Tim Patroli Raimas Macan Kumbang 852 Polresta Cirebon berhasil mengamankan empat pemuda yang kedapatan membawa senjata tajam (sajam) di wilayah Kecamatan Palimanan, Kabupaten Cirebon, Minggu (30/11/2025) dinihari sekitar pukul 04.00 WIB. Penangkapan ini merupakan bagian dari upaya Polresta Cirebon dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di wilayah hukumnya.
Kapolresta Cirebon, Kombes Pol Sumarni, S.I.K, S.H, M.H, menjelaskan bahwa penangkapan tersebut bermula dari laporan warga yang resah dengan adanya sekelompok pemuda yang mengendarai sepeda motor sambil membawa sajam di jalanan. Menindaklanjuti laporan tersebut, Tim Patroli Raimas Macan Kumbang 852 Polresta Cirebon langsung bergerak cepat melakukan patroli dan pengejaran.
“Kami langsung mengejar kelompok pemuda tersebut, dan berhasil mengamankan empat orang berinisial SP (15), AR (21), RI (15), dan TJ (16). Mereka tercatat sebagai warga Kecamatan Palimanan dan Arjawinangun, Kabupaten Cirebon,” ujar Kombes Pol Sumarni.
Selain mengamankan keempat pemuda tersebut, petugas juga berhasil menyita sejumlah barang bukti berupa lima senjata tajam dan barang bukti lainnya yang diduga berkaitan dengan tindak pidana. Seluruh pelaku dan barang bukti kemudian diamankan ke Mapolresta Cirebon untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Kombes Pol Sumarni menegaskan bahwa patroli Raimas Macan Kumbang 852 Polresta Cirebon merupakan salah satu upaya jajarannya dalam mencegah terjadinya hal-hal yang tidak diinginkan, mulai dari tawuran hingga aksi tindak kriminalitas lainnya. Patroli ini bertujuan untuk memberikan jaminan keamanan bagi masyarakat Kabupaten Cirebon.
“Patroli ini merupakan langkah preventif yang dilaksanakan Polresta Cirebon secara rutin dari mulai siang, sore, dan malam untuk menciptakan situasi kamtibmas yang aman, nyaman, dan kondusif,” jelasnya.
Adapun sasaran dari Tim Raimas Macan Kumbang 852 Patroli adalah geng motor, premanisme, peredaran dan penyalahgunaan narkoba maupun miras, knalpot bising, serta kejahatan jalanan lainnya yang meresahkan masyarakat. Dalam patroli tersebut, petugas juga menyampaikan pesan-pesan kamtibmas dan selalu mewaspadai setiap kejadian kriminalitas di sekitar masyarakat.
Kombes Pol Sumarni menambahkan bahwa patroli ini juga merupakan respon cepat terhadap aduan masyarakat di media sosial mengenai ancaman pelaku kejahatan di wilayah Kabupaten Cirebon. Pihaknya pun melibatkan personel gabungan dari Polsek jajaran dan dibackup Satsamapta Polresta Cirebon.
“Kami pastikan Polresta Cirebon dan Polsek jajaran tidak akan segan-segan melakukan tindakan tegas dan tindakan keras kepada para pelaku kejahatan yang melakukan aksi kriminalitas di Kabupaten Cirebon,” tegasnya.
Lebih lanjut, Kombes Pol Sumarni mengingatkan para orang tua untuk mengawasi pergaulan dan kegiatan anak-anaknya, terutama pada malam hari, agar mereka tidak terlibat perbuatan melanggar hukum. Ia juga mengimbau para kuwu, RT, RW, dan mandor agar ikut membantu mengawasi warganya.
Pihaknya juga meminta peran aktif masyarakat Kabupaten Cirebon untuk segera melaporkan berbagai tindak kejahatan ke Polresta Cirebon maupun Polsek jajaran ataupun melalui layanan Call Center 110 Polresta Cirebon atau hubungi Pelayanan Informasi dan pengaduan Polresta Cirebon di nomor WA 08112497497.
“Kami memastikan setiap laporan yang diterima akan langsung ditindaklanjuti,” pungkas Kombes Pol Sumarni.










