Tim Gegana Sat Brimob Polda Jabar terus bekerja keras mengungkap insiden tumpahan cairan kimia caustic soda liquid di Jalan Raya Purwakarta-Padalarang, Kabupaten Bandung Barat, yang terjadi pada Selasa (24/12/2024). yang mana Tim Gegana Sat Brimob Polda Jabar menerjunkan Unit Kimia Biologi dan Radioaktif untuk mengambil sampel cairan zat kimia yang tersisa di bagian truk tangki serta yang tercecer di jalan.
“Kami mencari sampel pembanding dari bahan kimia yang tercecer dan yang berada di truk tersebut,” ujar Komandan Detasemen Gegana Brimob Polda Jabar, Kompol Adjang Suhendar.
“Berdasarkan pengecekan yang kami lakukan cairan kimia itu merupakan soda api atau natrium hidroksida dengan rumus kimia NaOH,” tegas Adjang.
Titik awal kebocoran cairan soda api itu bermula di daerah Cigentur, Cikalongwetan, kemudian berlanjut ke daerah Cikubangsari, sampai berhenti di Kampung Cikamuning, dengan jarak ceceran sejauh 8 kilometer.
“Kami tidak lagi menemukan zat kimia Natrium Hidroksida di jalan, tapi kami menemukan ada 3 zat kimia lain,” ungkap Adjang.
Tiga zat kimia tersebut yakni amonium tiosianat (NH4SCN), lalu hidrogen peroksida (H2O2), serta natrium nitrat (NaNO3) yang muncul dari reaksi kimia natrium hidroksida tersebut.
“Ini berarti zat soda api yang tumpah sudah bereaksi secara kimia karena alam. Kemarin sudah terjadi dua kali hujan, kemudian reaksi kimia kedua kemungkinan terpapar benda lain seperti solar, bensin, atau zat kimia lainnya,” jelasnya.
Zat kimia natrium hidroksida bersifat korosif dan dapat menyebabkan iritasi hingga kulit melepuh jika terpapar langsung pada kulit manusia.
“Jika cairannya mengering dan terhirup, bisa menyebabkan iritasi jaringan dalam infeksi pernafasan atas,” jelas Adjang.
Demi memastikan keamanan jalan dari paparan soda api dan zat kimia lainnya, pihaknya sudah melakukan dekontaminasi jalan dengan cairan penetralisir zat kimia B24X.
“Tapi semua sudah kami dekontaminasi, sudah kami pastikan aman di sepanjang lokasi tercecernya bahan kimia yang terlaporkan,” kata Adjang.
Adjang menyebut proses penyelidikan yang dilakukan saat ini akan dilaporkan pada pimpinan sebagai bahan pengambilan keputusan atau langkah selanjutnya.
“Jadi kami laporkan hasil pelaksanaan kegiatan kami hari ini sebagai dasar pengambilan keputusan dan langkah selanjutnya,” tegas Adjang.