Tim Satuan Penjinak Bom (Jibom) Pasukan Gegana Brimob Polda Jabar mengevakuasi mortir, benda berbahaya yang memiliki daya ledak, yang ditemukan warga di Kecamatan Tarogong Kaler, Kabupaten Garut, Jawa Barat, Selasa (27/1/2026). Evakuasi dilakukan untuk mencegah potensi bahaya bagi masyarakat.
Kepala Polsek Tarogong Kaler, Iptu Polisi Ate Ahmad Hermawan, mengatakan, mortir yang ditemukan itu memiliki ukuran diameter sekitar 8,1 cm dengan panjang sekitar 27 cm. Mortir tersebut telah diamankan oleh tim Satuan Jibom untuk selanjutnya dimusnahkan.
“Sebanyak lima orang personel Jibom Satuan Brimob Polda Jabar tiba di lokasi untuk melakukan pengecekan serta penanganan terhadap amunisi jenis mortir yang ditemukan,” kata dia.
Ia menuturkan, mortir tersebut ditemukan warga di kawasan kebun Blok Nangkob, Kampung Citaman, Desa Panjiwangi, Kecamatan Tarogong Kaler, Garut, Selasa sekitar pukul 09.30 WIB. Awalnya, warga yang menemukan itu sedang mencari madu di daerah perbukitan, kemudian di sela-sela bebatuan terlihat benda yang cukup besar dan dikenalinya merupakan mortir. “Setelah menemukan jenis mortir tersebut selanjutnya saksi menginformasikan kepada petugas,” katanya.
Ia menyampaikan, sejumlah personel kepolisian dari Polsek Samarang maupun Tarogong Kaler datang ke lokasi untuk mengamankan lokasi agar tidak ada masyarakat yang mendekati daerah itu. Selanjutnya, kata dia, pihaknya berkoordinasi dengan Satuan Brimob Polda Jabar untuk segera mengamankan benda itu agar tidak membahayakan masyarakat.
“Pengamanan yang akan dilakukan adalah disposal di lokasi karena dinilai cukup jauh dari pemukiman penduduk,” katanya.
Brimob Polda Jabar mengimbau masyarakat untuk segera melaporkan kepada pihak berwajib jika menemukan benda mencurigakan yang berpotensi membahayakan.










Discussion about this post