No Result
View All Result
Tribratanews Polda Jabar
  • Berita
  • Nasional
  • Internasional
  • Hukum
  • Sosial Budaya
  • Keamanan
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Daerah
  • CEK FAKTA
Polri TV
Tribratanews Polda Jabar
No Result
View All Result
Tribratanews Polda Jabar
No Result
View All Result
  • Berita
  • Nasional
  • Internasional
  • Hukum
  • Sosial Budaya
  • Keamanan
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Daerah
  • CEK FAKTA
Home Berita

Tingkatkan Kesadaran Hukum dan Keselamatan Berlalu Lintas, Polsek Cijeungjing Sosialisasikan UU Lalu Lintas dan SE Bupati Ciamis di MTsN 15 Ciamis

April 16, 2025
in Berita, Daerah, Edukasi
Reading Time: 1 mins read
Tingkatkan Kesadaran Hukum dan Keselamatan Berlalu Lintas, Polsek Cijeungjing Sosialisasikan UU Lalu Lintas dan SE Bupati Ciamis di MTsN 15 Ciamis

Polsek Cijeungjing Polres Ciamis terus bergerak aktif dalam meningkatkan kesadaran hukum dan keselamatan berlalu lintas, terutama di kalangan pelajar.

Sebagai upaya konkret, Polsek Cijeungjing melaksanakan kegiatan Sosialisasi Surat Edaran (SE) Bupati Ciamis Nomor: 400.3/1075-Disdik.1/2025 tanggal 25 Maret 2025, tentang larangan penggunaan kendaraan bermotor roda dua atau lebih ke sekolah bagi siswa SD dan SMP.

“Kami ingin memastikan bahwa generasi muda di Ciamis memiliki kesadaran hukum dan keselamatan berlalu lintas yang baik,” ungkap Kapolres Ciamis AKBP Akmal, S.H., S.I.K., M.H.

Kegiatan tersebut dihadiri langsung oleh Kapolsek Cijeungjing AKP Jajang Sahidin, SH yang menyampaikan materi terkait Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.

“Dalam paparan beliau, ditegaskan pentingnya keselamatan berlalu lintas serta dijelaskan bahwa siswa yang belum memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM) dilarang mengendarai kendaraan bermotor ke sekolah,” jelas AKP Jajang Sahidin.

Selain itu, AKP Jajang Sahidin juga memaparkan isi SE Bupati Ciamis yang bertujuan untuk menekan angka kecelakaan lalu lintas di kalangan pelajar serta meningkatkan kedisiplinan dan kesadaran hukum sejak dini.

Baca Juga  Kuliah Subuh di Garut: Polisi Berbagi Pesan Pencegahan Narkoba dan Pinjol Ilegal

Acara yang diselenggarakan di Lapangan Upacara MTsN 15 Ciamis pada Rabu (16/04/2025) pukul 09.00 WIB ini turut dihadiri Kasium Polsek Cijeungjing Bripka Andi Jatnika Hidayat, para guru, staf, serta sebanyak 678 siswa-siswi MTsN 15 Ciamis.

Sebagai penutup kegiatan, seluruh siswa mendeklarasikan komitmennya untuk mematuhi UU No. 22 Tahun 2009 dan SE Bupati Ciamis sebagai bentuk dukungan terhadap keselamatan dan ketertiban berlalu lintas.

“Kegiatan ini sejalan dengan kebijakan Kapolres Ciamis di mana Polres Ciamis berkomitmen menjaga masa depan generasi muda melalui berbagai upaya Harkamtibmas (Pemeliharaan Keamanan dan Ketertiban Masyarakat),” tegas AKP Jajang Sahidin.

Polres Ciamis berharap kegiatan ini dapat meningkatkan kesadaran dan disiplin berlalu lintas di kalangan pelajar di Ciamis.

ShareTweetSend
Previous Post

[SALAH] Erick Thohir Meminta Seluruh Rakyat Menyumbang Emas untuk Memajukan Ekonomi Indonesia

Next Post

Polresta Bandung Tindak Tegas ‘Mata Elang’ Nakal, Amankan 25 Kendaraan dan Tujuh Tersangka

BeritaTerkait

Satresnarkoba Polres Cimahi Tangkap Suami Istri Pengedar Ganja, Barang Bukti 3,7 Kg Disita
Berita

Polres Subang Teken MoU Kawal Program Makan Bergizi Gratis untuk 4.000 Penerima Manfaat

Oktober 2, 2025
Satresnarkoba Polres Cimahi Tangkap Suami Istri Pengedar Ganja, Barang Bukti 3,7 Kg Disita
Berita

Polisi Ringkus Kurir Obat Keras Ilegal di Garut, Ratusan Butir Tramadol dan Hexymer Disita

Oktober 2, 2025
Satresnarkoba Polres Cimahi Tangkap Suami Istri Pengedar Ganja, Barang Bukti 3,7 Kg Disita
Berita

Satresnarkoba Polres Cimahi Tangkap Suami Istri Pengedar Ganja, Barang Bukti 3,7 Kg Disita

Oktober 2, 2025

Berita Terbaru

Satresnarkoba Polres Cimahi Tangkap Suami Istri Pengedar Ganja, Barang Bukti 3,7 Kg Disita
Berita

Polres Subang Teken MoU Kawal Program Makan Bergizi Gratis untuk 4.000 Penerima Manfaat

Oktober 2, 2025

Satresnarkoba Polres Cimahi Tangkap Suami Istri Pengedar Ganja, Barang Bukti 3,7 Kg Disita

Polisi Ringkus Kurir Obat Keras Ilegal di Garut, Ratusan Butir Tramadol dan Hexymer Disita

Oktober 2, 2025
Satresnarkoba Polres Cimahi Tangkap Suami Istri Pengedar Ganja, Barang Bukti 3,7 Kg Disita

Satresnarkoba Polres Cimahi Tangkap Suami Istri Pengedar Ganja, Barang Bukti 3,7 Kg Disita

Oktober 2, 2025
Berantas Narkoba, Polres Tasikmalaya Kota Ungkap 13 Kasus dan Amankan 15 Tersangka

Berantas Narkoba, Polres Tasikmalaya Kota Ungkap 13 Kasus dan Amankan 15 Tersangka

Oktober 2, 2025
Berantas Narkoba, Polres Tasikmalaya Kota Ungkap 13 Kasus dan Amankan 15 Tersangka

Kejar Pelaku Hingga Pangandaran, Polres Tasikmalaya Amankan 10 Motor Hasil Curian

Oktober 2, 2025
Tekan Angka Kriminalitas, Sat Samapta Polres Majalengka Gencarkan Patroli Perintis Presisi

Tekan Angka Kriminalitas, Sat Samapta Polres Majalengka Gencarkan Patroli Perintis Presisi

Oktober 2, 2025

Bandung         Indramayu

Powered by Evermos

  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak
  • Indeks
No Result
View All Result
  • Berita
  • Nasional
  • Internasional
  • Hukum
  • Sosial Budaya
  • Keamanan
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Daerah
  • CEK FAKTA

© 2025 Tribratanews Polda Jabar - Hak Cipta Dilindungi Undang-Undang.