“Rekonsiliasi dipimpin Kabiddokkes Polda Jabar, diikuti Direktur RSUD Arjawinangun Kabupaten Cirebon, Dr Riza Rivani Sp. F ,inafis Polres, Tim AM, Tim PM DVI Biddokkes Polda Jabar, Kasi Dokkes Polresta Cirebon dengan tim”kata Kabid Humas Polda Jawa Barat, Sabtu (31/5/2025).
“Fase TKP adalah tahap awal penanganan di lokasi kejadian untuk memilah korban hidup dan mati serta mengumpulkan barang bukti,”katanya.
Selain itu, untuk fase Post Mortem adalah pemeriksaan jenazah secara menyeluruh untuk mengumpulkan data forensik, dan Fase Ante Mortem adalah pengumpulan data korban yang hilang sebelum kematian. Sementara Fase Rekonsiliasi adalah pembandingan data Ante Mortem dan Post Mortem untuk memastikan identifikasi.
“Terakhir, fase Debriefing adalah penyerahan jenazah yang telah diidentifikasi kepada keluarga.”katanya.