilang poin untuk pelanggar berat yang menyebabkan kecelakaan.

“Tilang poin sudah diterapkan di Jabar, namun bertahap dan disesuaikan dengan kondisi lapangan,” tegas Kombes Pol Edwin Affandi. Polda Jabar berharap sistem ini dapat meningkatkan kesadaran masyarakat akan keselamatan berlalu lintas.

ShareTweetSend
Previous Post

Polres Tasikmalaya Pastikan Ketersediaan dan Stabilitas Harga Kebutuhan Pokok Jelang Ramadhan

Next Post

TNI-Polri Bagi 161 Ribu Paket Bansos Jelang Ramadhan: Sinergi untuk Negeri

BeritaTerkait

[PENIPUAN] Tautan Rekrutmen JNE Express
CEK FAKTA

[PENIPUAN] Tautan Rekrutmen JNE Express

Mei 25, 2025
Polres Ciamis Amankan Euforia Kemenangan Persib dengan Tertib dan Kondusif
Berita

Polres Ciamis Amankan Euforia Kemenangan Persib dengan Tertib dan Kondusif

Mei 24, 2025
[HOAX] Gubernur Jabar Dedi Mulyadi terkena pungli (pungutan liar) oleh oknum PJR
CEK FAKTA

[HOAX] Gubernur Jabar Dedi Mulyadi terkena pungli (pungutan liar) oleh oknum PJR

Mei 24, 2025

Berita Terbaru

[PENIPUAN] Tautan Rekrutmen JNE Express
CEK FAKTA

[PENIPUAN] Tautan Rekrutmen JNE Express

Mei 25, 2025

Polres Ciamis Amankan Euforia Kemenangan Persib dengan Tertib dan Kondusif

Polres Ciamis Amankan Euforia Kemenangan Persib dengan Tertib dan Kondusif

Mei 24, 2025
[HOAX] Gubernur Jabar Dedi Mulyadi terkena pungli (pungutan liar) oleh oknum PJR

[HOAX] Gubernur Jabar Dedi Mulyadi terkena pungli (pungutan liar) oleh oknum PJR

Mei 24, 2025
Tim Sar Sat Brimob Polda Jabar Bantu Pencarian Korban Banjir Bandang Di Lembang

Tim Sar Sat Brimob Polda Jabar Bantu Pencarian Korban Banjir Bandang Di Lembang

Mei 24, 2025
[PENIPUAN] Ada Bantuan Tunai untuk TKI dari BPJS Kesehatan

[PENIPUAN] Ada Bantuan Tunai untuk TKI dari BPJS Kesehatan

Mei 24, 2025
Polisi Ringkus Dua Pelaku Premanisme Berkedok Jualan Air Mineral di Ciamis

Polisi Ringkus Dua Pelaku Premanisme Berkedok Jualan Air Mineral di Ciamis

Mei 24, 2025

Bandung         Indramayu

Copyright© 2025

  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak
  • Indeks
No Result
View All Result
  • Berita
  • Nasional
  • Internasional
  • Hukum
  • Sosial Budaya
  • Keamanan
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Daerah
  • CEK FAKTA

© 2025 Tribratanews Polda Jabar - Hak Cipta Dilindungi Undang-Undang.