No Result
View All Result
Tribratanews Polda Jabar
  • Berita
  • Nasional
  • Internasional
  • Hukum
  • Sosial Budaya
  • Keamanan
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • CEK FAKTA
Polri TV
Tribratanews Polda Jabar
No Result
View All Result
Tribratanews Polda Jabar
No Result
View All Result
  • Berita
  • Nasional
  • Internasional
  • Hukum
  • Sosial Budaya
  • Keamanan
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • CEK FAKTA
Home Berita

Tim Gabungan Polres Bogor dan Dit Reskrimum Polda Jabar Berhasil Tangkap Empat Pelaku Pembunuhan Warga Desa Cimayang

September 24, 2024
in Berita
Reading Time: 1 min read
Tim Gabungan Polres Bogor dan Dit Reskrimum Polda Jabar Berhasil Tangkap Empat Pelaku Pembunuhan Warga Desa Cimayang

Polres Bogor dibantu Tim Dit Reskrimum Polda Jabar berhasil meringkus empat pelaku pencurian dengan pemberatan disertai upata pembunuhan terhadap satu keluarga yang menyebabkan satu orang tewas di Desa Cimayang, Pamijahan, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.

Keempat pelaku berinisial D (30), S (29), C (48) dan O (26) dihadirkan saat pengungkapan kasus kriminal di Mapolres Bogor, Cibinong, Senin, 23 September 2024.

Waka Polres Bogor Kompol Adhimas Sriyono mengungkapkan bahwa berawal adanya Perencanaan kejahatan ini dilakukan oleh keempat tersangka berinisial D (30), S (29), C (48), dan O (26), sejak 13 September 2024. Pada malam kejadian, tersangka D dan S mendatangi rumah korban HS (26) dengan membawa minuman keras. Setelah korban tak sadarkan diri akibat pengaruh alkohol, D memukul kepala korban dengan kunci pas, sementara S membekap korban hingga tewas. Kedua tersangka kemudian menyerang anggota keluarga korban lainnya, yaitu RF (27), NN (55), dan AL (10), yang semuanya mengalami luka berat.

Setelah memastikan korban HS meninggal, para tersangka sempat berusaha memindahkan jenazah ke dalam mobil di mana korban yang sudah terluka berlumuran darah pada bagian kepala, namun gagal karena warga sekitar mulai berdatangan, dan akhirnya korban HS ditinggalkan masih dalam posisi di dalam mobil.

Baca Juga  Polri Dukung Penuh Kegiatan Keagamaan dan Budaya, Polres Ciamis Amankan Muharam Creative Festival 1447 H

Dalam proses penyelidikan pengembangan pihak Kepolisian berhasil menangkap tersangka O pada 19 September 2024 di wilayah Cibungbulang, disusul tersangka C pada hari yang sama. Dua hari kemudian, pada 21 September 2024, tersangka D dan S berhasil ditangkap di Pandeglang, Banten.

Para pelaku perencanaan pembunuhan dan pencurian dengan kekerasan dikenakan pasal berlapis oleh pihak Kepolisian, dimana amcaman hukumannya bisa mati atau seumur hidup.

“Mereka kami kenakan Pasal 340, 338, 365 ayat 3,  170 ayat 3, 80 ayat 2, 55, 56 dan 58 Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP) dengan ancaman maksimal hukuman penjara seumur hidup atau mati,” tukas mantan Kapolsek Cibinong tersebut.

ShareTweetSend
Previous Post

Jelang Pilkada Serentak, Polsek Cikoneng Laksanakan Patroli Dialogis Cooling System ke Warga Cidolog

Next Post

Polres Cianjur Tindak Tegas Geng Motor yang Hendak Tawuran, 15 Pelaku Diamankan

BeritaTerkait

Berita

KLARIFIKASI HOAX – MANIPULATED CONTENT [SALAH] Mahasiswa BEM Seluruh Indonesia Sepakat Menolak Jokowi dan Partai PSI

Februari 7, 2026
Berita

IIMS 2026 Resmi Dibuka: Pameran Otomotif Internasional yang Menjadi Kiblat Teknologi Elektrifikasi di Asia Tenggara

Februari 7, 2026
Berita

Inspirasi dari Sang Legenda: Enzo Fernandez Ungkap Rahasia Ketajaman di Chelsea Berkat Frank Lampard

Februari 7, 2026

Discussion about this post

Berita Terbaru

Berita

KLARIFIKASI HOAX – MANIPULATED CONTENT [SALAH] Mahasiswa BEM Seluruh Indonesia Sepakat Menolak Jokowi dan Partai PSI

Februari 7, 2026

IIMS 2026 Resmi Dibuka: Pameran Otomotif Internasional yang Menjadi Kiblat Teknologi Elektrifikasi di Asia Tenggara

Februari 7, 2026

Inspirasi dari Sang Legenda: Enzo Fernandez Ungkap Rahasia Ketajaman di Chelsea Berkat Frank Lampard

Februari 7, 2026

Studi Global 2026: Hampir 40 Persen Kasus Kanker Baru Ternyata Bisa Dicegah Melalui Gaya Hidup

Februari 7, 2026

Wujudkan Lingkungan Nyaman, Ratusan Personel Polda Jabar Sisir Sampah di Kawasan GBLA

Februari 7, 2026

Jaga Ikon Wisata Jabar, Kapolda Jabar Pimpin Gerakan Bersih Pantai Pangandaran

Februari 7, 2026

Bandung         Indramayu

Powered by Evermos

  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak
  • Indeks
No Result
View All Result
  • Berita
  • Nasional
  • Internasional
  • Hukum
  • Sosial Budaya
  • Keamanan
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • CEK FAKTA

© 2025 Tribratanews Polda Jabar - Hak Cipta Dilindungi Undang-Undang.